February 23, 2025
Home » Menaker Harap Pengemudi Ojol Bisa Dapat THR Formulanya Sedang Dirumuskan
b51c4468-e344-4670-8da6-6578b7dee6eb

Menaker Harap Pengemudi Ojol Bisa Dapat THR, Formulanya Sedang Dirumuskan

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan harapannya agar pengemudi ojek online (ojol) bisa mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Pernyataan ini disampaikan Yassierli sebagai tanggapan atas aksi unjuk rasa yang digelar oleh pengemudi ojol pada Senin (17/2/2025) yang menuntut perusahaan aplikator untuk memberikan THR kepada para pengemudi.

Menaker Harap Pengemudi Ojol Bisa Dapat THR Formulanya Sedang Dirumuskan

Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah memahami tuntutan para pengemudi ojol yang berharap mendapatkan THR seperti pekerja lainnya. “Kita berharap begitu (pengemudi ojol dapat THR),” ujar Yassierli.

Menaker Harap Pengemudi Ojol Bisa Dapat THR Formulanya Sedang Dirumuskan
Menaker Harap Pengemudi Ojol Bisa Dapat THR Formulanya Sedang Dirumuskan

Namun, ia juga menekankan bahwa pemberian THR bagi pengemudi ojol bukanlah perkara sederhana karena berkaitan erat dengan kondisi keuangan perusahaan aplikator. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sedang berupaya mencari solusi yang bisa memenuhi kepentingan semua pihak, baik pengemudi maupun perusahaan aplikator.

Formula Pemberian THR Sedang Dirumuskan

Yassierli menjelaskan bahwa pihaknya sedang dalam proses perumusan formula yang dapat digunakan sebagai dasar pemberian THR bagi pengemudi ojol. Menurutnya, pembahasan ini tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan harus melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan pengemudi, perusahaan aplikator, dan pemerintah.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini bisa diterapkan secara adil dan tidak merugikan salah satu pihak. Oleh karena itu, kami sedang berdiskusi dengan perusahaan aplikator ojek online agar mereka memahami aspirasi para pengemudi,” ujar Yassierli.

Ia menambahkan bahwa pembahasan ini membutuhkan waktu karena perusahaan aplikator juga harus melakukan simulasi keuangan untuk menyesuaikan skema THR. “Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka, jadi harus ada simulasi yang dipersiapkan. Kita tunggu dalam beberapa hari ke depan akan ada finalisasi dengan pengusaha,” tambahnya.

Tuntutan Pengemudi Ojol dalam Aksi Unjuk Rasa

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh para pengemudi ojol pada Senin siang, pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, bertujuan untuk menekan pemerintah dan perusahaan aplikator agar segera merealisasikan pemberian THR.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan para pengemudi ojol yang telah bekerja bertahun-tahun tanpa mendapatkan THR. “Peserta demonstrasi diperkirakan antara 500 hingga 700 orang. Kami menuntut THR wajib bagi driver ojol, taksi online, dan kurir. Selain itu, kami juga mendorong adanya revolusi pekerja agar hak-hak kami dipenuhi,” kata Lily.

Lily menambahkan bahwa status kemitraan yang diberikan oleh perusahaan aplikator kepada pengemudi ojol selama ini justru menjadi penghalang bagi mereka untuk mendapatkan hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh pekerja formal. “Aplikator sengaja membiarkan status kami sebagai mitra untuk menghindari kewajiban memberikan hak-hak kepada driver taksi online, ojol, dan kurir. Saat ini kami mendorong revolusi pekerja supaya hak-hak kami dipenuhi,” tegasnya.

Perdebatan Mengenai Status Kemitraan Pengemudi Ojol

Salah satu tantangan utama dalam pemberian THR bagi pengemudi ojol adalah status mereka yang tidak diakui sebagai karyawan tetap perusahaan aplikator. Sejak awal kehadiran transportasi online di Indonesia, perusahaan aplikator menetapkan sistem kemitraan, di mana pengemudi dianggap sebagai mitra kerja, bukan sebagai pekerja tetap.

Status ini membuat pengemudi ojol tidak mendapatkan berbagai hak normatif yang dimiliki oleh pekerja formal, seperti jaminan sosial ketenagakerjaan, gaji tetap, dan tentu saja THR. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan utama mengapa pengemudi ojol terus melakukan tuntutan agar status mereka lebih diakui.

Sebagian pihak berpendapat bahwa perubahan status dari mitra menjadi pekerja tetap akan memberikan lebih banyak perlindungan kepada pengemudi ojol, termasuk dalam hal jaminan kesejahteraan dan THR. Namun, di sisi lain, perusahaan aplikator berpendapat bahwa model bisnis mereka didasarkan pada fleksibilitas kemitraan, yang memungkinkan pengemudi untuk bekerja sesuai dengan jam kerja mereka sendiri tanpa terikat pada aturan perusahaan.

Respons Perusahaan Aplikator

Hingga saat ini, perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pemberian THR bagi pengemudi ojol. Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa mereka masih mempertimbangkan berbagai skenario sebelum mengambil keputusan.

Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan aplikator telah memperkenalkan beberapa bentuk

insentif dan bonus bagi pengemudi sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras mereka. Meskipun demikian, pengemudi ojol menilai bahwa insentif tersebut tidak dapat menggantikan hak mereka atas THR yang seharusnya diterima menjelang hari raya.

Sejumlah ekonom dan pengamat ketenagakerjaan menilai bahwa perusahaan aplikator harus mulai

mempertimbangkan kebijakan baru yang lebih berpihak pada kesejahteraan pengemudi.

Jika tidak, potensi ketidakpuasan di kalangan pengemudi dapat semakin meningkat dan berpotensi mengganggu ekosistem transportasi online di Indonesia.

Langkah Pemerintah dalam Menyelesaikan Isu THR bagi Pengemudi Ojol

Menanggapi tuntutan yang semakin kuat dari para pengemudi ojol, pemerintah berkomitmen untuk mencari jalan tengah

yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak. Kementerian Ketenagakerjaan

saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian

Komunikasi dan Informatika untuk menyusun kebijakan yang lebih komprehensif terkait status dan hak-hak pengemudi ojol.

Beberapa langkah yang kemungkinan akan ditempuh pemerintah antara lain:

  1. Menyusun regulasi baru yang lebih jelas mengenai hak-hak pengemudi ojol, termasuk dalam hal pemberian THR.
  2. Mengadakan dialog bersama antara pengemudi, perusahaan aplikator, dan pemerintah untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterapkan dalam jangka panjang.
  3. Membentuk skema insentif khusus yang dapat digunakan sebagai alternatif THR bagi pengemudi ojol, dengan melibatkan perusahaan aplikator sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pendanaannya.
  4. Mengkaji kemungkinan perubahan status kemitraan agar pengemudi ojol memiliki lebih banyak perlindungan tanpa harus mengubah model bisnis transportasi online secara keseluruhan.

Tuntutan pengemudi ojol terkait pemberian THR kini semakin menjadi perhatian publik, terutama

setelah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan harapannya agar pengemudi ojol bisa mendapatkan tunjangan tersebut.

Meskipun masih dalam tahap perumusan, pemerintah berusaha mencari solusi terbaik agar

kebijakan ini bisa diterapkan tanpa mengganggu ekosistem transportasi online yang telah berkembang pesat di Indonesia.

Di sisi lain, perusahaan aplikator juga harus mulai mempertimbangkan skema yang lebih adil bagi

pengemudi ojol, mengingat mereka merupakan tulang punggung dari layanan transportasi online.

Dengan adanya dialog terbuka dan solusi yang bijak, diharapkan permasalahan ini dapat segera

menemukan titik terang sehingga kesejahteraan pengemudi ojol dapat meningkat tanpa menghambat pertumbuhan industri transportasi online di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda bukan Robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.