Pasutri Pemudik Asal Depok Tewas Usai Kecelakaan di Kamojang Bandung

Pasutri Pemudik Asal Depok Tewas Usai Kecelakaan di Kamojang Bandung

Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 13.15 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan pasangan suami istri dan keponakan mereka yang sedang dalam perjalanan dari Garut menuju Majalaya. Mereka menumpangi sepeda motor ketika kecelakaan maut terjadi.

Pasutri Pemudik Asal Depok Tewas Usai Kecelakaan di Kamojang Bandung

Pasutri Pemudik Asal Depok Tewas Usai Kecelakaan di Kamojang Bandung

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Bandung, Kompol Danu Raditya Atmadja, kecelakaan ini terjadi di salah satu jalur yang cukup ramai dilalui oleh pemudik dan wisatawan. Berdasarkan laporan sementara, kecelakaan terjadi karena sepeda motor yang ditumpangi ketiga korban menabrak pohon besar di pinggir jalan.

Kompol Danu menyatakan bahwa satu korban meninggal di tempat kejadian, sementara dua korban lainnya meninggal setelah dibawa ke rumah sakit terdekat. “Iya, betul. Seorang meninggal di tempat, dua lainnya meninggal setelah dibawa ke rumah sakit. Semuanya sudah kami evakuasi,” kata Kompol Danu dilansir oleh Antara pada Jumat (4/4/2025).

Dugaan Penyebab Kecelakaan

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kecelakaan ini. Namun, berdasarkan keterangan beberapa saksi mata di lokasi, kendaraan sepeda motor tidak terlihat melakukan pengereman sebelum menabrak pohon. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pengendara mengalami kelelahan saat berkendara.

“Kami belum bisa memastikan apakah rem sepeda motor mengalami kerusakan atau blong. Namun, dari keterangan saksi, kendaraan tidak terlihat melakukan pengereman sebelum menabrak, jadi kemungkinan besar pengendara kelelahan,” ujar Kompol Danu.

Faktor Keamanan Berkendara

Kecelakaan ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya menjaga kondisi fisik prima sebelum berkendara, terutama pada perjalanan jarak jauh seperti mudik atau wisata. Kelelahan fisik dapat menyebabkan penurunan konsentrasi dan respon yang lambat saat menghadapi kondisi darurat di jalan.

Polresta Bandung mengimbau kepada para pemudik dan wisatawan agar lebih berhati-hati ketika melintasi jalur tersebut, terutama saat berkendara dengan jarak tempuh panjang. “Pastikan kondisi fisik pengendara prima sebelum memulai perjalanan. Jangan paksakan berkendara saat merasa lelah,” kata Kompol Danu.

Pentingnya Istirahat dalam Perjalanan Jauh

Beristirahat sejenak selama perjalanan jauh dapat mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kelelahan. Para ahli keamanan jalan raya merekomendasikan untuk berhenti sejenak setiap dua jam perjalanan guna menyegarkan tubuh dan pikiran.

Berkendara dalam kondisi lelah meningkatkan risiko micro-sleep, yaitu tidur singkat yang terjadi secara tiba-tiba dan tanpa disadari. Micro-sleep biasanya berlangsung selama beberapa detik, namun dapat mengakibatkan kecelakaan fatal jika terjadi saat berkendara.

Persiapan Fisik dan Mental Sebelum Berkendara

Sebelum melakukan perjalanan jauh, ada baiknya pengendara melakukan beberapa persiapan berikut:

  1. Istirahat Cukup: Pastikan tidur minimal 7-8 jam pada malam sebelum keberangkatan.

  2. Pemeriksaan Kesehatan: Cek tekanan darah dan kondisi fisik, terutama bagi yang punya riwayat penyakit tertentu.

  3. Makan yang Sehat: Hindari makanan berat sebelum perjalanan agar tidak mengantuk.

  4. Minum Air yang Cukup: Dehidrasi dapat membuat tubuh cepat lelah.

  5. Bawa Obat-Obatan: Termasuk vitamin dan obat ringan untuk kondisi darurat.

Memastikan Kendaraan dalam Kondisi Baik

Selain kondisi fisik pengendara, kondisi kendaraan juga memegang peranan penting dalam keselamatan berkendara. Beberapa poin penting yang perlu diperiksa sebelum memulai perjalanan antara lain:

  • Rem: Pastikan rem dalam kondisi prima. Lakukan pengecekan rutin dan ganti kampas rem jika sudah aus.

  • Tekanan Ban: Cek tekanan angin pada ban agar tetap stabil. Tekanan yang tidak sesuai dapat mengurangi traksi dan menyebabkan kecelakaan.

  • Lampu dan Sinyal: Periksa apakah lampu depan, belakang, dan lampu sein berfungsi dengan baik.

  • Kelengkapan Surat Kendaraan: Jangan lupa membawa STNK dan SIM yang masih berlaku.

  • Peralatan Darurat: Sediakan kotak P3K, segitiga pengaman, dan alat mekanik dasar.

Baca juga :Tes Literasi dalam UTBK SNBT 2025: Jumlah Soal dan Waktu Pengerjaan

Imbauan Kepolisian kepada Pemudik dan Wisatawan

Kompol Danu juga mengingatkan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik atau wisata agar lebih berhati-hati dan mempersiapkan diri dengan matang. “Pastikan juga kendaraan dalam kondisi baik dengan melakukan pengecekan rem, tekanan angin ban, dan bahan bakar,” tuturnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyarankan para pemudik untuk membawa obat-obatan ringan guna mengantisipasi kondisi darurat selama perjalanan. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih waspada, terutama dalam masa libur panjang di mana arus mudik meningkat.

Langkah Antisipasi dari Kepolisian

Polresta Bandung berencana meningkatkan pengawasan di jalur mudik dan wisata selama libur Lebaran. Patroli akan diperketat, terutama di titik-titik rawan kecelakaan. Pemasangan rambu-rambu tambahan juga dilakukan di beberapa titik yang dianggap berbahaya.

Kepolisian akan melakukan razia rutin untuk memastikan kendaraan yang melintas berada dalam kondisi prima. Selain itu, kampanye keselamatan berkendara akan digencarkan agar masyarakat lebih sadar akan risiko berkendara dalam keadaan lelah.

Peran Masyarakat dalam Mencegah Kecelakaan

Selain peran kepolisian, masyarakat juga diharapkan lebih aktif dalam menjaga keselamatan pribadi dan orang lain saat berkendara. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:

  • Mengutamakan Keselamatan: Jangan memaksakan berkendara dalam kondisi tidak fit.

  • Berkendara dengan Bijak: Patuhi rambu lalu lintas dan batas kecepatan.

  • Beristirahat Cukup: Manfaatkan rest area untuk tidur sejenak jika merasa lelah.

  • Gunakan Helm dan Sabuk Pengaman: Alat keselamatan dasar yang wajib digunakan.

Kesimpulan

Tragedi kecelakaan di Bandung yang merenggut tiga nyawa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kondisi fisik yang prima dan kesiapan kendaraan sangat penting sebelum melakukan perjalanan jauh. Jangan abaikan tanda-tanda kelelahan saat berkendara, karena keselamatan adalah hal utama yang harus diperhatikan.

Menghadapi masa liburan dan mudik, mari kita tingkatkan kewaspadaan dan tanggung jawab dalam berlalu lintas. Ingat, keluarga menunggu di rumah dengan selamat. Berkendara dengan aman, patuhi aturan, dan utamakan keselamatan di jalan. Semoga kejadian serupa tidak terulang dan kita semua selalu diberikan keselamatan dalam perjalanan.

Tes Literasi dalam UTBK SNBT 2025: Jumlah Soal dan Waktu Pengerjaan

Tes Literasi dalam UTBK SNBT 2025: Jumlah Soal dan Waktu Pengerjaan

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) merupakan salah satu jalur utama bagi calon mahasiswa untuk dapat meraih tempat di perguruan tinggi negeri favorit. Pada tahun 2025, SNBT dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 23 April hingga 3 Mei. Jalur ini menjadi pilihan bagi banyak calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi negeri (PTN).

Kuota Jalur SNBT 2025 pada PTNBH dan PTN BLU

Dalam pelaksanaan SNBT 2025, kuota calon mahasiswa yang diterima melalui jalur ini bervariasi tergantung pada jenis perguruan tinggi negeri. Untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), kuota yang disediakan sebesar 30 persen dari total penerimaan mahasiswa baru. Sementara itu, untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker), kuota yang disediakan sebesar 40 persen.

Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT 2025

Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) merupakan komponen utama dalam SNBT 2025. UTBK terdiri dari dua komponen besar, yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi. Kedua tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan berpikir dan literasi akademik calon mahasiswa. Komponen UTBK didesain agar dapat mengevaluasi kemampuan kognitif serta literasi peserta secara komprehensif.

Tes Literasi dalam UTBK SNBT 2025

Tes Literasi merupakan salah satu bagian penting dari UTBK SNBT 2025. Setiap komponen dirancang untuk menguji literasi membaca dan kemampuan penalaran matematika peserta.

Tes Literasi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris berfokus pada literasi membaca (Reading Literacy). Literasi membaca adalah kemampuan seseorang untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merenungkan, serta berinteraksi secara aktif dan berkelanjutan dengan teks. Hal ini bertujuan untuk mencapai pemahaman mendalam, mengembangkan pengetahuan, serta mampu berpartisipasi aktif dalam masyarakat.

Pada tes ini, terdapat dua indikator utama yang diukur, yaitu Kompetensi Kebahasaan dan Strategi Kognitif. Kompetensi kebahasaan mencakup pemahaman peserta terhadap perbendaharaan kata dan tata bahasa baku yang digunakan dalam teks. Sedangkan, strategi kognitif melibatkan kemampuan memahami konteks dan makna teks secara komprehensif.

Baca juga:Jurnalis Juwita Dibunuh Oknum TNI AL? Kuasa Hukum Temukan Indikasi Pembunuhan Berencana

Jenis Teks dalam Tes Literasi

Dalam tes literasi, terdapat empat jenis teks utama yang digunakan, yaitu teks umum, teks sastra, teks saintek, dan teks sosial humaniora. Pemilihan teks ini didasarkan pada tujuan untuk menguji kemampuan literasi dalam berbagai bidang keilmuan, baik ilmu pengetahuan alam maupun ilmu pengetahuan sosial dan humaniora.

Waktu dan Jumlah Soal Tes Literasi

Tes Literasi Bahasa Indonesia memiliki 30 soal dengan alokasi waktu selama 42,5 menit. Sementara itu, Tes Literasi Bahasa Inggris memiliki 20 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 20 menit. Pengaturan waktu ini bertujuan agar peserta dapat fokus dalam memahami dan menganalisis setiap teks secara optimal.

Tes Penalaran Matematika dalam UTBK SNBT 2025

Tes Penalaran Matematika merupakan komponen penting lainnya dalam UTBK SNBT 2025. Menurut dokumen Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Kemdikbudristek 2022, penalaran matematika adalah kemampuan merumuskan, menggunakan, dan menafsirkan masalah kuantitatif secara matematis. Literasi matematika ini mendukung peserta untuk mengambil keputusan dengan cara sistematis dan logis.

Aspek Pengukuran dalam Tes Penalaran Matematika

Tes ini terdiri dari empat aspek utama, yaitu Bilangan, Pengukuran dan Geometri, Data dan Ketidakpastian, serta Aljabar. Setiap aspek memiliki tujuan khusus untuk mengukur kemampuan peserta dalam memahami konsep matematika dan menerapkannya pada situasi sehari-hari.

Jumlah Soal dan Waktu Pengerjaan Tes Penalaran Matematika

Dalam UTBK SNBT 2025, terdapat 20 soal penalaran matematika yang harus diselesaikan dalam waktu 20 menit. Tes ini dirancang agar dapat menguji ketajaman peserta dalam menganalisis masalah kuantitatif secara cepat dan akurat.

Kesimpulan

SNBT 2025 melalui UTBK dengan komponen Tes Potensi Skolastik dan Tes Literasi menawarkan tantangan tersendiri bagi calon mahasiswa. Persiapan yang matang, pemahaman yang mendalam terhadap materi, serta kemampuan literasi dan penalaran matematika yang kuat menjadi kunci sukses dalam mengikuti tes ini. Bagi peserta yang ingin sukses dalam SNBT, diperlukan latihan rutin, pemahaman konsep, dan pembiasaan diri dengan soal-soal yang beragam.

Dengan demikian, SNBT 2025 tetap menjadi jalur utama yang kompetitif dalam upaya masuk ke perguruan tinggi negeri favorit. Para calon mahasiswa diharapkan mempersiapkan diri dengan optimal agar dapat meraih hasil terbaik.

Jurnalis Juwita Dibunuh Oknum TNI AL? Kuasa Hukum Temukan Indikasi Pembunuhan Berencana

Jurnalis Juwita Dibunuh Oknum TNI AL? Kuasa Hukum Temukan Indikasi Pembunuhan Berencana

Kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah mengejutkan publik. Kejadian tragis ini diduga melibatkan oknum TNI AL berinisial J alias Jumran. Meskipun pihak kepolisian telah menetapkan Jumran sebagai tersangka, hingga kini motif di balik pembunuhan tersebut belum terungkap. Proses penyelidikan yang berjalan lambat menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.

Jurnalis Juwita Dibunuh Oknum TNI AL? Kuasa Hukum Temukan Indikasi Pembunuhan Berencana

Ketidakjelasan Motif Pembunuhan

Sejak penetapan tersangka, kasus ini terus menjadi sorotan. Bukan hanya teman kerja dan keluarga korban yang mempertanyakan motif pembunuhan, tetapi juga masyarakat luas. Pada Selasa (1/4/2025), proses penyelidikan masih menyisakan tanda tanya besar, terutama karena kurangnya transparansi dalam penanganan perkara.

Ketidakjelasan ini semakin mencuat setelah adanya gelar perkara yang dilakukan secara tertutup tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini mengundang kecurigaan, mengingat sebelumnya pihak Polda Kalsel dan TNI AL berjanji akan menangani kasus ini secara terbuka.

Kritik Terhadap Gelar Perkara Tertutup

Kuasa hukum keluarga Juwita, Oriza Sativa, menyampaikan kekhawatirannya terkait gelar perkara yang dilakukan tanpa melibatkan pihak keluarga. “Kami datang dengan niat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai perkembangan kasus ini. Namun, kami justru tak diperbolehkan masuk,” ujarnya.

Oriza, yang juga menjabat sebagai Ketua Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, mengungkapkan bahwa larangan ini juga berlaku bagi kakak kandung almarhumah. “Kami tidak tahu mengapa dilarang. Tanpa ada penjelasan, pokoknya kami tidak boleh masuk, termasuk kakak kandung korban,” ungkapnya.

Pertanyaan Tentang Keterbukaan Proses Hukum

Menurut Oriza, meskipun penyidik memiliki wewenang dalam menentukan jalannya penyelidikan, larangan masuk tersebut sangat disayangkan. “Kami tidak berniat mengintervensi, apalagi mengganggu proses penyelidikan, tapi kami ingin memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Padahal sebelumnya, Polda Kalsel dan TNI AL telah menyatakan komitmen untuk menangani kasus ini secara transparan. Namun, kenyataannya justru sebaliknya. Sikap tertutup dalam gelar perkara ini dinilai mengurangi kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Indikasi Pembunuhan Berencana

Perkembangan terbaru dalam kasus ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pembunuhan terhadap Juwita dilakukan secara terencana. Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga korban, mengungkapkan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana tersebut.

Menurut Pazri, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) di Banjarmasin pada Sabtu (29/3/2025), tersangka Jumran telah mengakui perbuatannya. “Dua bukti permulaan sudah cukup kuat, termasuk pengakuan langsung dari pelaku,” ujar Pazri kepada wartawan.

Rangkaian Tindakan Tersangka

Pazri juga menuturkan bahwa Jumran diduga telah merencanakan pembunuhan ini secara matang. Salah satu indikasinya adalah upaya menghilangkan jejak dengan cara membeli tiket pesawat atas nama orang lain dan menghancurkan KTP-nya. “Mulai dari pembelian tiket pesawat hingga penghancuran KTP, semua ini mengarah pada dugaan pembunuhan berencana,” ungkapnya.

Baca juga:Myanmar dan Thailand Diguncang Gempa Hebat, Ini Fakta-faktanya

Reaksi dari Masyarakat

Berita mengenai dugaan pembunuhan berencana ini mengundang reaksi keras dari masyarakat dan komunitas pers. Banyak pihak menuntut kejelasan dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini. Solidaritas untuk Juwita muncul di berbagai daerah, dengan rekan jurnalis menggelar aksi damai dan menuntut proses hukum yang adil.

TNI AL: Komitmen Menegakkan Hukum

Terkait dugaan keterlibatan anggota TNI AL, pihak TNI AL menyatakan akan tetap menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku. Mereka menegaskan tidak akan melindungi siapapun yang terbukti bersalah, termasuk anggotanya sendiri. Juru Bicara TNI AL, Letkol Laut Danang, menyatakan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Advokasi untuk Keadilan Juwita

Ketua Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Oriza Sativa, juga berencana mengajukan permohonan pengawasan kasus ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menurut Oriza, pengawasan independen diperlukan agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

Kesimpulan: Perjuangan untuk Keadilan

Kasus pembunuhan Juwita masih bergulir dengan berbagai pertanyaan yang belum terjawab. Meskipun tersangka sudah ditetapkan, proses hukum yang terkesan tertutup memicu kritik dari berbagai kalangan. Pihak keluarga dan tim kuasa hukum terus berupaya agar kasus ini diusut secara transparan.

Publik berharap agar keadilan bagi Juwita bisa ditegakkan. Keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini harus ditindak tegas demi menjaga integritas hukum di Indonesia. Dukungan dari komunitas pers dan masyarakat umum menjadi dorongan agar pihak berwenang bertindak transparan dalam mengungkap kebenaran.

Perjuangan keluarga Juwita belum berakhir. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Melalui advokasi dan dukungan publik, mereka berharap kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan, dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Exit mobile version