April 3, 2025
Home » Jurnalis Juwita Dibunuh Oknum TNI AL? Kuasa Hukum Temukan Indikasi Pembunuhan Berencana
Jurnalis Juwita Dibunuh Oknum TNI AL? Kuasa Hukum Temukan Indikasi Pembunuhan Berencana

Jurnalis Juwita Dibunuh Oknum TNI AL? Kuasa Hukum Temukan Indikasi Pembunuhan Berencana

Kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah mengejutkan publik. Kejadian tragis ini diduga melibatkan oknum TNI AL berinisial J alias Jumran. Meskipun pihak kepolisian telah menetapkan Jumran sebagai tersangka, hingga kini motif di balik pembunuhan tersebut belum terungkap. Proses penyelidikan yang berjalan lambat menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.

Jurnalis Juwita Dibunuh Oknum TNI AL? Kuasa Hukum Temukan Indikasi Pembunuhan Berencana
Jurnalis Juwita Dibunuh Oknum TNI AL? Kuasa Hukum Temukan Indikasi Pembunuhan Berencana

Ketidakjelasan Motif Pembunuhan

Sejak penetapan tersangka, kasus ini terus menjadi sorotan. Bukan hanya teman kerja dan keluarga korban yang mempertanyakan motif pembunuhan, tetapi juga masyarakat luas. Pada Selasa (1/4/2025), proses penyelidikan masih menyisakan tanda tanya besar, terutama karena kurangnya transparansi dalam penanganan perkara.

Ketidakjelasan ini semakin mencuat setelah adanya gelar perkara yang dilakukan secara tertutup tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini mengundang kecurigaan, mengingat sebelumnya pihak Polda Kalsel dan TNI AL berjanji akan menangani kasus ini secara terbuka.

Kritik Terhadap Gelar Perkara Tertutup

Kuasa hukum keluarga Juwita, Oriza Sativa, menyampaikan kekhawatirannya terkait gelar perkara yang dilakukan tanpa melibatkan pihak keluarga. “Kami datang dengan niat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai perkembangan kasus ini. Namun, kami justru tak diperbolehkan masuk,” ujarnya.

Oriza, yang juga menjabat sebagai Ketua Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, mengungkapkan bahwa larangan ini juga berlaku bagi kakak kandung almarhumah. “Kami tidak tahu mengapa dilarang. Tanpa ada penjelasan, pokoknya kami tidak boleh masuk, termasuk kakak kandung korban,” ungkapnya.

Pertanyaan Tentang Keterbukaan Proses Hukum

Menurut Oriza, meskipun penyidik memiliki wewenang dalam menentukan jalannya penyelidikan, larangan masuk tersebut sangat disayangkan. “Kami tidak berniat mengintervensi, apalagi mengganggu proses penyelidikan, tapi kami ingin memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Padahal sebelumnya, Polda Kalsel dan TNI AL telah menyatakan komitmen untuk menangani kasus ini secara transparan. Namun, kenyataannya justru sebaliknya. Sikap tertutup dalam gelar perkara ini dinilai mengurangi kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Indikasi Pembunuhan Berencana

Perkembangan terbaru dalam kasus ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pembunuhan terhadap Juwita dilakukan secara terencana. Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga korban, mengungkapkan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana tersebut.

Menurut Pazri, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) di Banjarmasin pada Sabtu (29/3/2025), tersangka Jumran telah mengakui perbuatannya. “Dua bukti permulaan sudah cukup kuat, termasuk pengakuan langsung dari pelaku,” ujar Pazri kepada wartawan.

Rangkaian Tindakan Tersangka

Pazri juga menuturkan bahwa Jumran diduga telah merencanakan pembunuhan ini secara matang. Salah satu indikasinya adalah upaya menghilangkan jejak dengan cara membeli tiket pesawat atas nama orang lain dan menghancurkan KTP-nya. “Mulai dari pembelian tiket pesawat hingga penghancuran KTP, semua ini mengarah pada dugaan pembunuhan berencana,” ungkapnya.

Baca juga:Myanmar dan Thailand Diguncang Gempa Hebat, Ini Fakta-faktanya

Reaksi dari Masyarakat

Berita mengenai dugaan pembunuhan berencana ini mengundang reaksi keras dari masyarakat dan komunitas pers. Banyak pihak menuntut kejelasan dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini. Solidaritas untuk Juwita muncul di berbagai daerah, dengan rekan jurnalis menggelar aksi damai dan menuntut proses hukum yang adil.

TNI AL: Komitmen Menegakkan Hukum

Terkait dugaan keterlibatan anggota TNI AL, pihak TNI AL menyatakan akan tetap menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku. Mereka menegaskan tidak akan melindungi siapapun yang terbukti bersalah, termasuk anggotanya sendiri. Juru Bicara TNI AL, Letkol Laut Danang, menyatakan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Advokasi untuk Keadilan Juwita

Ketua Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Oriza Sativa, juga berencana mengajukan permohonan pengawasan kasus ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menurut Oriza, pengawasan independen diperlukan agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

Kesimpulan: Perjuangan untuk Keadilan

Kasus pembunuhan Juwita masih bergulir dengan berbagai pertanyaan yang belum terjawab. Meskipun tersangka sudah ditetapkan, proses hukum yang terkesan tertutup memicu kritik dari berbagai kalangan. Pihak keluarga dan tim kuasa hukum terus berupaya agar kasus ini diusut secara transparan.

Publik berharap agar keadilan bagi Juwita bisa ditegakkan. Keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini harus ditindak tegas demi menjaga integritas hukum di Indonesia. Dukungan dari komunitas pers dan masyarakat umum menjadi dorongan agar pihak berwenang bertindak transparan dalam mengungkap kebenaran.

Perjuangan keluarga Juwita belum berakhir. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Melalui advokasi dan dukungan publik, mereka berharap kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan, dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda bukan Robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.