February 23, 2025
Home ยป Polda Jateng Jelaskan Klarifikasi ke Sukatani, Tegaskan Hargai Ekspresi Seni
2246d713-71bc-4711-b589-5ef472daf308

Polda Jateng Jelaskan Klarifikasi ke Sukatani, Tegaskan Hargai Ekspresi Seni

Jakarta – Polda Jawa Tengah (Jateng) memberikan penjelasan terkait klarifikasi yang dilakukan penyidik kepada personel Band Sukatani setelah video mereka yang menyanyikan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ menjadi viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto memastikan bahwa pihak kepolisian tidak bersikap antikritik dan menghormati kebebasan berekspresi, terutama melalui seni dan musik sebagai salah satu bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.

Polda Jateng Jelaskan Klarifikasi ke Sukatani, Tegaskan Hargai Ekspresi Seni
Polda Jateng Jelaskan Klarifikasi ke Sukatani, Tegaskan Hargai Ekspresi Seni

Polda Jateng Jelaskan Klarifikasi ke Sukatani, Tegaskan Hargai Ekspresi Seni

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (21/2/2025), Kombes Artanto menjelaskan bahwa klarifikasi tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk intimidasi atau upaya pembungkaman terhadap ekspresi seni. Menurutnya, pertemuan antara penyidik Siber Polda Jateng dan Band Sukatani lebih bersifat sebagai bincang-bincang santai guna memahami lebih dalam mengenai maksud serta tujuan dari pembuatan lagu tersebut.

Polda Jateng menegaskan bahwa diskusi ini dilakukan dalam rangka keterbukaan dan transparansi terhadap kritik dari masyarakat.

Klarifikasi Hanya Diskusi, Bukan Interogasi

“Kami memang sempat melakukan klarifikasi terhadap Band Sukatani. Hasil dari klarifikasi itu menunjukkan bahwa kami sangat menghargai kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui seni. Kami ingin menegaskan bahwa Polri tidak antikritik,” ujar Artanto.

Lebih lanjut, Artanto membantah adanya permintaan dari pihak kepolisian kepada Band Sukatani untuk membuat video permintaan maaf setelah menyanyikan lagu yang mengandung kritik terhadap institusi Bhayangkara.

Ia menegaskan bahwa Polri memahami kritik yang disampaikan oleh masyarakat dan menganggapnya sebagai bentuk masukan konstruktif untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.

Dalam era keterbukaan informasi saat ini, kritik membangun dinilai sebagai salah satu cara masyarakat memberikan masukan kepada institusi negara. Oleh karena itu, Polri menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang kebebasan berekspresi melalui seni dan budaya.

Kritik sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Polri

“Kritikan ini merupakan bukti bahwa mereka peduli dan mencintai Polri. Orang-orang yang mengkritik dengan niat membangun justru menjadi teman bagi Bapak Kapolri. Kami sangat mengapresiasi dan menghargai kritik-kritik yang diberikan kepada kepolisian,” tambahnya.

Artanto juga menyampaikan bahwa kritik yang membangun merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat.

Oleh karena itu, Polri mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan dan saran yang bisa membantu peningkatan kualitas pelayanan publik. Polda Jateng sendiri berkomitmen untuk terus membuka jalur komunikasi dengan masyarakat dalam menyikapi berbagai kritik yang ada.

Polda Jateng Persilakan Band Sukatani Nyanyikan Lagunya

Sejalan dengan itu, Artanto juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak memiliki keberatan jika Band Sukatani ingin kembali menyanyikan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ saat tampil di berbagai panggung pertunjukan. Menurutnya, selama kritik yang disampaikan bersifat membangun dan bertujuan untuk perbaikan, Polri tidak akan menghalanginya.

“Silakan, kami tidak melarang. Kami menghargai ekspresi masyarakat. Kritik yang membangun terhadap Polri itu justru membuat kami semakin introspektif dan berupaya untuk menjadi lebih baik lagi. Oleh karena itu, kami tidak memiliki masalah jika Band Sukatani ingin menyanyikan lagu tersebut di atas panggung,” tuturnya.

Kritik dan Kebebasan Berekspresi dalam Seni

Kasus viralnya lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ ini bermula ketika video penampilan Band Sukatani menyanyikan lagu tersebut tersebar

luas di berbagai platform media sosial. Lagu tersebut diketahui mengandung lirik yang mengkritik kebijakan atau sistem tertentu yang berhubungan dengan Polri, sehingga menarik perhatian banyak pihak, termasuk aparat kepolisian sendiri.

Namun, setelah viralnya video ini, beberapa pihak berspekulasi bahwa ada tekanan terhadap Band Sukatani untuk meminta maaf atas lirik yang mereka bawakan. Pernyataan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng bertujuan untuk menepis segala bentuk dugaan bahwa Polri mengekang kebebasan berpendapat. Kepolisian memastikan bahwa kritik yang disampaikan melalui musik merupakan hak setiap warga negara dan bagian dari kebebasan demokrasi.

Peran Seni dalam Menyuarakan Kritik Sosial

Seni telah lama menjadi medium bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan mereka terhadap berbagai isu sosial, politik, dan ekonomi. Oleh karena itu, kebebasan berekspresi melalui seni menjadi aspek penting dalam menjaga keseimbangan antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam konteks ini, sikap Polri yang menyatakan keterbukaannya terhadap kritik membangun melalui seni dapat menjadi langkah positif dalam memperkuat hubungan antara masyarakat dan kepolisian.

Dengan adanya komunikasi yang baik antara kedua pihak, harapannya adalah bahwa kritik-kritik yang diberikan dapat dijadikan sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan pelayanan serta memperbaiki aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan di dalam institusi kepolisian.

Polda Jateng juga mengajak seluruh seniman dan budayawan untuk terus berkarya dalam menyampaikan aspirasi mereka.

Selama pesan yang disampaikan bersifat konstruktif dan membangun, Polri berkomitmen untuk tidak menghalanginya.

Transparansi Polri dalam Menyikapi Kritik

Di era digital seperti saat ini, isu-isu yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi sering kali menjadi topik hangat yang diperbincangkan di media sosial. Penyebaran informasi yang begitu cepat membuat setiap peristiwa dapat menjadi viral dalam hitungan jam, bahkan menit.

Oleh sebab itu, transparansi dan komunikasi yang baik dari pihak-pihak terkait sangat dibutuhkan untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kritik yang membangun bukan hanya datang dari media konvensional, tetapi juga dari berbagai platform digital. Oleh karena itu, Polda Jateng berusaha lebih responsif dalam merespons isu-isu yang beredar agar tidak terjadi misinformasi di masyarakat.

Polda Jateng Komitmen Menerima Kritik Konstruktif

Sebagai penutup, Polda Jateng menegaskan kembali bahwa mereka tidak memiliki masalah dengan

kritik yang disampaikan oleh masyarakat, selama kritik tersebut bersifat membangun dan bertujuan untuk kebaikan bersama. Klarifikasi yang dilakukan terhadap Band Sukatani bukanlah bentuk pengekangan terhadap kebebasan berpendapat, melainkan sebagai

upaya memahami lebih dalam maksud dari pesan yang ingin disampaikan melalui lagu tersebut.

Dengan keterbukaan terhadap kritik, Polri berharap dapat terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Polri juga terus berupaya agar kritik yang disampaikan oleh masyarakat dapat dijadikan

sebagai refleksi dan evaluasi bagi peningkatan kinerja di masa mendatang.

Sebagai institusi yang berkomitmen melayani masyarakat, Polri juga terus mengimbau agar kritik yang disampaikan dilakukan secara bertanggung jawab, dengan tidak menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian.

Dengan begitu, demokrasi yang sehat dapat tetap terjaga dan hubungan antara masyarakat dan kepolisian dapat semakin erat dalam membangun bangsa yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda bukan Robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.