Kenaikan Gaji Guru Honorer di Sekolah Swasta Minta Perhatikan Juga Guru Swasta & Jangan Buat Kecemburuan
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
(Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan rencana kenaikan gaji bagi guru mulai tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan pada acara puncak Hari Guru Nasional di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Prabowo menjelaskan, guru Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok.
Sementara itu, guru Non-ASN akan mendapatkan peningkatan tunjangan profesi hingga Rp 2 juta per bulan setelah mengikuti sertifikasi.
Dukungan dan Tanggapan Pakar Pendidikan
Sejumlah pakar pendidikan menyambut baik kebijakan ini, terutama sebagai langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Salah satu pakar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr. Main Sufanti, memberikan pandangannya terkait kebijakan ini.
Perhatikan Guru Honorer di Sekolah Swasta
Menurut Dr. Main, pemerintah harus memberi perhatian yang sama kepada guru honorer di sekolah swasta.
Ia mencatat bahwa jumlah sekolah swasta jauh lebih banyak dibandingkan sekolah negeri, khususnya di provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur, yang masing-masing memiliki lebih dari 1.800 sekolah swasta.
“Perhatian hanya kepada guru ASN dapat mendorong guru swasta untuk berpindah ke sekolah negeri demi kenaikan gaji,” ungkap Dr. Main. Hal ini, menurutnya, dapat memperburuk kekurangan tenaga pengajar di sekolah swasta.
Risiko Kecemburuan Sosial
Dr. Main juga memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa memicu kecemburuan sosial.
Guru ASN yang bekerja di sekolah swasta mungkin akan menciptakan kesenjangan, karena sekolah swasta dapat menggaji guru honorer dengan lebih rendah.
Senada dengan itu, Dr. Agus Susilo, pakar pendidikan sekaligus Sekretaris Jurusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) UMS, menambahkan bahwa pemerintah perlu memastikan skema gaji baru ini memiliki keberlanjutan jangka panjang.
“Yang harus diperhatikan adalah bagaimana guru bisa merasa aman secara finansial untuk masa depan mereka,” ujar Agus.
Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tantangan dalam pelaksanaannya tetap besar. Pemerintah diharapkan dapat menciptakan mekanisme yang adil dan merata untuk semua guru, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Hal ini penting agar kebijakan tidak hanya membawa dampak positif bagi guru ASN tetapi juga bagi guru honorer di sekolah swasta.
Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan solusi menyeluruh bagi dunia pendidikan Indonesia.