Anggota DPR Sebut Klub Malam di Siantar Lokasi Bisnis Narkoba Layak Ditutup
Kegiatan operasional klub malam di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan setelah salah satu anggota DPR RI dari Komisi III
menyampaikan pernyataan keras terkait dugaan keterlibatan beberapa tempat hiburan malam sebagai lokasi peredaran narkoba.
Pernyataan ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)
di mana anggota legislatif tersebut menilai bahwa sejumlah klub malam di daerah tersebut tidak hanya melanggar izin operasional, tetapi juga telah menjadi sarang transaksi dan konsumsi narkotika.
Menurut sang anggota DPR, tempat hiburan malam yang terbukti menjadi pusat kegiatan peredaran narkoba layak untuk ditutup permanen, sebagai bentuk ketegasan negara dalam perang melawan narkotika dan dalam rangka melindungi generasi muda.
Anggota DPR Sebut Klub Malam di Siantar Lokasi Bisnis Narkoba Layak Ditutup
Dalam laporan yang disampaikan, sejumlah klub malam di Pematang Siantar disebut kerap menjadi tempat pertemuan para pengguna, kurir, hingga bandar narkoba.
Transaksi dilakukan secara tersembunyi namun terstruktur, dengan beberapa oknum keamanan diduga turut terlibat sebagai pengawas situasi. Jenis narkotika yang paling banyak diperjualbelikan antara lain ekstasi, sabu-sabu, dan ganja.
Pihak kepolisian setempat disebut sudah mengetahui aktivitas ini, namun hingga kini belum ada langkah tegas yang benar-benar memutus mata rantai peredaran.
Hal inilah yang memicu kekhawatiran para wakil rakyat di Senayan.
“Klub malam ini bukan hanya tempat hiburan, tapi sudah jadi pusat distribusi narkoba. Kalau dibiarkan, Siantar bisa rusak generasi mudanya. Harus ditutup!” tegas salah satu anggota DPR dalam pernyataannya kepada media.
Dukungan dari Tokoh Masyarakat dan Ulama
Pernyataan dari anggota DPR tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama tokoh masyarakat dan pemuka agama di wilayah Sumatera Utara.
Mereka telah lama mengeluhkan aktivitas klub malam yang beroperasi hingga dini hari, kerap memicu gangguan ketertiban, serta menjadi pusat masalah sosial seperti minuman keras, perkelahian, hingga narkotika.
Sejumlah ormas dan komunitas pemuda menyatakan siap mendukung pemerintah jika ada kebijakan untuk menertibkan dan menutup tempat-tempat hiburan malam yang bermasalah.
“Kita bukan anti hiburan, tapi kalau tempat itu jadi sarang narkoba, itu bukan hiburan, itu kejahatan. Kami siap kawal langkah aparat,” ujar salah satu tokoh pemuda setempat.
Pemerintah Daerah Diminta Tidak Toleran
Salah satu kritik terbesar yang disampaikan adalah terhadap pemerintah daerah yang dianggap terlalu permisif dan lambat dalam mengambil tindakan. Banyak tempat hiburan malam yang diduga beroperasi melebihi batas jam yang ditentukan, melanggar aturan perizinan, bahkan ada yang beroperasi secara ilegal.
Anggota DPR meminta agar Pemkot Pematang Siantar bersama Satpol PP, Kepolisian, dan BNN melakukan razia gabungan secara berkala, serta tidak ragu mencabut izin operasional tempat yang terbukti melanggar.
“Jangan tunggu viral dulu baru ditindak. Pemerintah daerah harus proaktif, bukan reaktif,” kritik salah satu legislator saat diwawancarai media.
Catatan BNN: Siantar Termasuk Zona Merah
Badan Narkotika Nasional (BNN) sendiri mengakui bahwa wilayah Sumatera Utara, termasuk Pematang Siantar, merupakan salah satu zona merah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Jalur distribusi dari Aceh, Medan, hingga ke kota-kota kecil membuat wilayah ini rawan dimanfaatkan oleh jaringan narkoba.
Data dari BNN menunjukkan peningkatan jumlah kasus narkoba di Sumut dalam lima tahun terakhir, dengan dominasi kasus terjadi di Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Pematang Siantar. Klub malam dan tempat hiburan kerap menjadi tempat paling rawan penyebaran zat adiktif ini.
Langkah Penegakan Hukum yang Diharapkan
Sebagai tindak lanjut, sejumlah langkah konkrit yang diusulkan oleh DPR dan berbagai elemen masyarakat adalah:
-
Audit dan peninjauan ulang izin operasional semua tempat hiburan malam di Pematang Siantar.
-
Operasi gabungan aparat keamanan dan BNN secara berkala di lokasi rawan.
-
Pemasangan CCTV dan sistem pengawasan digital di lokasi hiburan malam.
-
Pemeriksaan urine mendadak bagi pengunjung dan karyawan tempat hiburan.
-
Pendidikan dan penyuluhan narkoba bagi pelajar, mahasiswa, dan pekerja hiburan.
Langkah-langkah ini dinilai penting untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas narkoba, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari kerusakan moral.
Baca juga:Israel Panggil Pasukan Cadangan untuk Invasi Gaza dalam Skala Besar
Dampak Sosial Klub Malam Bermasalah
Selain narkoba, keberadaan klub malam yang tidak terkendali juga menimbulkan dampak sosial lainnya.
Masyarakat sekitar mengeluhkan kebisingan, kemacetan, serta gangguan ketertiban umum.
Beberapa kasus kekerasan, pelecehan seksual, dan kriminalitas kecil dilaporkan meningkat di sekitar area hiburan malam.
Banyak orang tua khawatir anak-anak mereka terjerumus dalam pergaulan bebas, apalagi ketika tempat tersebut juga menjadi lokasi penyebaran minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Pengusaha Diminta Bertanggung Jawab
Pihak pengusaha hiburan malam juga diminta tidak lepas tangan. Mereka memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap apa yang terjadi di tempat usaha mereka.
Tidak cukup hanya mengaku tidak tahu jika ternyata tempat mereka digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.
DPR mendesak agar pengusaha melakukan kontrol internal lebih ketat, memantau aktivitas pengunjung dan karyawan, serta bekerja sama dengan aparat keamanan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Alternatif Hiburan yang Sehat dan Edukatif
Sebagai solusi jangka panjang, anggota DPR dan tokoh masyarakat mendorong pemerintah kota untuk mengembangkan
ruang-ruang hiburan dan rekreasi yang sehat bagi anak muda. Ini bisa berupa:
-
Taman budaya
-
Studio seni kreatif
-
Pusat olahraga malam
-
Festival musik dan kuliner
-
Bioskop dan ruang komunitas
Dengan menghadirkan alternatif yang positif, masyarakat tidak perlu bergantung pada klub malam sebagai satu-satunya hiburan di malam hari.
Kesimpulan: Saatnya Tegas demi Masa Depan Generasi Muda
Dugaan bahwa klub malam di Pematang Siantar menjadi sarang bisnis narkoba tidak bisa diabaikan begitu saja.
Pernyataan dari anggota DPR RI menjadi sinyal penting bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap ancaman narkotika, terutama jika melibatkan tempat usaha legal yang menyalahgunakan izin.
Penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi pusat peredaran narkoba adalah langkah tegas yang patut didukung
bukan hanya demi penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga moral, keamanan, dan masa depan generasi muda Indonesia.