March 13, 2025
Home » Prabowo Umumkan Gaji 13 ASN Dibayarkan Juni 2025, Ini Besarannya
Prabowo Umumkan Gaji 13 ASN Dibayarkan Juni 2025, Ini Besarannya

Prabowo Umumkan Gaji 13 ASN Dibayarkan Juni 2025, Ini Besarannya

JAKARTA, – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025.

Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025,” kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Gaji ke-13 ini bertujuan untuk membantu ASN dan anggota TNI-Polri dalam menghadapi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka yang memasuki tahun ajaran baru. Dengan pencairan di bulan Juni, diharapkan beban keuangan para pegawai negeri dapat sedikit berkurang.

Prabowo Umumkan Gaji 13 ASN Dibayarkan Juni 2025, Ini Besarannya
Prabowo Umumkan Gaji 13 ASN Dibayarkan Juni 2025, Ini Besarannya

THR ASN, Hakim, dan Prajurit TNI-Polri Cair 17 Maret 2025

Selain gaji ke-13, pemerintah juga akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, hakim, TNI-Polri, hingga para pensiunan mulai 17 Maret 2025.

“THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin tanggal 17 Maret tahun 2025,” tutur Prabowo.

THR ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja para pegawai negeri dan anggota keamanan negara, serta sebagai dukungan ekonomi menjelang perayaan Idul Fitri.

Rincian Besaran Gaji ke-13 dan THR Tahun 2025

Presiden Prabowo juga menjelaskan komponen yang masuk dalam perhitungan THR dan gaji ke-13 bagi ASN, hakim, TNI-Polri, serta pensiunan.

  • ASN Pusat: Gaji pokok + tunjangan melekat + tunjangan kinerja
  • ASN Daerah: Sama seperti ASN pusat, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah
  • Pensiunan: Dibayarkan sebesar uang pensiun bulanan yang biasa diterima

Tunjangan kinerja bagi ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan penuh sebesar 100 persen.

“Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya,” ujar Prabowo.

Dengan kebijakan ini, ASN dan anggota TNI-Polri bisa mendapatkan manfaat penuh dari tunjangan mereka, terutama bagi mereka yang memiliki beban pengeluaran tinggi menjelang tahun ajaran baru.

Mengapa Gaji ke-13 dan THR Penting bagi ASN, TNI, dan Polri?

Gaji ke-13 dan THR merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan pegawai negeri yang telah diterapkan sejak lama di Indonesia. Tujuannya antara lain:

  1. Membantu kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru – Banyak ASN memiliki anak yang masih sekolah, sehingga pencairan gaji ke-13 di bulan Juni sangat membantu.
  2. Mendukung daya beli masyarakat – THR dan gaji ke-13 berkontribusi terhadap peningkatan daya beli masyarakat dan pergerakan ekonomi nasional.
  3. Meningkatkan kesejahteraan ASN dan anggota TNI-Polri – Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjalankan tugas negara.

Anggaran yang Disiapkan Pemerintah untuk Gaji ke-13 dan THR

Pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR ini. Menurut data dari Kementerian Keuangan, anggaran yang disiapkan mencapai triliunan rupiah guna memastikan seluruh ASN, TNI, Polri, dan pensiunan mendapatkan haknya tepat waktu.

Kebijakan ini juga telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional dan kemampuan fiskal negara agar tidak membebani keuangan negara secara berlebihan.

Respons ASN dan Anggota TNI-Polri terhadap Kebijakan Ini

Para pegawai negeri dan anggota TNI-Polri menyambut baik keputusan ini. Beberapa di antara mereka merasa lega karena kebijakan ini tetap dilanjutkan, terutama di tengah meningkatnya biaya kebutuhan sehari-hari dan pendidikan.

baca juga:12 HP Android Terbaru Februari 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan

Menurut seorang pegawai negeri di Jakarta, kebijakan ini sangat membantu dalam menghadapi tahun ajaran baru.

“Saya sangat bersyukur, karena gaji ke-13 ini bisa membantu membayar biaya sekolah anak-anak saya. Semoga tahun-tahun berikutnya tetap ada,” ujar seorang ASN di Kementerian Pendidikan.

Sementara itu, seorang anggota TNI juga menyatakan apresiasinya terhadap kebijakan ini.

“Kami mengabdi untuk negara, dan dengan adanya gaji ke-13 serta THR ini, setidaknya kami merasa dihargai dan dapat memberikan yang terbaik untuk keluarga kami,” ujar seorang anggota TNI di Jakarta.

Tantangan dalam Implementasi Gaji ke-13 dan THR

Meskipun kebijakan ini mendapat banyak dukungan, ada beberapa tantangan yang dihadapi pemerintah dalam implementasinya, di antaranya:

  1. Penyesuaian anggaran daerah – Tidak semua daerah memiliki anggaran yang cukup untuk membayar gaji ke-13 sesuai dengan standar ASN pusat.
  2. Proses administrasi pencairan – Pemerintah daerah harus memastikan pencairan dilakukan tepat waktu tanpa kendala teknis.
  3. Kondisi ekonomi nasional – Jika kondisi ekonomi memburuk, pembayaran gaji ke-13 dan THR bisa saja mengalami keterlambatan.

Namun, pemerintah tetap optimis bahwa kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan lancar dan tepat waktu.

Apakah Gaji ke-13 dan THR Akan Terus Ada di Tahun-Tahun Mendatang?

Banyak ASN dan anggota TNI-Polri berharap bahwa kebijakan gaji ke-13 dan THR akan tetap ada di masa depan. Namun, keberlanjutannya tergantung pada beberapa faktor, seperti kondisi ekonomi negara, kebijakan fiskal pemerintah, dan stabilitas anggaran daerah.

Menurut Kementerian Keuangan, selama kondisi fiskal memungkinkan, kebijakan ini akan tetap dipertahankan karena berkontribusi terhadap kesejahteraan pegawai negeri dan stabilitas ekonomi nasional.

Kesimpulan

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa gaji ke-13 ASN, TNI, Polri akan dibayarkan pada Juni 2025, sementara THR akan mulai cair pada 17 Maret 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk membantu ASN menghadapi tahun ajaran baru dan memberikan insentif kepada mereka yang telah mengabdi kepada negara. Dengan pencairan tunjangan kinerja 100 persen, ASN dan anggota TNI-Polri bisa mendapatkan manfaat penuh dari kebijakan ini.

Ke depan, tantangan dalam implementasi kebijakan ini akan terus menjadi perhatian pemerintah, terutama terkait anggaran daerah dan stabilitas ekonomi nasional. Namun, selama kondisi fiskal memungkinkan, gaji ke-13 dan THR kemungkinan akan tetap menjadi bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda bukan Robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.