
Tragedi Tiga Polisi Gugur Dimassa saat Kejar Gembong Curanmor Bangkalan
Musa tampak tenang saat menyimak vonis pidana penjara 12 tahun yang dibacakan hakim Andi Hendrawan kepadanya. Tak lama setelah mendengar vonis itu, Musa berterima kasih kepada hakim dan menyatakan pikir-pikir sebelum berdiri dan berjalan menuju pengacaranya..

Musa adalah terdakwa provokator dalam insiden tragis yang menyebabkan tiga polisi gugur dimassa warga di Bangkalan.
Tragedi Tiga Polisi Gugur Dimassa saat Kejar Gembong Curanmor Bangkalan
Tiga korban yang gugur dalam insiden tersebut adalah Serda Mohammad Hadiri, Serda Mohammad Dahlan, dan Serda Yanus A Parembong. Mereka merupakan anggota satuan serse yang tengah melakukan operasi penangkapan terhadap Musa, seorang gembong penadah motor hasil curanmor.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu, 31 September 1998 di Galis, Bangkalan. Saat itu, tim yang terdiri dari tujuh anggota polisi berpakaian preman berangkat dari Surabaya ke Bangkalan. Tim ini dipimpin oleh Kasubnit Resmob Letda Nyoman Gede Artha.
Operasi Penangkapan Musa Berakhir Tragis
Tujuan utama mereka ke Bangkalan adalah untuk menangkap Musa, yang diduga sebagai penadah utama kendaraan hasil curian. Setelah tiba di Bangkalan pada sore hari, mereka berkoordinasi dengan Polsek Blega guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai lokasi Musa.
Baca juga:Ira Noviarti Ungkap Transformasi Pasar Asia di Harvard Business School
Dua anggota Polsek Blega, satu berpakaian seragam dan satu lagi berpakaian preman, kemudian mengantarkan tim ini ke Dusun Umbul-Umbul, Desa Daleman, Galis—tempat tinggal Musa. Namun, sebelum polisi berhasil menangkapnya, Musa lebih dulu mengetahui keberadaan mereka dan segera melarikan diri ke sebuah musala terdekat.
Musa Memprovokasi Warga Menggunakan Pengeras Suara
Dari dalam musala, Musa berteriak menggunakan pengeras suara untuk memprovokasi warga setempat. Ia meneriakkan tuduhan yang membangkitkan amarah massa:
“PKI… PKI… Maling… Maling… Ninja… Ninja….”
Saat itu, istilah ninja sangat ditakuti oleh masyarakat, karena sering dikaitkan dengan aksi teror dan pembunuhan terhadap tokoh masyarakat serta ulama. Teror ninja ini pertama kali muncul di Banyuwangi dan menyebar ke berbagai daerah di Jawa Timur selama masa reformasi.
Akibat provokasi Musa, warga setempat segera berkumpul dengan membawa berbagai senjata tajam. Massa yang termakan hasutan mulai mengepung dan menyerang para polisi yang ada di lokasi.
Polisi Sudah Memberi Identitas dan Tembakan Peringatan
Dalam situasi yang semakin mencekam, polisi sebenarnya sudah mencoba menenangkan massa dengan mengungkapkan identitas mereka sebagai petugas hukum. Beberapa kali tembakan peringatan juga dilepaskan ke udara untuk membubarkan massa.
Namun, provokasi Musa telah membuat warga semakin beringas. Mereka menyerang kendaraan polisi, sebuah mobil Panther, dan langsung berhadapan dengan para petugas yang ada di lokasi. Situasi yang tak terkendali ini membuat Letda Gede memerintahkan seluruh tim untuk mundur dan berpencar guna menyelamatkan diri.
Polisi Bersembunyi, Tetapi Tetap Diburu
Para polisi yang berusaha menyelamatkan diri dari kepungan massa bahkan harus bersembunyi di selokan dan beberapa di antaranya meminta perlindungan ke rumah warga. Namun, amukan massa terus berlanjut dan mereka tetap dikejar dengan senjata tajam.
Akibat pengejaran brutal ini, tiga polisi akhirnya ditemukan gugur di tempat dan waktu yang berbeda. Salah satu korban ditemukan dengan kedua tangan terikat dan penuh luka bacokan di sekujur tubuhnya. Kondisi ini membuat tragedi tersebut semakin memilukan.
Jenazah para polisi yang gugur kemudian dievakuasi dari lokasi kejadian. Insiden ini sontak menjadi perhatian nasional, dengan banyak pihak mendesak agar dalang di balik insiden ini segera ditangkap dan diadili.
Musa Berhasil Kabur dan Jadi Buronan
Sementara itu, Musa yang menjadi provokator utama berhasil melarikan diri. Ia langsung menjadi buronan utama kepolisian setelah kejadian tersebut.
Penyelidikan besar-besaran dilakukan untuk menemukan Musa. Setelah tragedi itu, sebanyak 42 warga yang diduga ikut melakukan penyerangan dibawa ke Polres Bangkalan untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, upaya penyelidikan mengalami hambatan karena mereka enggan memberikan keterangan.
Saat dimintai informasi, para warga yang ditahan hanya menjawab “tak oneng” yang berarti “tidak tahu” dalam bahasa Madura.
Musa Menghilang Selama Bertahun-Tahun
Meskipun polisi melakukan berbagai penyisiran, Musa berhasil menghilang. Dari informasi yang dikumpulkan, ia disebut-sebut kabur menggunakan motor hasil curian beberapa saat setelah tragedi terjadi.
Spekulasi mengenai keberadaan Musa pun berkembang. Ada yang menduga bahwa ia telah melarikan diri ke Kalimantan, sementara rumor lain menyebutkan bahwa ia telah menyusup ke Malaysia. Namun, yang pasti, selama bertahun-tahun keberadaannya tidak dapat dideteksi.
Musa Ditangkap Setelah 14 Tahun Pelarian
Baru pada Juni 2012, polisi berhasil melacak keberadaan Musa. Ia ditemukan bersembunyi di rumah istri keduanya, Khotimah, yang berada di Desa Karpote, Blega, Bangkalan. Menyadari bahwa target utama telah ditemukan, polisi segera melakukan penyergapan.
Saat penangkapan, Musa mencoba melawan dan berusaha melarikan diri. Akibatnya, polisi terpaksa melumpuhkannya dengan dua tembakan di kakinya sebelum akhirnya menangkapnya.
Setelah diamankan, Musa sempat dibawa ke RSUD Syamrabu, Bangkalan, untuk mendapatkan jahitan akibat luka tembak di kakinya. Dalam kondisi wajah babak belur, buronan yang telah menghindari hukum selama 14 tahun itu akhirnya dibawa ke Polres Bangkalan.
Musa Dihukum 12 Tahun Penjara
Setelah menjalani berbagai proses hukum, pada Selasa, 28 Mei 2013, majelis hakim Pengadilan Negeri Bangkalan akhirnya menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Musa.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta 15 tahun penjara untuknya. Keputusan ini menuai berbagai reaksi, mengingat dampak dari kejahatan Musa yang telah merenggut nyawa tiga anggota kepolisian.
Musa Meninggal di Dalam Penjara
Namun, Musa tidak sempat menyelesaikan masa hukumannya. Tidak lama setelah menjalani hukuman di Lapas Porong, pria asal Desa Tellok Galis ini dilaporkan meninggal dunia akibat sakit.
Musa meninggal pada usia 54 tahun, meninggalkan jejak sebagai salah satu pelaku kejahatan yang menyebabkan tragedi besar di Bangkalan.
Crime Story: Mengungkap Kisah Kriminal di Jawa Timur
Crime Story adalah rubrik khusus yang mengangkat kisah kriminal yang pernah terjadi di Jawa Timur. Rubrik ini tayang setiap Senin dan Jumat, menghadirkan kisah-kisah mendalam mengenai berbagai kasus kriminal yang mengguncang masyarakat.
Untuk membaca kisah kriminal lainnya, silakan klik di sini.