Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel Rugikan Negara Puluhan Miliar

Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel Rugikan Negara Puluhan Miliar

Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di sektor pelayanan publik, kali ini menimpa proyek pengelolaan sampah di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten. Proyek yang seharusnya berfungsi sebagai solusi pengelolaan limbah perkotaan ini justru diduga menjadi ladang penyelewengan anggaran yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Temuan ini menimbulkan keprihatinan publik dan memantik reaksi dari berbagai kalangan, mulai dari lembaga pengawasan hingga masyarakat sipil yang selama ini mendambakan sistem pengelolaan sampah yang transparan dan akuntabel.

Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel Rugikan Negara Puluhan Miliar

Proyek Pengelolaan Sampah Disorot

Proyek pengelolaan sampah yang dimaksud merupakan bagian dari program kebersihan dan pengolahan limbah rumah tangga yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui dinas terkait. P

Namun, di tengah pelaksanaan program tersebut, muncul dugaan bahwa terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan alokasi anggaran yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Temuan Awal Lembaga Pengawas

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi dan beberapa badan pengawas independen mengungkap adanya kejanggalan dalam laporan keuangan dan pelaksanaan proyek pengelolaan sampah di Tangsel. Beberapa indikasi yang menjadi sorotan antara lain:

  • Penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan alat pengelola sampah.

  • Kontrak fiktif dengan vendor yang tidak memiliki rekam jejak operasional jelas.

  • Proyek pembangunan infrastruktur pengelolaan limbah yang mangkrak atau tidak selesai namun tetap dicairkan anggarannya.

  • Laporan pelaksanaan kerja yang tidak sinkron dengan kondisi lapangan.

Salah satu investigasi internal menyebut bahwa dari total anggaran sebesar Rp50 miliar yang digelontorkan dalam proyek ini, terdapat indikasi penyimpangan dana sebesar lebih dari Rp20 miliar.


Keterlibatan Aparat Penegak Hukum

Berdasarkan laporan masyarakat dan bukti awal dari audit investigatif, aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dan Kejaksaan Tinggi Banten mulai melakukan penyelidikan. Sejumlah pejabat di dinas terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Menurut sumber dari internal kejaksaan, pihaknya sedang menelusuri aliran dana dan meneliti dokumen-dokumen pengadaan serta kontrak kerja sama yang melibatkan pihak ketiga. Penyidik juga melakukan klarifikasi terhadap pelaksana proyek dan vendor terkait untuk menelusuri dugaan penggelembungan harga dan penggunaan dokumen palsu.

“Proses ini masih tahap penyelidikan. Kami mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait,” ujar seorang pejabat kejaksaan yang tidak ingin disebutkan namanya.


Reaksi Pemerintah Kota Tangsel

Wali Kota Tangerang Selatan, dalam pernyataan tertulisnya, menyatakan akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk tidak memberikan perlindungan kepada siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi.

“Pemkot mendukung proses penyelidikan ini agar terang-benderang. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu kami akan memberikan sanksi tegas dan menyerahkan kepada proses hukum,” ujar pejabat yang bersangkutan.

Pemerintah juga berjanji akan mengevaluasi seluruh sistem pengadaan proyek di lingkungan pemerintah kota, khususnya yang menyangkut layanan publik seperti kebersihan dan pengelolaan sampah.

Baca juga:Rapper AS Sebut Indonesia Tempat Sampah Dunia, Jangan Gagal Paham


Tanggapan Masyarakat dan Aktivis Antikorupsi

Masyarakat menyambut baik langkah penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Banyak yang menganggap kasus ini sebagai puncak gunung es dari masalah tata kelola anggaran yang selama ini kurang transparan.

Aktivis antikorupsi dari Koalisi Masyarakat Peduli Anggaran (KOMPAK) mengatakan bahwa dugaan korupsi ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap publik. “Sampah bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah sosial. Kalau anggarannya dikorupsi, rakyat yang menanggung akibatnya,” ujar juru bicara KOMPAK.

Mereka mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pelaksana teknis, tetapi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi dan pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan dari praktik korupsi ini.


Dampak Langsung terhadap Layanan Publik

Akibat dari penyimpangan anggaran ini, pelayanan pengangkutan sampah di beberapa kecamatan di Tangsel mengalami penurunan. Beberapa TPS (Tempat Penampungan Sementara) menumpuk dan belum dikelola secara optimal. Selain itu, proyek pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu yang direncanakan rampung tahun lalu belum juga selesai.

Kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan warga, terutama di wilayah padat penduduk. Bahkan, beberapa warga mengeluhkan peningkatan populasi lalat, bau tak sedap, dan penyumbatan saluran air akibat penumpukan limbah.


Seruan Perbaikan dan Transparansi

Berangkat dari kasus ini, banyak pihak mendesak pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan mendasar dalam sistem pengelolaan sampah. Langkah yang disarankan antara lain:

  • Penerapan sistem e-procurement secara ketat dan transparan.

  • Audit berkala oleh lembaga independen.

  • Pengawasan anggaran melalui partisipasi publik.

  • Penguatan kapasitas SDM dalam bidang perencanaan dan pengadaan.


Penutup

Dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah di Tangerang Selatan membuka mata kita bahwa sektor pelayanan publik tidak luput dari potensi penyimpangan. Penegakan hukum yang transparan, evaluasi menyeluruh sistem pengadaan, serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang.

Exit mobile version