
Prabowo Soal UU TNI: Tidak Ada Niat TNI Dwifungsi Lagi
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk mengembalikan fungsi dwifungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pembahasan Undang-Undang TNI yang baru. Hal ini ia sampaikan untuk merespons berbagai isu yang berkembang terkait perubahan regulasi tersebut. Menurut Prabowo, TNI akan tetap menjalankan peran sesuai dengan prinsip reformasi dan profesionalisme dalam sistem demokrasi.

Komitmen pada Reformasi TNI
Prabowo Subianto menyatakan bahwa TNI akan tetap berada pada jalur reformasi sebagaimana yang telah diterapkan sejak era Reformasi 1998. Ia menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk mengembalikan fungsi dwifungsi TNI yang dulu pernah berlaku pada masa Orde Baru.
“Saya tegaskan, tidak ada niat atau rencana mengembalikan TNI ke dwifungsi. TNI kita tetap profesional, sesuai dengan prinsip demokrasi,” ujar Prabowo dalam sebuah wawancara resmi.
Menurutnya, TNI saat ini telah berkembang menjadi institusi yang profesional dan modern. Oleh karena itu, segala bentuk perubahan undang-undang yang sedang dibahas akan tetap mempertahankan prinsip dasar reformasi, yaitu TNI tidak lagi terlibat dalam politik praktis.
Mengapa Isu Dwifungsi TNI Muncul?
Isu tentang kemungkinan kembalinya dwifungsi TNI mencuat ketika adanya pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang diusulkan oleh beberapa pihak. Mereka mengusulkan peran TNI dalam beberapa sektor pemerintahan untuk membantu stabilitas nasional. Namun, wacana ini langsung menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama yang menginginkan agar reformasi TNI tetap dipertahankan.
Sejumlah pengamat menyatakan bahwa kembalinya dwifungsi TNI akan menjadi langkah mundur dalam demokrasi Indonesia. Mereka menilai bahwa militer seharusnya tetap berada dalam jalur pertahanan dan keamanan tanpa terlibat langsung dalam urusan politik atau pemerintahan.
Sikap Prabowo Subianto: Tidak ke Arah Dwifungsi
Menanggapi hal tersebut, Prabowo menyatakan bahwa modernisasi TNI tetap berfokus pada peningkatan kapabilitas militer dan profesionalisme prajurit. Pemerintah tidak akan membuka peluang bagi TNI untuk kembali berperan dalam ranah politik atau pemerintahan.
“Modernisasi TNI kita fokus pada peralatan, pendidikan, dan kesejahteraan prajurit. Tidak ada urusan politik praktis,” tambah Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga menegaskan bahwa reformasi TNI harus tetap dijaga. Ia menyebut bahwa Indonesia sudah mengalami kemajuan signifikan dalam menjaga prinsip demokrasi melalui pemisahan peran militer dan sipil.
Baca juga:Prabowo dan Anwar Ibrahim Berdiskusi di Malaysia: Dampak Tarif Trump Terhadap ASEAN
Dukungan dari Berbagai Pihak
Pernyataan Prabowo mendapat dukungan dari berbagai tokoh politik dan akademisi. Mereka mengapresiasi sikap tegas Menhan dalam menjaga prinsip demokrasi dengan memastikan TNI tetap berada pada jalur profesionalisme.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyatakan bahwa komitmen pemerintah dalam menjaga reformasi TNI patut diapresiasi. Menurutnya, TNI yang profesional adalah aset penting dalam menjaga kedaulatan negara.
“Kami mendukung pernyataan Menhan Prabowo Subianto. Reformasi TNI tidak boleh mundur. Profesionalisme TNI harus terus dijaga,” ungkap Meutya Hafid.
Pandangan Pengamat Militer
Pengamat militer dari LIPI, Dr. Riza Pahlevi, menyatakan bahwa pernyataan Prabowo merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat demokrasi. Menurutnya, TNI sebagai institusi pertahanan harus tetap berada dalam posisi netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Dwifungsi sudah tidak relevan dengan konteks demokrasi modern. TNI harus fokus pada pertahanan negara, bukan pada urusan politik,” jelas Riza.
Ia juga menambahkan bahwa modernisasi TNI seharusnya lebih diarahkan pada peningkatan kapabilitas teknologi dan penguatan personel untuk menghadapi ancaman global.
Kesimpulan
Pernyataan Prabowo Subianto mengenai tidak adanya niat untuk mengembalikan dwifungsi TNI menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga reformasi militer di Indonesia. TNI akan tetap berfokus pada profesionalisme dan modernisasi tanpa melibatkan diri dalam ranah politik praktis.
Pernyataan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat terkait perubahan Undang-Undang TNI. Dengan adanya kejelasan sikap dari Menteri Pertahanan, harapannya TNI tetap berada pada jalur yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan profesionalisme.