Pengusaha Waspada Anjlok Rupiah Usai Trump Dilantik Jadi Presiden AS
Jakarta, worldwidetargeting.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan kekhawatiran
terhadap pelemahan nilai tukar rupiah yang diproyeksikan akan semakin dalam pada 2025, bersamaan dengan dilantiknya Donald Trump sebagai Presiden AS.
Apindo memperkirakan nilai tukar rupiah akan berada di kisaran Rp15.800 hingga Rp16.350 per dolar AS tahun depan, seiring kebijakan ekonomi Trump yang diprediksi berdampak signifikan pada pasar global.
Dampak Kebijakan Trump
Ketua Komite Analisis Kebijakan Ekonomi Apindo, Aviliani, menjelaskan bahwa kebijakan Trump yang
mendukung industri domestik, seperti pemotongan pajak korporasi dan penciptaan lapangan kerja,
berpotensi memicu inflasi di AS. Hal ini akan memperlambat penurunan suku bunga oleh The Fed, yang pada akhirnya menekan nilai tukar rupiah.
“Pelemahan rupiah kemungkinan lebih signifikan tahun depan saat insentif seperti pemotongan pajak mulai diberlakukan,” ujar Aviliani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/12).
Proyeksi dan Tantangan Rupiah
Menurut Apindo, tekanan pada rupiah diperkirakan akan lebih besar pada paruh pertama 2025, dengan kecenderungan penguatan dolar AS.
Namun, pada paruh kedua, pasar diharapkan mampu menyesuaikan dengan kebijakan Trump, sehingga stabilisasi nilai tukar dapat terjadi.
Selain itu, sejumlah kebijakan domestik seperti Devisa Hasil Ekspor (DHE), Local Currency Transaction (LCT), serta instrumen SRBI dan SVBI belum cukup untuk menjaga nilai tukar rupiah di tengah ketergantungan Indonesia sebagai small open economy. Ketergantungan pada impor produk minyak, pangan, dan teknologi menjadi salah satu faktor utama pelemahan ini.
Fluktuasi Rupiah di 2024
Volatilitas rupiah sangat tinggi sepanjang 2024. Nilai tukar sempat terdepresiasi hingga Rp16.450 per dolar
AS pada Juni 2024 sebelum kembali melemah ke level Rp16.000 pada akhir kuartal IV. Hal ini menambah tantangan bagi perekonomian Indonesia yang harus menyesuaikan dengan perubahan kebijakan global.
Apindo mengingatkan pentingnya langkah antisipasi bagi pelaku usaha di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dukungan kebijakan yang lebih solid dari pemerintah diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan daya saing ekonomi nasional.
Dengan kebijakan ekonomi AS yang cenderung proteksionis, Indonesia perlu memperkuat diversifikasi ekspor dan mengurangi ketergantungan pada impor untuk memitigasi dampak pelemahan rupiah di masa mendatang.