Jadi Tersangka KPK Hasto: Hadapi dengan Kepala Tegak

Jadi Tersangka KPK Hasto Hadapi dengan Kepala Tegak dan Mulut Tersenyum

JAKARTA, worldwidetargeting.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pernyataan yang disampaikan melalui video resmi pada Kamis (26/12/2024), Hasto menegaskan bahwa perjuangan demi demokrasi dan keadilan hukum selalu disertai risiko.

Jadi Tersangka KPK Hasto: Hadapi dengan Kepala Tegak

Demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita junjung, risiko apa pun siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum.

Terima kasih. Merdeka,” kata Hasto.

Pernyataan tersebut menjadi respons resmi Hasto setelah penetapannya sebagai tersangka terkait kasus suap yang melibatkan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.

Meski menghadapi tuduhan serius, Hasto menekankan pentingnya menghormati supremasi hukum dan tetap memegang teguh nilai-nilai demokrasi yang diperjuangkan oleh PDI-P.

Hasto juga mengingatkan kader PDI-P untuk terus memegang semangat perjuangan Bung Karno dalam menjaga kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat. Ia menegaskan bahwa pengorbanan demi cita-cita bangsa adalah bagian integral dari perjuangan partai.

“Penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” tambahnya.

PDI-P Pertanyakan Penetapan Tersangka oleh KPK

Penetapan Hasto sebagai tersangka KPK berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024. KPK menduga Hasto terlibat dalam pemberian suap yang dilakukan eks caleg PDI-P, Harun Masiku, kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Namun, PDI-P mempertanyakan keputusan ini dan menyebutnya sebagai langkah yang terkesan politis.

Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa tindakan ini muncul karena keberanian

Hasto dan PDI-P dalam mengkritik penyalahgunaan kekuasaan di akhir masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Sekjen DPP PDI Perjuangan telah menunjukkan sikap politik yang tegas menentang penyalahgunaan kekuasaan, upaya merusak demokrasi, dan pelanggaran konstitusi.

Langkah ini bisa dilihat sebagai upaya untuk membungkam kritikan tersebut,” ujar Ronny.

Sebagai bentuk dukungan, PDI-P telah mempersiapkan tim hukum untuk membantu Hasto dalam menghadapi proses hukum ini. Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah, menyebut bahwa bantuan hukum adalah bentuk komitmen partai terhadap kadernya.

Tim hukum partai tentu dipersiapkan untuk mendukung Mas Hasto dalam menghadapi situasi ini,” kata Said dalam keterangannya pada Selasa (24/12/2024).

Di sisi lain, PDI-P juga menyoroti bahwa beberapa pekan terakhir partai mengambil langkah tegas dengan memecat tiga kader yang dianggap merusak demokrasi dan konstitusi. Hal ini disebut sebagai bukti keseriusan PDI-P dalam menjaga nilai-nilai yang mereka perjuangkan, meskipun harus menghadapi berbagai tekanan eksternal.

GMKI Ajak Elite Politik Bersatu Lawan Korupsi Tanpa Terkecuali

GMKI Ajak Elite Politik Bersatu Lawan Korupsi Tanpa Terkecuali

Jefri meminta, KPK bisa membuka informasi relevan dan akurat kepada masyarakat tanpa

menutupi atau memberi ruang spekulasi yang merugikan proses hukum

GMKI Ajak Elite Politik Bersatu Lawan Korupsi Tanpa Terkecuali

Jakarta – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyatakan sikap tegas terkait perkembangan kasus Harun Masiku yang turut menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. GMKI menilai bahwa kasus ini telah menciptakan keresahan mendalam di tengah masyarakat, terutama karena penanganannya yang terkesan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Ketua Umum GMKI, Jefri Gultom, dalam keterangan resminya pada Rabu (25/12/2024), menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Menurut Jefri, keterbukaan informasi merupakan kunci untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

“Untuk memastikan keterbukaan publik dalam setiap langkah penanganan kasus ini. Transparansi adalah kunci untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum,” ujar Jefri.

GMKI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan informasi yang akurat dan relevan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar tidak ada ruang bagi spekulasi yang merugikan proses hukum, terlebih jika terdapat indikasi keterlibatan oknum elit partai politik.

“Mereka tidak boleh memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan politik. Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas, bukan dijadikan alat tawar-menawar atau ajang saling serang antar-kelompok,” tegasnya.

GMKI Ajak Elite Politik Bersatu dalam Pemberantasan Korupsi

Selain menyoroti pentingnya transparansi, Jefri Gultom juga menyerukan kepada seluruh elit politik untuk bersatu dalam melawan korupsi. Menurutnya, persatuan adalah kunci agar upaya pemberantasan korupsi tidak menjadi ajang politisasi yang justru mengaburkan substansi persoalan.

“Seluruh pihak harus mendukung pemberantasan korupsi secara tegas dan independen,” tegas Jefri.

Tak hanya itu, GMKI juga memberikan apresiasi terhadap langkah progresif yang mulai diambil oleh KPK di bawah pimpinan baru, termasuk dukungan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi. Jefri menilai keberanian KPK dalam mengungkap kasus-kasus besar sebagai langkah positif yang patut didukung bersama.

“Kami melihat keberanian KPK dalam mengungkap kasus-kasus besar yang selama ini menjadi perhatian publik. Hal ini adalah langkah positif yang harus terus didukung dan dikawal bersama,” ungkap Jefri.

Dia juga menekankan pentingnya mewujudkan misi pemberantasan korupsi seperti yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurut Jefri, reformasi politik, hukum, dan birokrasi harus menjadi prioritas demi perubahan nyata di masa depan.

“Komitmen Presiden Prabowo untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memberantas korupsi dan narkoba, seperti yang tertuang dalam poin ketujuh Asta Cita, harus diwujudkan secara nyata. Ini menjadi harapan besar bagi publik untuk melihat perubahan yang lebih baik,” tutup Jefri.

Babak Baru Seteru PDIP Vs Jokowi Isu Cawe-cawe Kongres

Babak Baru Seteru PDIP Vs Jokowi: Isu Cawe-cawe Jelang Kongres

Jakarta, worldwidetargeting.com – Perseteruan antara PDIP dan Presiden RI ketujuh, Joko Widodo

memasuki babak baru setelah pemecatan yang menghebohkan pada Senin (16/12/2024).

Babak Baru Seteru PDIP Vs Jokowi: Isu Cawe-cawe Jelang Kongres

Tidak hanya Jokowi, partai juga mengumumkan pemecatan anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka serta Bobby Nasution, karena dianggap melanggar kode etik dan disiplin partai.

Keputusan ini muncul setelah ketiganya dinilai secara terang-terangan mendukung calon presiden dari

Koalisi Indonesia Maju (KIM), meskipun PDIP telah resmi mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.

Isu Cawe-Cawe Jokowi dalam Internal PDIP

Dalam perkembangan terbaru, PDIP mencurigai adanya upaya “cawe-cawe” dari Jokowi terhadap struktur internal partai, terutama terkait jabatan Sekretaris Jenderal yang saat ini dipegang Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP, Deddy Yevry Sitorus, saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (19/12/2024) malam.

“Saya rasa kita tidak berbeda pendapat.

Jadi indikasi yang Anda sampaikan itu kami tidak akan membantah [Cawe-cawe Jokowi],” ujar Deddy.

Deddy tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai isu tersebut, tetapi mengonfirmasi bahwa kabar ini telah beredar menjelang pelaksanaan Kongres V PDIP pada 2025 mendatang.

Kondisi Siaga di Internal PDIP

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menginstruksikan seluruh kader

partai untuk bersiaga menghadapi segala bentuk upaya yang berpotensi mengganggu stabilitas internal partai menjelang Kongres.

Hal ini menjadi respon atas munculnya baliho dan spanduk yang mempertanyakan legitimasi kepemimpinan

Megawati Soekarnoputri, yang masa jabatannya diperpanjang sejak Juni 2024 lalu.

“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut, kondisi siaga-1 telah ditetapkan di internal PDI Perjuangan.

Ini untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ partai menjelang Kongres V sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” tegas Ronny.

Menurutnya, baliho-baliho tersebut menciptakan keresahan dan upaya untuk mengacaukan arah kebijakan partai, terutama dalam mempersiapkan strategi untuk Pemilu mendatang.

Kongres V PDIP yang direncanakan pada 2025 menjadi salah satu agenda krusial bagi partai berlambang banteng ini.

Selain akan menentukan kepemimpinan partai ke depan, kongres juga diharapkan mampu

mengatasi berbagai isu internal yang kini mencuat.

Sebagai partai dengan pengaruh besar di Indonesia, PDIP perlu memastikan stabilitas dan kekompakan internal untuk menghadapi tantangan politik di masa depan.

Babak baru perseteruan PDIP dengan Jokowi tidak hanya menambah ketegangan

politik nasional, tetapi juga menjadi ujian bagi soliditas internal PDIP menjelang Kongres V.

Dengan isu cawe-cawe yang berkembang dan kondisi siaga di internal partai, langkah strategis yang diambil PDIP akan menjadi sorotan penting dalam peta politik Indonesia.

Kisruh PMI Menteri Hukum Tegaskan Kepengurusan JusufKalla

Kisruh PMI Menteri Hukum Tegaskan Kepengurusan Jusuf KallaSah

Jakarta, nasionalnews.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menegaskan bahwa kepengurusan Jusuf Kalla di Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sah secara hukum. Pernyataan ini mengakhiri polemik yang sebelumnya melibatkan sejumlah pihak terkait legalitas kepemimpinan di PMI.

Kisruh PMI Menteri Hukum Tegaskan Kepengurusan JusufKalla

Keabsahan Kepengurusan PMI

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Menkumham menegaskan bahwa pengesahan kepengurusan Jusuf Kalla telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kepengurusan PMI di bawah Jusuf Kalla telah memenuhi semua persyaratan administratif dan legal. Oleh karena itu, tidak ada dasar hukum untuk mempertanyakan keabsahannya,” ujar Menkumham.

Keputusan ini sekaligus menjadi penegasan bagi pihak-pihak yang sebelumnya meragukan legitimasi kepemimpinan Jusuf Kalla di PMI. Menkumham juga mengimbau semua pihak untuk mendukung upaya PMI dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

Latar Belakang Polemik

Kisruh ini bermula dari adanya klaim dari pihak tertentu yang menyatakan bahwa kepengurusan PMI di bawah Jusuf Kalla tidak sah. Klaim tersebut menimbulkan ketegangan di kalangan internal PMI dan menciptakan keraguan publik terhadap organisasi kemanusiaan ini.

Namun, Menkumham menjelaskan bahwa semua dokumen dan persyaratan hukum telah diverifikasi dengan teliti. “Tidak ada pelanggaran atau kekurangan dalam proses pengesahan kepengurusan ini,” tambahnya.

Fokus pada Misi Kemanusiaan

Jusuf Kalla, dalam tanggapannya, menyatakan rasa syukur atas penegasan ini dan menegaskan kembali komitmen PMI untuk terus fokus pada tugas kemanusiaan. “Kami berharap semua pihak dapat bersatu untuk mendukung PMI. Fokus utama kami adalah membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Jusuf Kalla.

PMI selama ini dikenal aktif dalam berbagai misi kemanusiaan, termasuk bantuan bencana, program kesehatan, dan penyediaan darah. Dengan adanya kepastian hukum ini, PMI diharapkan dapat bekerja lebih efektif tanpa gangguan.

Dukungan Publik untuk PMI

Berbagai kalangan memberikan dukungan terhadap kepengurusan Jusuf Kalla. Banyak yang menilai bahwa polemik ini seharusnya tidak mengganggu tugas utama PMI sebagai organisasi kemanusiaan. Tokoh masyarakat dan pemimpin daerah juga menyuarakan dukungannya untuk memperkuat peran PMI di masyarakat.

Dengan kejelasan hukum yang diberikan oleh Menkumham, PMI di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla kini dapat melanjutkan tugas-tugas kemanusiaannya dengan lebih tenang. Masyarakat diharapkan tetap mendukung PMI agar organisasi ini dapat terus memberikan kontribusi terbaiknya untuk kemanusiaan.

Isu Politik Terkini DPR Kaji Formula Pilkada Melalui DPRD

Isu Politik Terkini DPR Kaji Formula Pilkada Melalui DPRD hingga Kans Jokowi Gabung Demokrat

Jakarta, worldwidetargeting.com – Berbagai isu politik hangat menjadi sorotan, termasuk rencana pengembalian mekanisme Pilkada melalui DPRD dan peluang mantan Presiden Jokowi bergabung dengan Partai Demokrat. Berikut adalah lima isu politik terkini yang menarik perhatian.

Isu Politik Terkini DPR Kaji Formula Pilkada Melalui DPRD

1. Komisi II DPR Kaji Formula Pilkada Melalui DPRD

Komisi II DPR sedang mengkaji formula untuk mengembalikan mekanisme Pilkada melalui DPRD, sebuah sistem yang sempat diterapkan sebelum 2004. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pentingnya pencegahan politik uang agar mekanisme ini tidak kembali menjadi sarang korupsi.

“Kita harus mencari formula yang tepat agar politik uang tidak berpindah ke partai politik dan DPRD,” kata Rifqinizamy (18/12/2024).

Sistem Pilkada melalui DPRD diharapkan dapat mengatasi tantangan biaya tinggi dan konflik sosial yang sering terjadi dalam Pilkada langsung.

2. PKS Dukung Pilkada Lewat DPRD

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung usulan Pilkada melalui DPRD, seperti yang diusulkan oleh Presiden Prabowo. Ketua DPP PKS Bidang Politik Almuzzammil Yusuf menyatakan, sistem ini dapat menghemat anggaran hingga triliunan rupiah dan dialokasikan untuk program kesejahteraan rakyat.

“Dana sebesar itu sebaiknya digunakan untuk membuka lapangan kerja, membangun infrastruktur, dan fasilitas publik lainnya,” ujar Muzzammil.

3. Retno Marsudi Jadi Penasihat ASEAN Malaysia 2025

Mantan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, ditunjuk oleh Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, sebagai penasihat informal keketuaan ASEAN 2025. Langkah ini dianggap inovatif dalam menangani isu-isu regional, seperti krisis Myanmar dan ketegangan di Laut China Selatan.

4. KPK Periksa Yasonna Laoly Terkait Harun Masiku

KPK mengonfirmasi pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, terkait dokumen kasus Harun Masiku. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas fakta hukum, tanpa motif politis.

5. Kans Jokowi Gabung Demokrat

Peluang mantan Presiden Jokowi bergabung dengan Partai Demokrat masih menjadi isu menarik. Namun, Demokrat belum membahas kemungkinan ini karena fokus pada sengketa Pilkada 2024. Jokowi, yang kini tidak lagi menjadi kader PDIP, juga didekati oleh beberapa partai besar seperti Golkar dan PAN.

Ketua MPR Dorong OKI Menyelesaikan Konflik Palestina

Ketua MPR Dorong OKI Menyelesaikan Konflik Palestina

MPR RI Ahmad Muzani bersama Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Edhy Baskoro Yudhoyono,

Edhy Soeparno, dan Abchandra Muhammad Akbar melakukan pertemuan dengan Sekjen Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jeddah, Arab Saudi pada Rabu 18 Desember 2024.

Ketua MPR Dorong OKI Menyelesaikan Konflik Palestina

Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani, bersama Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Edhy Baskoro Yudhoyono,

Edhy Soeparno, dan Abchandra Muhammad Akbar, melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Hissein Brahim Taha, di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (18/12/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Muzani memberikan apresiasi atas peran OKI dalam memperkuat kerja sama antar negara Islam dan mengawal perjuangan untuk menghadapi tantangan global, termasuk penyelesaian konflik di Palestina.

“Alhamdulillah hari ini kami diterima dengan sangat baik oleh Sekretaris Jenderal OKI.

Kami berdiskusi beberapa hal, salah satunya mendorong komitmen OKI dalam mengawal kerja sama negara-negara Islam dan penyelesaian konflik Palestina,” ujar Muzani dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

Komitmen Indonesia terhadap Palestina

Ahmad Muzani menegaskan bahwa Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, memiliki komitmen kuat dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Hal ini sejalan dengan pembukaan UUD 1945 yang menegaskan peran aktif Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia.

Muzani menggarisbawahi tiga poin penting terkait isu Palestina:

  1. Gencatan senjata di Gaza.
  2. Dukungan terhadap solusi dua negara (two-state solution).
  3. Pencegahan meluasnya krisis di kawasan.

OKI dan Peran Perdamaian

Muzani dorong OKI untuk mengambil langkah lebih aktif dalam mempromosikan perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan negara-negara Islam. Ia juga menyarankan agar Indonesia dijadikan role model oleh OKI dalam memperkuat persatuan dan keberagaman.

“Kami menekankan pentingnya merangkul perbedaan, memprioritaskan kesejahteraan, dan membangun masyarakat yang kuat. Selain itu, pentingnya mewujudkan negara Palestina yang merdeka merupakan amanat dari Konferensi Asia-Afrika,” tegas Muzani.

Ajakan untuk Berkunjung

Ahmad Muzani juga menyinggung Konferensi Majelis Syuro Dunia yang digelar di Bandung pada 2022, yang dihadiri oleh 15 negara anggota OKI.

Konferensi ini mendeklarasikan pembentukan Forum Majelis Permusyawaratan atau lembaga serupa dari negara-negara OKI.

Sebagai penutup, Muzani mengundang Sekjen OKI untuk berkunjung ke MPR RI saat Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 tahun depan di Indonesia.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama dan memajukan perdamaian global, khususnya di Palestina.

Projo Tunggu Perintah Jokowi, Siap Berubah Jadi Partai Politik

Projo Tunggu Perintah Jokowi, Siap Berubah Jadi Partai Politik

Handoko mengatakan pintu Projo akan selalu terbuka untuk Jokowi atau siapa pun yang mendukung

langkah politik mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Projo Tunggu Perintah Jokowi, Siap Berubah Jadi Partai Politik

Projo Tunggu Perintah Jokowi, Siap Bertransformasi Jadi Partai Politik

Jakarta, worldwidetargeting.com – Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko, menyatakan bahwa organisasi Projo  Tunggu  siap berubah menjadi partai politik jika Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memberikan arahan. Projo, yang selama ini dikenal sebagai organisasi pendukung Jokowi, siap mendukung langkah politiknya melalui transformasi tersebut.

Kalau Pak Jokowi perintahkan begitu, ya siap-siap saja,” ujar Handoko, Rabu (18/12/2024).

Meski demikian, Handoko menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan formal dengan Jokowi mengenai rencana tersebut. Ia menyebut bahwa keputusan apa pun akan bergantung pada arahan langsung dari Jokowi.

Belum ada pembicaraan dengan Pak Jokowi. Nanti di waktu yang tepat, pasti kita bicarakan,” tambahnya.

Pemecatan Jokowi dari PDIP

Wacana ini muncul setelah DPP PDI Perjuangan secara resmi memecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai. Keputusan pemecatan tersebut diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam siaran resmi PDIP.

Komarudin menyatakan bahwa pemecatan ini adalah bentuk sanksi partai. Jokowi, Gibran, dan Bobby kini tidak lagi memiliki hubungan dengan PDIP, termasuk hak untuk menggunakan nama partai dalam aktivitas mereka.

Setelah surat ini, PDI Perjuangan tidak bertanggung jawab atas tindakan mereka,” tegas Komarudin.

Surat keputusan pemecatan itu ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. PDIP juga menyebut bahwa keputusan ini akan dipertanggungjawabkan dalam kongres mendatang.

Sejarah Jokowi di PDIP

Jokowi bergabung dengan PDIP pada 2014 saat maju sebagai calon presiden. Gibran menjadi kader PDIP pada 2019, dan Bobby menyusul pada 2020. Pemecatan mereka menandai perubahan besar dalam dinamika politik PDIP.

Projo Menunggu Arahan

Sebagai organisasi yang telah lama mendukung Jokowi, Projo kini membuka peluang untuk bertransformasi menjadi partai politik. Handoko menyebut, langkah ini hanya akan diambil jika ada arahan langsung dari Jokowi, dan Projo tetap menunggu keputusan tersebut sebelum melangkah lebih jauh.

Dengan dinamika politik yang terus berkembang, Projo berpotensi menjadi kekuatan politik baru di bawah arahan Jokowi.

 

 

 

 

PBNU Tanggapi Desakan Muktamar Luar Biasa NU

PBNU Tanggapi Desakan Muktamar Luar Biasa NU Minta Gus Yahya Dicopot

Surabaya, worldwidetargeting.com – Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa NU (PO & MLB NU) mendesak Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, untuk dicopot dari jabatannya. Desakan ini muncul dalam forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Surabaya pada Selasa (17/12).

PBNU Tanggapi Desakan Muktamar Luar Biasa NU

Tudingan Pelanggaran dan Evaluasi Kinerja PBNU

Jakfar Shodiq, dari Divisi Hukum dan Advokasi PO & MLB NU, menyatakan bahwa pencopotan Gus Yahya diatur dalam Pasal 74 AD/ART NU, khususnya jika ketua PBNU melanggar ketentuan tersebut. Evaluasi tiga tahun kinerja PBNU masa khidmat 2022-2027 mengungkap dugaan pelanggaran, seperti keberpihakan politik serta pemecatan sejumlah tokoh NU tanpa prosedur yang jelas.

“PBNU terkesan menggiring organisasi untuk mendukung agenda politik tertentu, yang terlihat jelas di era digital ini,” ujar Jakfar.

Ia juga menyoroti pemecatan sejumlah tokoh besar NU yang dianggap melanggar aturan. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan PBNU jauh dari nilai-nilai Nahdlatul Ulama.

Kritik dari Daerah

Dalam forum FGD, perwakilan dari berbagai wilayah seperti Papua, Bangka Belitung, dan Kalimantan mengungkap pengalaman mereka, termasuk upaya yang dianggap mendegradasi NU di tingkat lokal. Beberapa peserta bahkan menangis saat menyampaikan keluhan, menggambarkan situasi yang memprihatinkan.

“Banyak ulama yang selama ini berjuang untuk NU justru dipecat tanpa alasan jelas,” kata Jakfar.

PBNU Merespons Tuduhan

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi membantah tudingan PO & MLB NU. Menurutnya, tuduhan bahwa Gus Yahya melanggar AD/ART tidak memiliki dasar yang jelas.

“Aturan mana yang dilanggar? Semua akan dibahas dalam laporan pertanggungjawaban muktamar resmi mendatang,” tegas Gus Fahrur.

Ia juga menilai forum MLB NU tidak memiliki keabsahan karena digelar secara rahasia tanpa transparansi mengenai peserta dan lokasi.

“Jika ini forum resmi, seharusnya terbuka dan dapat divalidasi keabsahannya,” tambahnya.

Desakan pencopotan Gus Yahya yang dilontarkan oleh MLB NU memunculkan polemik baru di tubuh NU. PBNU menegaskan bahwa forum tersebut tidak memiliki legalitas resmi, sementara PO & MLB NU terus menyoroti dugaan pelanggaran yang terjadi.

Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, menegaskan bahwa Muktamar Luar Biasa NU (MLB NU) yang digelar secara rahasia tidak dapat dianggap sebagai forum resmi organisasi. Ia mempertanyakan keabsahan forum tersebut karena tidak memenuhi syarat yang diatur dalam AD/ART NU.

“Forum seperti ini harus jelas peserta dan legalitasnya. Jika dilakukan tertutup tanpa validasi, bagaimana bisa disebut sah?,” ujar Gus Fahrur.

Menurutnya, mekanisme resmi untuk evaluasi kinerja PBNU akan dibahas dalam muktamar mendatang melalui laporan pertanggungjawaban (LPJ). Gus Fahrur juga menilai tudingan terhadap Gus Yahya tidak memiliki bukti kuat dan hanya bersifat asumsi.

Hasil Pilkada Kota Bogor 2024 Tak Ada Gugatan ke MK

Hasil Pilkada Kota Bogor 2024 Tak Ada Gugatan ke MK

worldtargeting.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menyatakan, tidak ada pengajuan gugatan

Pengumuman hasil Pilkada Kota Bogor 2024 yang diajukan ke Konstitusi Mahkamah (MK).

Dian Ashabul Yamin, Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bogor,

Mengungkapkan bahwa sesuai dengan aturan yang ada, peserta pemilu diberikan waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan setelah menetapkan hasil suara pada 3 Desember 2024.

Namun, hingga jangka waktu yang ditetapkan, yaitu 6 Desember 2024, belum ada gugatan yang diajukan.

Tidak ada gugatan yang diajukan dalam waktu tiga hari setelah penetapan hasil perolehan suara,

kata Dian saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (12/10/2024). Karena tidak ada gugatan yang masuk,

KPU Kota Bogor akan melanjutkan proses penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pilkada 2024

Hal ini menunjukkan bahwa proses Pilkada Kota Bogor 2024 berjalan dengan lancar dan hasilnya diterima oleh semua pihak.

Berdasarkan hasil real count yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 3, Dedie Rachim-Jenal Mutaqin, berhasil meraih kemenangan dengan perolehan 183.500 suara.

Berikut adalah perolehan suara untuk kelima pasangan calon dalam Pilkada Kota Bogor 2024 menurut hasil real count:

1. Sendi Fardiansyah-Melli Darsa: 48.175 suara.

2.Atang Trisnanto-Annida Allivia: 136. 961 suara.

3. Dedie Rachim-Jenal Mutaqin: 183.500 suara.

4. Rena Da Frina-Teddy Risandi: 58.415 suara.

5. Raendi Rayendra-Eka Maulana 71.736 suara.

2. Kecamatan Bogor Utara

– Dedie-Jenal: 30.232 suara

– Atang-Annida: 27.007 suara

– Raendi-Eka: 13.221 suara

– Rena-Teddy: 8.329 suara

– Sendi-Melli: 8.273 suara

3. Kecamatan Bogor Timur

– Dedie-Jenal: 17.882 suara

– Atang-Annida: 10.856 suara

– Rena-Teddy: 7.720 suara

– Raendi-Eka: 7.194 suara

– Sendi-Melli: 4.349 suara

4. Kecamatan Bogor Tengah

– Dedie-Jenal: 18.206 suara

– Atang-Annida: 14.935 suara

– Rena-Teddy: 6.171 suara

– Raendi-Eka: 5.262 suara

– Sendi-Melli: 5.220 suara

5. Kecamatan Bogor Selatan

– Dedie-Jenal: 35.399 suara

– Atang-Annida: 21.328 suara

– Rena-Teddy: 14.521 suara

– Raendi-Eka: 14.275 suara

– Sendi-Melli: 10.083 suara

6. Kecamatan Bogor Barat

– Dedie-Jenal: 43.567 suara

– Atang-Annida: 30.136 suara

– Raendi-Eka: 17.874 suara

– Rena-Teddy: 12.223 suara

– Sendi-Melli: 11.363 suara

Langkah Berikutnya

Habibi menjelaskan bahwa setelah pengumuman hasil real count, pihak yang merasa keberatan masih memiliki waktu untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami masih menunggu selama tiga hari setelah penetapan ini. Jika ada pihak yang tidak setuju, mereka dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Habibi.

Jika dalam waktu tersebut tidak ada gugatan yang diajukan, KPU Kota Bogor akan segera menetapkan pasangan calon terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor.

Penetapan ini akan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat.

Dengan hasil tersebut, pasangan Dedie Rachim-Jenal Mutaqin memiliki peluang besar untuk memimpin Kota Bogor selama lima tahun mendatang

Dapatkan breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita terbaru dari saluran andalanmu di worldwidetargeting.com

 

Transparansi kehadiran anggota DPR dan Formappi

Transparansi kehadiran anggota DPR dan Formappi meminta MKD memberi publik akses data kehadiran anggota DPR

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk membuka data kehadiran anggota DPR kepada publik.

Transparansi kehadiran anggota DPR dan Formappi

Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui siapa saja anggota DPR yang aktif menghadiri rapat dan siapa yang sering absen.

Dengan data ini, masyarakat dapat menilai apakah anggota DPR benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan komitmen untuk meningkatkan transparansi dan disiplin anggota DPR, termasuk membuka informasi yang relevan untuk publik. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap DPR dan memastikan setiap keputusan diambil dengan kehadiran yang memenuhi aturan kuorum

transparansi dan disiplin anggota DPR, termasuk membuka informasi yang relevan untuk publik.

Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap DPR dan memastikan setiap keputusan diambil dengan kehadiran yang memenuhi aturan kuorum.

Berdasarkan penelitiannya, dia mengungkapkan bahwa semangat anggota DPR mengikuti rapat-rapat di berbagai alat

kelengkapan terlihat cukup tinggi. Rata-rata tingkat kehadiran anggota pada rapat komisi paling tinggi mencapai 77 persen.

Namun, dia menyampaikan data mengenai kehadiran anggota pada rapat-rapat tidak semuanya disebutkan oleh pimpinan rapat.

Ada begitu banyak rapat yang diadakan oleh komisi-komisi, tetapi pemimpin rapat tidak menyebutkan jumlah anggota yang hadir.

Padahal, kata dia, data kehadiran anggota itu merupakan sesuatu yang mutlak untuk diungkapkan karena keputusan kuorum

rapat sebagaimana diatur UU MD3 dan Tata Tertib DPR tak bisa dipastikan tanpa mengetahui jumlah anggota yang hadir.

Mengabaikan peristiwa kehadiran anggota sebagai dasar penentuan kuorum bisa menjadi pintu masuk bagi pengambilan keputusan yang cacat secara prosedural,” kata dia.

Sejauh ini, menurut dia, urusan kehadiran anggota DPR RI dalam berbagai rapat belum dianggap serius oleh MKD.

Padahal, MKD hanyalah satu-satunya alat kelengkapan DPR RI yang ditugaskan oleh undang-undang dan tata tertib untuk memberikan sanksi kepada anggota DPR RI yang sering mangkir.

Mahkamah Kehormatan Dewan bahkan tidak pernah mempunyai inisiatif untuk menjadikan informasi kehadiran ini menjadi informasi yang bebas diakses publik,” katanya.

Hal ini menunjukkan tidak terpenuhinya komitmen DPR dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas anggotanya,” lanjutnya

Menurut Formappi, data kehadiran anggota DPR merupakan bagian penting dari tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat

 

 

 

 

 

Exit mobile version