Nyosor Cium Jin BTS, Perempuan 50 Tahun Asal Jepang Tersangka

Nyosor Cium Jin BTS, Perempuan 50 Tahun Asal Jepang Tersangka

Menurut laporan dari Korea JoongAng Daily, dikutip pada Jumat (28/2), seorang wanita berusia 50 tahun asal Jepang ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan aksi tidak pantas terhadap Kim Seok-jin saat event berlangsung. Insiden ini terjadi pada 13 Juni 2024 dalam acara Festa, yang menjadi momen spesial karena merupakan ajang pertemuan pertama Jin dengan para penggemar setelah menyelesaikan wajib militer.

Kronologi Kejadian di Acara Festa 2024

Nyosor Cium Jin BTS, Perempuan 50 Tahun Asal Jepang Tersangka

Acara Festa merupakan acara tahunan BTS yang mempertemukan para penggemar dengan idolanya dalam suasana hangat. Pada edisi 2024, Jin memberikan pelukan kepada 1.000 penggemar yang beruntung sebagai bagian dari kegembiraan menyambut kembalinya dia setelah bertugas di militer. Sayangnya, di tengah interaksi penuh emosional ini, muncul insiden tak terduga.

Seorang penggemar perempuan mendadak melakukan aksi yang melanggar batas privasi dengan mencoba mencium Jin tanpa izin. Tindakan ini mengundang kecaman dari banyak pihak, termasuk sesama ARMY yang melihatnya sebagai pelecehan. Insiden tersebut memicu laporan ke Layanan Sipil Nasional pada 14 Juni 2024 dan menjadi perhatian serius kepolisian Korea Selatan.

Penyidikan Panjang hingga Bantuan Interpol

Setelah laporan diterima, Kantor Polisi Songpa segera melakukan penyelidikan atas kasus ini. Karena tersangka berasal dari luar Korea, pihak berwenang menghadapi kesulitan dalam mengidentifikasinya. Polisi akhirnya meminta bantuan Interpol pada Juli 2024 untuk mempercepat proses pencarian.

Selama tujuh bulan, penyelidikan berlangsung dengan kerja sama berbagai pihak, termasuk data imigrasi dan rekaman acara yang tersebar di media sosial. Pada akhirnya, pihak berwenang berhasil mengidentifikasi perempuan tersebut sebagai warga negara Jepang berusia 50 tahun. Saat ini, Kantor Polisi Songpa menetapkan wanita itu sebagai tersangka atas tuduhan pelecehan seksual dan telah memintanya untuk melapor. Namun, hingga kini, ia belum memberikan tanggapan terhadap panggilan kepolisian.

Tanggapan dari Pihak Berwenang dan Fans

Pihak kepolisian berencana untuk meminta keterangan dari Jin sebagai korban. Mereka juga menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut privasi dan keselamatan individu, termasuk figur publik seperti Jin BTS.

Dari sisi penggemar, ARMY menyuarakan keprihatinan mereka di berbagai platform sosial media. Mayoritas menyesalkan insiden ini dan menekankan pentingnya menghormati batas pribadi para idola. Mereka juga berharap ada pengamanan lebih ketat dalam acara yang melibatkan interaksi langsung dengan artis, untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.

Hukum Pelecehan di Korea Selatan

Kasus ini mengacu pada Pasal 11 Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual Korea Selatan, yang mengatur pelecehan seksual di tempat umum. Dalam aturan tersebut, tindakan seperti menyentuh, mencium, atau melakukan kontak fisik yang tidak diinginkan dapat dikategorikan sebagai pelecehan dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Hukuman bagi pelanggar bisa berupa denda besar atau bahkan hukuman penjara, tergantung pada tingkat keparahan tindakan yang dilakukan. Jika terbukti bersalah, wanita tersebut bisa menghadapi konsekuensi hukum yang berat, apalagi mengingat besarnya sorotan publik terhadap kasus ini.

Pelajaran dari Kasus Ini

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, baik penggemar maupun penyelenggara acara, tentang pentingnya batasan dalam interaksi dengan idola. Walaupun rasa kagum terhadap selebriti bisa sangat besar, bukan berarti seseorang berhak melakukan tindakan yang melanggar batas privasi atau norma sosial.

Para penyelenggara event juga diharapkan meningkatkan sistem keamanan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan artis serta penggemar. Dari pengamanan lebih ketat hingga aturan interaksi yang jelas, langkah-langkah ini bisa membantu mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.

Dengan berjalannya penyelidikan, publik menunggu tindakan selanjutnya dari pihak kepolisian dan bagaimana kasus ini akan diselesaikan. Yang pasti, insiden ini menjadi pelajaran besar tentang batasan antara kekaguman dan perilaku yang tidak pantas dalam dunia fandom.

Prabowo resmikan Bank Emas, langkah strategis untuk memperkuat ekonomi Indonesia

Prabowo resmikan Bank Emas, langkah strategis untuk memperkuat ekonomi Indonesia

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meresmikan layanan Bank Emas atau bullion bank pada Rabu, 26 Februari 2025, di The Gade Tower, Jakarta Pusat. Peresmian ini menandai langkah besar dalam industri emas nasional dan bertujuan memperkuat ekosistem investasi emas di Indonesia.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengatakan bahwa acara peresmian dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.

Siang ini, Bapak Presiden Prabowo dijadwalkan meresmikan layanan Bank Emas. Acara diselenggarakan di The Gade Tower, Jakarta Pusat. Rencana pukul 14.00,” ujar Yusuf kepada wartawan, Rabu.

Prabowo resmikan Bank Emas, langkah strategis untuk memperkuat ekonomi Indonesia

Prabowo menegaskan bahwa peresmian bullion bank ini menjadi bagian dari strategi hilirisasi ekonomi yang telah lama dicanangkan dalam Asta Cita Kabinet Merah Putih. Dengan hadirnya bank emas, diharapkan ada peningkatan nilai tambah dalam industri logam mulia, serta memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin menabung dan berinvestasi dalam bentuk emas dengan lebih aman dan teregulasi.

Prabowo resmikan Bank Emas, langkah strategis untuk memperkuat ekonomi Indonesia

Bank emas atau bullion bank adalah lembaga keuangan yang berfokus pada layanan transaksi emas, termasuk penyimpanan, perdagangan, serta investasi dalam bentuk emas fisik dan digital. Konsep bullion bank sudah diterapkan di beberapa negara maju, seperti Swiss, Inggris, dan Amerika Serikat.

Di Indonesia, kehadiran bank emas menjadi terobosan baru dalam industri keuangan dan pertambangan. Layanan utama dari bullion bank meliputi:

  • Tabungan emas: Masyarakat bisa menyimpan emas dalam rekening khusus.
  • Pinjaman dengan jaminan emas: Pemilik emas dapat menjaminkan emasnya untuk mendapatkan pinjaman dengan suku bunga rendah.
  • Investasi emas digital: Emas dapat diperjualbelikan secara digital tanpa harus memiliki bentuk fisik.
  • Penyimpanan emas: Layanan penyimpanan emas yang lebih aman dan terjamin dibandingkan menyimpan sendiri.
  • Perdagangan emas internasional: Memfasilitasi ekspor dan impor emas sesuai standar global.

Manfaat Ekonomi dari Bank Emas

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembentukan bullion bank ini diperkirakan akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan, termasuk meningkatkan nilai tambah dalam industri emas hingga Rp 50 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebutkan bahwa usaha bullion bank dapat memaksimalkan pemanfaatan emas nasional, baik yang berasal dari tambang maupun stok emas yang dimiliki masyarakat.

“Usaha bullion bank dapat berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel yang akan memacu peningkatan industri emas dan keseluruhan bisnis dalam ekosistem emas yang mewadahi, dengan tambahan value added (nilai tambah) hingga sebesar Rp 30-50 triliun,” kata Dian Ediana Rae.

Dengan hadirnya bullion bank, masyarakat dapat lebih mudah berinvestasi emas, dan industri pertambangan emas dalam negeri pun bisa berkembang lebih pesat dengan nilai tambah yang lebih tinggi dibandingkan hanya mengekspor emas dalam bentuk mentah.

Potensi dan Tantangan Bank Emas di Indonesia

1. Meningkatkan Stabilitas Ekonomi dan Mata Uang

Salah satu alasan utama didirikannya Bank Emas adalah untuk memperkuat cadangan emas nasional yang dapat mendukung stabilitas ekonomi dan nilai tukar rupiah. Emas dikenal sebagai aset lindung nilai (hedging asset) yang nilainya cenderung stabil dibandingkan mata uang kertas.

Dengan memiliki bullion bank, pemerintah dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam perdagangan internasional, serta memperkuat cadangan keuangan negara.

2. Mendorong Hilirisasi Industri Emas

Selama ini, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan cadangan emas terbesar di dunia. Namun, sebagian besar produksi emas masih diekspor dalam bentuk mentah. Dengan adanya bank emas, proses hilirisasi dapat lebih ditingkatkan, sehingga emas dapat diolah menjadi berbagai produk investasi dan perhiasan dengan nilai jual lebih tinggi.

3. Meningkatkan Inklusi Keuangan dan Investasi Rakyat

Saat ini, banyak masyarakat yang masih menyimpan emas dalam bentuk perhiasan atau emas batangan secara konvensional. Dengan kehadiran bullion bank, masyarakat dapat menyimpan emas mereka dalam rekening digital yang lebih aman dan teregulasi.

Dengan berbagai layanan investasi dan tabungan emas, masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi bisa lebih mudah berinvestasi dalam emas, bahkan dengan nominal kecil.

4. Tantangan Regulasi dan Keamanan

Meskipun memiliki banyak manfaat, keberadaan bullion bank juga menghadapi beberapa tantangan:

  • Regulasi ketat: Pemerintah harus memastikan regulasi yang jelas agar bullion bank tidak disalahgunakan untuk pencucian uang atau perdagangan ilegal.
  • Keamanan digital: Investasi emas digital harus memiliki sistem keamanan tinggi untuk mencegah peretasan dan penipuan.
  • Edukasi masyarakat: Banyak masyarakat yang belum familiar dengan konsep investasi emas melalui bank, sehingga diperlukan sosialisasi yang luas.

Prospek Bisnis Bullion Bank di Masa Depan

Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya investasi emas, prospek bisnis bullion bank di Indonesia sangat menjanjikan. Beberapa faktor yang mendukung pertumbuhan bank emas ke depan antara lain:

1. Meningkatnya Permintaan Emas Global

Harga emas terus mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan meningkatnya permintaan global. Emas dianggap sebagai aset safe haven, terutama di tengah ketidakstabilan ekonomi dunia.

2. Adopsi Teknologi Finansial (Fintech) dalam Investasi Emas

Dengan semakin berkembangnya teknologi finansial (fintech), investasi emas kini bisa dilakukan secara digital melalui berbagai platform. Bank emas akan memanfaatkan teknologi ini untuk memberikan layanan yang lebih praktis dan mudah diakses oleh masyarakat.

3. Kemitraan dengan Perbankan dan Perusahaan Tambang

Untuk mendukung operasionalnya, bank emas akan bekerja sama dengan berbagai bank nasional dan perusahaan tambang emas di Indonesia. Kolaborasi ini akan memperkuat ekosistem industri emas dan membuka peluang bisnis baru.

BACA JUGA :Prabowo ke Sergei Shoigu: Bagaimana Sahabat Saya Presiden Putin, Sehat?

Peresmian Bank Emas oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi Indonesia, meningkatkan cadangan emas nasional, serta mendorong hilirisasi industri emas. Dengan hadirnya bullion bank, masyarakat kini memiliki opsi investasi emas yang lebih aman, transparan, dan mudah diakses.

Selain itu, bank emas juga berpotensi meningkatkan konsumsi emas domestik, memperkuat nilai tukar rupiah, serta memberikan dampak ekonomi hingga Rp 50 triliun. Meski menghadapi berbagai tantangan, prospek bullion bank di Indonesia tetap cerah, terutama dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya investasi emas.

Dengan regulasi yang tepat dan dukungan pemerintah, Bank Emas dapat menjadi salah satu pilar utama dalam sistem keuangan Indonesia, membawa dampak positif bagi industri emas dan perekonomian nasional secara keseluruhan.

Prabowo ke Sergei Shoigu: Bagaimana Sahabat Saya Presiden Putin, Sehat?

Prabowo ke Sergei Shoigu: Bagaimana Sahabat Saya Presiden Putin, Sehat?

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia, Sergei Shoigu, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (25/2/2025) siang. Dalam pertemuan ini, Prabowo sempat menanyakan kabar Presiden Rusia, Vladimir Putin, kepada Shoigu.Bagaimana sahabat saya Presiden Putin, sehat?” tanya Prabowo di sela-sela pembicaraan di ruang kerja Istana Merdeka.

Sergei Shoigu kemudian menjawab pertanyaan Prabowo dengan bantuan seorang penerjemah berbahasa Rusia.

Pada awal pembicaraan, Prabowo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Sergei Shoigu karena telah mengunjunginya.

Prabowo ke Sergei Shoigu: Bagaimana Sahabat Saya Presiden Putin, Sehat?

Prabowo berseloroh bahwa kunjungan Shoigu terlalu singkat, padahal ia ingin menjamunya.Terima kasih kedatangan Yang Mulia, kita sahabat lama dan saya sangat gembira Yang Mulia ke sini. Tapi, kurang lama di sini, saya ingin bikin jamuan Yang Mulia, tapi waktu Yang Mulia tidak lama,” ucap Prabowo.

Penyambutan Sergei Shoigu di Istana Merdeka

Sergei Shoigu tiba di Istana Merdeka Jakarta pada pukul 12.40 WIB. Presiden Prabowo Subianto menyambutnya langsung di pintu utama ruang kredensial. Setelah berjabat tangan dan berfoto bersama, keduanya melanjutkan perbincangan di ruang kerja yang terletak di sebelah kanan lorong dalam Istana Merdeka.

Kunjungan Sergei Shoigu ke Indonesia dan Malaysia

Kunjungan Sergei Shoigu ke Indonesia merupakan bagian dari lawatan resminya ke beberapa negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Malaysia, yang berlangsung hingga 28 Februari 2025.

Tujuan utama kunjungan Shoigu ke Indonesia:

  • Membahas isu-isu terkini dalam hubungan bilateral.
  • Memperkuat kerja sama dalam keamanan dan pertahanan.
  • Mengembangkan kemitraan strategis di berbagai bidang lainnya yang menjadi kepentingan kedua negara.

Sebelum menemui Presiden Prabowo Subianto, Shoigu lebih dahulu berkunjung ke Kementerian Pertahanan untuk membahas perjanjian kerja sama militer dan keamanan antara Indonesia dan Rusia.

Profil Sergei Shoigu

Sergei Shoigu pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan Rusia sejak 2012 hingga Mei 2024. Setelahnya, ia diangkat menjadi Sekretaris Dewan Keamanan Rusia, posisi strategis yang berpengaruh dalam kebijakan luar negeri Rusia.

Sebagai sekutu dekat Presiden Vladimir Putin, Shoigu berperan dalam mengatur strategi pertahanan Rusia serta membangun hubungan diplomatik dengan negara-negara sahabat, termasuk Indonesia.

Kerja Sama Indonesia-Rusia dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan

Dalam beberapa tahun terakhir, hubungan antara Indonesia dan Rusia semakin erat, terutama dalam sektor pertahanan dan teknologi militer. Beberapa aspek kerja sama yang telah dijalin antara kedua negara meliputi:

1. Pengadaan Alutsista

  • Indonesia telah mengimpor berbagai persenjataan dan sistem pertahanan dari Rusia.
  • Salah satu kerja sama yang terkenal adalah pengadaan pesawat tempur Sukhoi Su-35 untuk memperkuat kekuatan udara Indonesia.

2. Pelatihan Militer dan Pertukaran Teknologi

  • Indonesia dan Rusia rutin mengadakan latihan militer bersama.
  • Ada pertukaran teknologi dan informasi mengenai strategi pertahanan modern.

3. Kerja Sama dalam Industri Pertahanan

  • Rusia mendukung Indonesia dalam pengembangan teknologi militer lokal.
  • Peningkatan kerja sama dalam produksi senjata dan sistem pertahanan.

Kerja sama ini semakin diperkuat melalui pertemuan antara Prabowo dan Shoigu, yang membahas langkah-langkah lebih lanjut dalam meningkatkan kemitraan strategis antara kedua negara.

Hubungan Diplomatik yang Semakin Erat

Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Sergei Shoigu di Istana Merdeka menjadi bukti eratnya hubungan antara Indonesia dan Rusia. Dengan menanyakan kabar Vladimir Putin, Prabowo menunjukkan hubungan diplomatik yang bersahabat dengan Rusia.

Kunjungan Shoigu kali ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam bidang pertahanan, keamanan, dan diplomasi bilateral. Hal ini semakin menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra strategis Rusia di kawasan Asia Tenggara.

Dalam beberapa hari ke depan, kunjungan Shoigu akan terus berlanjut ke negara lain, sementara hubungan antara Indonesia dan Rusia diharapkan semakin kuat melalui perjanjian kerja sama yang lebih mendalam.

Pembagian Tugas Rosan Roeslani dan Pandu Sjahrir di Danantara

Pembagian Tugas Rosan Roeslani dan Pandu Sjahrir di Danantara

Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai entitas yang bertugas mengelola aset strategis BUMN dan mendorong investasi di berbagai sektor. Dalam upaya menjalankan peran ini secara optimal, dua tokoh penting, Rosan Roeslani dan Pandu Sjahrir, ditunjuk untuk memegang peran strategis dalam kepemimpinan Danantara.

Pembagian Tugas Rosan Roeslani dan Pandu Sjahrir di Danantara

Rosan Roeslani, yang sebelumnya memiliki pengalaman panjang di sektor perbankan, investasi, dan bisnis, dipercaya untuk memimpin sebagai Direktur Utama Danantara. Sementara itu, Pandu Sjahrir, seorang pengusaha dan investor dengan pengalaman luas di industri energi dan teknologi, juga diberikan posisi strategis dalam pengelolaan Danantara. Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang pembagian tugas dan peran masing-masing dalam struktur kepemimpinan Danantara.

Pembagian Tugas Rosan Roeslani dan Pandu Sjahrir di Danantara

Rosan Roeslani adalah sosok yang telah lama dikenal dalam dunia bisnis dan keuangan Indonesia. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Danantara, ia pernah menduduki berbagai posisi strategis, seperti:

  • Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) periode 2015-2021
  • Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (2021-2023)
  • Mantan Direktur Utama PT Recapital Advisors
  • Komisaris di berbagai perusahaan besar di Indonesia

Dengan pengalaman di dunia bisnis dan diplomasi, Rosan diharapkan mampu membawa Danantara menjadi badan investasi yang kuat dan kredibel di tingkat nasional maupun internasional.

Pandu Sjahrir

Pandu Sjahrir adalah figur yang dikenal sebagai investor di sektor energi dan teknologi. Ia memiliki rekam jejak yang kuat dalam membangun ekosistem startup dan memperkuat sektor energi di Indonesia. Beberapa peran penting yang pernah ia pegang antara lain:

  • Chairman SEA Group Indonesia (perusahaan induk Shopee dan Garena)
  • Komisaris PT Adaro Energy Tbk
  • Investor aktif di berbagai startup dan perusahaan teknologi
  • Pakar dalam investasi sektor energi dan tambang

Dengan latar belakang ini, Pandu diharapkan dapat membantu Danantara dalam mengoptimalkan investasi, khususnya di sektor energi dan teknologi.

Pembagian Tugas dalam Kepemimpinan Danantara

Dalam struktur Danantara, Rosan Roeslani dan Pandu Sjahrir memiliki tugas yang saling melengkapi. Berikut adalah pembagian tugas mereka dalam mengelola Danantara:

1. Rosan Roeslani – Fokus pada Kebijakan dan Strategi Makro

Sebagai Direktur Utama, Rosan Roeslani memiliki tugas utama dalam menentukan arah kebijakan Danantara dan memastikan bahwa badan ini beroperasi sesuai dengan mandat pemerintah. Beberapa tanggung jawab utama Rosan meliputi:

  • Menentukan visi dan misi Danantara sebagai badan investasi negara
  • Mengarahkan strategi investasi jangka panjang dan optimalisasi aset BUMN
  • Melakukan koordinasi dengan pemerintah, DPR, dan lembaga terkait dalam pengambilan keputusan strategis
  • Menjaga stabilitas keuangan Danantara serta menarik investor asing untuk berpartisipasi dalam proyek investasi nasional
  • Memastikan transparansi dan tata kelola yang baik dalam operasional Danantara

BACA JUGA:Program Sosial Bank Indonesia, Ini Penjelasan Ketua Komisi

2. Pandu Sjahrir – Fokus pada Pengelolaan Investasi dan Eksekusi

Sebagai bagian dari kepemimpinan strategis Danantara, Pandu Sjahrir memiliki tugas yang lebih teknis dan berfokus pada eksekusi kebijakan investasi. Tanggung jawab utama yang diemban Pandu antara lain:

  • Mengidentifikasi peluang investasi yang potensial, terutama di sektor energi, teknologi, dan infrastruktur
  • Memastikan efisiensi dalam pengelolaan aset strategis BUMN yang berada di bawah naungan Danantara
  • Mengembangkan strategi diversifikasi investasi untuk meningkatkan nilai portofolio Danantara
  • Bekerja sama dengan mitra bisnis dan investor internasional dalam mencari pendanaan untuk proyek-proyek investasi
  • Mengelola risiko investasi dan memastikan bahwa proyek-proyek yang dikelola Danantara memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional

Target dan Fokus Investasi Danantara

Danantara dirancang untuk menjadi pengelola investasi utama yang menangani berbagai proyek strategis nasional. Beberapa sektor utama yang menjadi fokus Danantara meliputi:

  1. Energi dan Sumber Daya Alam
    • Mengembangkan proyek energi baru dan terbarukan.
    • Meningkatkan efisiensi dan daya saing sektor pertambangan dan migas.
  2. Teknologi dan Digitalisasi
    • Investasi dalam ekosistem startup dan perusahaan teknologi nasional.
    • Mendorong transformasi digital di berbagai sektor industri.
  3. Infrastruktur dan Transportasi
    • Pendanaan proyek infrastruktur strategis seperti jalan tol, bandara, dan pelabuhan.
    • Meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset transportasi nasional.
  4. Industri Manufaktur dan Hilirisasi
    • Mendukung pengembangan industri berbasis manufaktur dan ekspor.
    • Memastikan kelangsungan rantai pasok industri nasional.

Tantangan dalam Pengelolaan Danantara

Meskipun Danantara memiliki potensi besar dalam meningkatkan efisiensi aset BUMN, terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi oleh Rosan Roeslani dan Pandu Sjahrir, antara lain:

  1. Transparansi dan Akuntabilitas
    • Sebagai badan investasi negara, Danantara harus menerapkan good corporate governance agar operasionalnya transparan dan tidak disalahgunakan.
  2. Daya Tarik bagi Investor Asing
    • Salah satu tugas utama Danantara adalah menarik investasi dari luar negeri. Namun, persaingan global dalam menarik investasi menjadi tantangan tersendiri.
  3. Manajemen Risiko dalam Investasi
    • Mengelola portofolio investasi yang luas membutuhkan strategi mitigasi risiko yang baik agar tidak mengalami kerugian besar.
  4. Koordinasi dengan Pemerintah dan BUMN
    • Sebagai pengelola aset BUMN, Danantara harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kebijakan pemerintah.

Dengan kepemimpinan Rosan Roeslani dan Pandu Sjahrir, Danantara memiliki pondasi yang kuat untuk menjadi salah satu badan investasi terbesar di Indonesia. Rosan bertanggung jawab dalam arah strategis dan kebijakan makro, sementara Pandu berfokus pada eksekusi dan manajemen investasi.

Keberhasilan Danantara dalam mengelola aset BUMN dan menarik investor akan sangat bergantung pada transparansi, tata kelola yang baik, serta kemampuan beradaptasi terhadap tantangan ekonomi global. Dengan strategi yang tepat, Danantara diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan membawa Indonesia menjadi pusat investasi yang lebih kompetitif di kancah global.

2 Matra TNI Ribut di Tempat Hiburan Malam  TNI AD dan TNI AL Tanjungpinang, 1 Tewas

2 Matra TNI Ribut di Tempat Hiburan Malam  TNI AD dan TNI AL Tanjungpinang, 1 Tewas

Tanjungpinang – Insiden tragis terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) Leko, Jalan Baru Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (23/2/2025) dini hari. Dua anggota TNI terlibat dalam keributan yang berujung pada kematian salah satu personel.

Keributan ini melibatkan anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang bertugas di Yonif 136 Tuah Sakti dan anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang bertugas di Pangkoarmada I. Dalam insiden ini, seorang anggota TNI AL berinisial Serda DL meninggal dunia akibat pertikaian tersebut.

2 Matra TNI Ribut di Tempat Hiburan Malam  TNI AD dan TNI AL Tanjungpinang, 1 Tewas

2 Matra TNI Ribut di Tempat Hiburan Malam  TNI AD dan TNI AL Tanjungpinang, 1 Tewas

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Doddy Yudha, membenarkan kejadian ini. Ia menyatakan bahwa pihak militer telah mengetahui insiden ini dan tengah melakukan investigasi mendalam.

“Sudah monitor. Sedang proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Doddy saat dikonfirmasi oleh media setempat.

Doddy menambahkan bahwa Pangdam Bukit Barisan telah memberikan instruksi kepada Danrem 033/Wira Pratama dan Danyon 136 Tuah Sakti untuk segera berkoordinasi dengan pihak Koarmada I Tanjungpinang guna menyelesaikan permasalahan ini secara transparan.

“Upaya yang sudah dilakukan Pangdam I/BB adalah memerintahkan Danrem 033/WP bersama dengan Danyon 136/TS melaksanakan koordinasi dengan Koarmada I Tanjungpinang untuk menyelesaikan masalahnya secara transparan,” ujar Doddy.

Identitas Pelaku yang Terlibat

Menurut informasi yang diterima, personel TNI AD yang terlibat dalam perkelahian dengan anggota TNI AL adalah Prada YHS, yang diketahui bertugas di Yonif 136 Tuah Sakti. Saat ini, Prada YHS telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Danpomdam I/BB akan berkoordinasi dengan Pomal Tanjungpinang untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terkait perkelahian tersebut,” ujar Doddy.

Kronologi Keributan di Tempat Hiburan Malam

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula dari perselisihan antara dua anggota TNI di THM Leko, yang berujung pada konfrontasi fisik.

Keributan yang awalnya hanya berupa adu mulut berubah menjadi perkelahian sengit hingga menyebabkan korban terluka parah. Serda DL, anggota TNI AL, mengalami luka serius yang akhirnya merenggut nyawanya sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.

Beberapa saksi di lokasi menyebut bahwa situasi semakin memanas setelah keduanya terlibat dalam perdebatan sengit. Pihak keamanan tempat hiburan berusaha melerai, namun pertikaian sudah telanjur terjadi hingga berujung fatal.

BACA JUGA: Bus Rombongan Kepala Daerah Peserta Retret Tiba di Akmil Magelang

Tindakan Hukum dan Investigasi yang Berjalan

Pihak berwenang, dalam hal ini Polisi Militer dari TNI AD dan TNI AL, telah mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti kasus ini. Investigasi dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti insiden ini dan apakah ada faktor-faktor lain yang memicu konflik tersebut.

Beberapa langkah yang telah diambil oleh otoritas militer dalam menindaklanjuti insiden ini meliputi:

  1. Mengamankan Prada YHS sebagai pelaku utama dalam insiden ini.
  2. Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik dari pihak militer maupun masyarakat sipil yang berada di lokasi kejadian.
  3. Melakukan autopsi terhadap korban, untuk mengetahui penyebab pasti kematian Serda DL.
  4. Mengusut keterlibatan pihak lain yang mungkin ikut memicu pertikaian.

Dampak Insiden bagi Institusi Militer

Keributan yang melibatkan dua matra TNI ini menjadi sorotan karena mencoreng citra institusi militer yang seharusnya menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme. Insiden seperti ini dapat memberikan dampak negatif terhadap hubungan internal di dalam militer.

Beberapa dampak yang bisa timbul akibat kejadian ini antara lain:

  1. Merenggangkan Hubungan Antarmatra
    • Konflik yang terjadi antara anggota TNI AD dan TNI AL berpotensi menimbulkan ketegangan di tingkat internal.
  2. Menurunkan Kepercayaan Publik
    • Masyarakat mungkin akan mempertanyakan kedisiplinan aparat jika insiden seperti ini terus terjadi di ruang publik.
  3. Evaluasi Ketat terhadap Perilaku Anggota Militer
    • Kejadian ini bisa mendorong evaluasi yang lebih ketat terhadap kedisiplinan dan tata perilaku prajurit di luar dinas.

Reaksi dari Komandan Masing-Masing Matra

Setelah kejadian ini mencuat, beberapa komandan dari masing-masing matra langsung memberikan tanggapan. Pihak TNI AD dan TNI AL sepakat untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum agar tidak ada kesalahpahaman lebih lanjut.

Panglima TNI sendiri menegaskan bahwa setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggotanya harus mendapatkan sanksi tegas, tanpa memandang status atau kesatuan asal pelaku.

Langkah Pencegahan agar Insiden Serupa Tidak Terulang

Untuk menghindari kejadian serupa di masa depan, beberapa langkah perlu dilakukan oleh institusi militer, di antaranya:

  1. Peningkatan Pengawasan terhadap Personel Militer di Tempat Umum
    • Personel militer harus diberikan batasan ketat terkait kunjungan ke tempat hiburan malam, terutama saat tidak sedang bertugas.
  2. Penguatan Kode Etik dan Disiplin Militer
    • Peningkatan edukasi dan pelatihan terhadap anggota militer agar lebih memahami pentingnya disiplin dalam segala situasi.
  3. Pembentukan Tim Investigasi Khusus
    • Membangun mekanisme yang lebih efektif dalam menangani kasus-kasus internal sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
  4. Peningkatan Koordinasi Antarmatra
    • Meningkatkan kerja sama antara berbagai matra TNI untuk menghindari kesalahpahaman dan memperkuat solidaritas antaranggota.

Keributan yang melibatkan dua anggota TNI di Tempat Hiburan Malam Leko, Tanjungpinang, telah menyebabkan satu korban jiwa, yaitu Serda DL dari TNI AL. Insiden ini menunjukkan perlunya penguatan disiplin dan koordinasi di dalam tubuh militer untuk mencegah peristiwa serupa terulang.

Pihak berwenang telah mengambil langkah cepat dengan menahan Prada YHS yang diduga sebagai pelaku utama, serta melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti pertikaian ini.

Ke depan, evaluasi ketat terhadap kode etik militer dan pengawasan terhadap personel di luar dinas harus menjadi prioritas guna menjaga citra dan disiplin dalam institusi TNI.

Tampang Si Bolang Jambret Sadis yang Tewaskan Emak-emak di Ciputat

Tampang Si Bolang Jambret Sadis yang Tewaskan Emak-emak di Ciputat

Tangerang Selatan – Polisi menetapkan pria berinisial F alias Bolang sebagai tersangka dalam kasus penjambretan sadis yang mengakibatkan emak-emak berinisial WSA tewas tersungkur di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangerang Selatan.

Dari foto yang diterima detikcom, terlihat Bolang mengenakan kaus berwarna hitam. Saat ini, ia telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Sudah jadi tersangka. Sangkaan Pasal 365 KUHP,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Tampang Si Bolang Jambret Sadis yang Tewaskan Emak-emak di Ciputat

Sehari Beraksi Tiga Kali

Polisi mengungkap bahwa Bolang tidak hanya melakukan aksi jambret yang menyebabkan korban WSA meninggal dunia, tetapi juga telah beraksi tiga kali dalam sehari.

“Iya betul (beraksi tiga kali dalam sehari),” kata Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Adam saat dihubungi wartawan, Kamis (20/2).

Aksi pertama terjadi pada Sabtu (15/2), pukul 08.30 WIB, di Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Tangsel. Dalam aksi ini, korban WSA kehilangan nyawanya akibat penjambretan yang dilakukan oleh pelaku.

Setengah jam kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB, aksi penjambretan kembali terjadi di Jalan Serua Raya, tepatnya di depan Masjid Nurul Falah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel. Korban kali ini adalah seorang wanita berinisial SGS, warga Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.

Selanjutnya, pada pukul 15.40 WIB, aksi penjambretan terjadi di Jalan Villa Dago Tol, Serua, Kecamatan Ciputat, Tangsel. Korban wanita berinisial NH menjadi sasaran, di mana tasnya berhasil dijambret oleh pelaku.

Aksi Sebelumnya di Kampus Ciputat

Selain tiga aksi dalam sehari, sehari sebelumnya pada Jumat (14/2), Bolang juga diketahui beraksi di kawasan kampus di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan. Dalam kejadian ini, pelaku menjambret ponsel milik seorang korban di lokasi.

Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan yang dilakukan Bolang. Kasus ini menjadi sorotan publik karena modus kejahatan yang dilakukan tergolong nekat dan brutal.

Dampak Kriminalitas di Wilayah Ciputat

Maraknya aksi penjambretan di wilayah Ciputat menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat, khususnya para perempuan dan lansia yang sering menjadi target utama kejahatan jalanan. Keamanan di wilayah ini semakin dipertanyakan, terutama dengan tingginya angka kejahatan serupa dalam beberapa bulan terakhir.

Banyak warga yang mengeluhkan kurangnya patroli keamanan, terutama di jalanan yang sering sepi dan minim pengawasan. Sejumlah warga berharap pemerintah daerah serta aparat kepolisian dapat meningkatkan upaya preventif untuk mencegah aksi kriminal di wilayah tersebut.

Menurut salah satu warga Ciputat, Siti, yang sering melintasi Jalan Maruga Raya untuk beraktivitas sehari-hari, kejadian ini membuatnya lebih waspada.

“Saya jadi lebih hati-hati kalau pergi sendiri, terutama di jalan-jalan yang sepi. Semoga aparat kepolisian lebih meningkatkan pengawasan supaya tidak ada korban lagi,” ujar Siti.

BACA JUGA :Ditolak saat Pinjam Uang, Pemuda Nekad Pukul Tukang Las hingga Tewas

Upaya Kepolisian dalam Menekan Kriminalitas Jalanan

Untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti yang dilakukan oleh Bolang, pihak kepolisian mulai menerapkan beberapa langkah konkret. Salah satunya adalah peningkatan jumlah patroli di daerah rawan kejahatan, terutama pada jam-jam yang sering menjadi waktu beraksi para pelaku kriminal.

Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam program keamanan lingkungan. Warga diimbau untuk selalu waspada saat bepergian, menghindari membawa barang berharga secara mencolok, dan melaporkan segera apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.

“Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat. Selain itu, kami juga mengimbau agar warga lebih berhati-hati dan segera melapor jika melihat adanya tindakan mencurigakan di lingkungan mereka,” ujarnya.

Hukuman bagi Pelaku Jambret dengan Kekerasan

Dalam kasus ini, Bolang dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 12 tahun. Hukuman ini dinilai cukup berat karena tindakannya mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Beberapa pakar hukum berpendapat bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan sangat diperlukan untuk memberikan efek jera. Namun, mereka juga menekankan pentingnya pencegahan melalui edukasi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan sosial guna mengurangi angka kejahatan.

Kasus penjambretan yang dilakukan oleh Bolang menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan. Keberhasilan kepolisian dalam menangkap pelaku diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya pemberantasan kejahatan serupa di wilayah Ciputat dan sekitarnya.

Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan juga menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah yang lebih aman dan nyaman untuk ditinggali.

Dengan meningkatnya patroli keamanan dan kerja sama antara warga dan aparat kepolisian, diharapkan kasus-kasus penjambretan yang meresahkan ini dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman tanpa rasa takut.

Bus Rombongan Kepala Daerah Peserta Retret Tiba di Akmil Magelang

Bus Rombongan Kepala Daerah Peserta Retret Tiba di Akmil Magelang

Magelang – Rombongan kepala daerah peserta retret telah tiba di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Kedatangan mereka menjadi perhatian mengingat pentingnya acara ini dalam membentuk karakter kepemimpinan.

Pantauan detikJateng di lokasi pada Jumat (21/2/2025) menunjukkan bahwa rombongan kepala daerah tiba menggunakan bus pukul 15.45 WIB. Para peserta terlihat mengenakan baju hijau loreng, yang mencerminkan konsep disiplin dan semangat kepemimpinan yang diterapkan dalam retret ini.

Bus Rombongan Kepala Daerah Peserta Retret Tiba di Akmil Magelang

Pengamanan Ketat dan Kehadiran Tokoh Penting

Tampak sejumlah petugas keamanan dari TNI berjaga di lokasi untuk memastikan kelancaran acara. Beberapa kepala daerah yang hadir dalam retret ini antara lain:

  • Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi
  • Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution
  • Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

Kehadiran para pemimpin daerah ini menunjukkan besarnya antusiasme terhadap program retret yang bertujuan untuk memperkuat karakter kepemimpinan serta membangun solidaritas antar kepala daerah di seluruh Indonesia.

Agenda Awal di Wisma Sumbing

Setelah turun dari bus, para kepala daerah langsung berjalan menuju Wisma Sumbing, yang berada di seberang Akmil Magelang. Di tempat ini, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti serangkaian agenda retret.

Retret ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kepemimpinan, mental, dan strategi pemerintahan para kepala daerah, sehingga mereka dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di daerah masing-masing.

Tujuan dan Manfaat Retret bagi Kepala Daerah

Retret ini bertujuan untuk membangun kepemimpinan yang tangguh, berintegritas, serta memiliki visi yang jelas dalam melayani masyarakat. Beberapa manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain:

  • Peningkatan kemampuan pengambilan keputusan dalam situasi krisis
  • Membangun jaringan komunikasi dan koordinasi antar daerah
  • Mengembangkan strategi kepemimpinan berbasis pelayanan publik
  • Meningkatkan kesadaran akan pentingnya keseimbangan mental dan fisik dalam kepemimpinan

Selain itu, dalam agenda retret ini, para kepala daerah juga akan mengikuti latihan kepemimpinan berbasis militer, yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin serta daya juang mereka dalam menghadapi tantangan di daerah masing-masing.

BACA JUGA:Prabowo Akan Hadiri Rapim TNI-Polri Kamis Sore Ini

Pelatihan dan Kegiatan yang Dilaksanakan

Selama retret berlangsung, para peserta akan mengikuti berbagai pelatihan yang telah disusun secara sistematis. Beberapa program yang telah dijadwalkan dalam retret ini meliputi:

  • Latihan fisik dan mental untuk membentuk ketahanan diri sebagai pemimpin
  • Sesi diskusi strategi pembangunan daerah guna mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing
  • Motivasi kepemimpinan dari tokoh nasional yang telah sukses dalam membangun daerah
  • Kegiatan refleksi diri dan spiritual untuk memperkuat nilai-nilai integritas dalam menjalankan pemerintahan

Selain itu, para kepala daerah juga akan diajak untuk menganalisis tantangan dan peluang dalam pemerintahan daerah, sehingga mereka dapat menemukan solusi inovatif untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi di wilayah masing-masing.

Peran Akademi Militer dalam Pembinaan Pemimpin Daerah

Akmil Magelang dipilih sebagai lokasi retret karena institusi ini memiliki pengalaman dalam membentuk karakter kepemimpinan yang disiplin, tangguh, dan bertanggung jawab. Para instruktur yang berasal dari TNI dan akademisi berpengalaman akan memberikan materi mengenai kepemimpinan strategis, manajemen krisis, dan teknik komunikasi efektif dalam pemerintahan.

Dengan suasana lingkungan yang penuh disiplin, para kepala daerah diharapkan dapat meresapi nilai-nilai yang diterapkan di Akmil dan menerapkannya dalam pemerintahan daerah masing-masing.

Antusiasme dan Harapan Para Peserta

Banyak peserta menyampaikan rasa antusias mereka terhadap program ini. Menurut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, retret ini adalah kesempatan langka yang dapat memberikan wawasan baru dalam mengelola daerah.

“Saya berharap program ini dapat membuka wawasan kami sebagai kepala daerah dalam memimpin dengan lebih baik. Ini bukan hanya tentang kepemimpinan, tetapi juga bagaimana kami bisa lebih memahami tantangan di lapangan,” ujar Khofifah.

Sementara itu, Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, juga menyatakan bahwa ia ingin membawa hasil dari retret ini untuk diterapkan di wilayahnya.

“Kami ingin membangun Sumatera Utara dengan pendekatan yang lebih strategis dan efisien. Program seperti ini sangat bermanfaat bagi kami dalam menyusun kebijakan berbasis pengalaman nyata,” katanya.

Prospek dan Pengembangan Retret di Masa Depan

Jika program retret ini terbukti sukses, pemerintah pusat mempertimbangkan untuk menjadikannya sebagai program tahunan bagi para kepala daerah. Beberapa usulan pengembangan yang tengah dibahas meliputi:

  • Membuka program ini untuk lebih banyak peserta, termasuk wakil kepala daerah dan sekretaris daerah
  • Menjadikan retret sebagai bagian dari program pelatihan kepemimpinan nasional
  • Menambahkan sesi berbagi pengalaman dengan mantan kepala daerah yang sukses
  • Mengembangkan modul kepemimpinan berbasis tantangan nyata yang dihadapi daerah-daerah di Indonesia

Jika berhasil diimplementasikan, program ini dapat menjadi salah satu langkah maju dalam membangun kepemimpinan daerah yang lebih baik dan berorientasi pada hasil nyata.

Kedatangan rombongan kepala daerah di Akmil Magelang menandai dimulainya retret kepemimpinan yang diharapkan membawa manfaat besar bagi pengembangan karakter dan kapasitas kepemimpinan mereka. Dengan pengamanan ketat dan kehadiran tokoh-tokoh penting, acara ini menjadi salah satu momen penting dalam upaya peningkatan kualitas pemerintahan daerah di Indonesia.

Dengan berbagai kegiatan yang telah disusun, program ini diharapkan dapat membentuk pemimpin daerah yang lebih tangguh, inovatif, serta memiliki komitmen yang kuat dalam melayani masyarakat. Jika program ini terbukti efektif, bukan tidak mungkin bahwa model pembinaan kepemimpinan ini akan menjadi standar baru dalam pengelolaan pemerintahan daerah di Indonesia.

Polda Jateng Jelaskan Klarifikasi ke Sukatani, Tegaskan Hargai Ekspresi Seni

Polda Jateng Jelaskan Klarifikasi ke Sukatani, Tegaskan Hargai Ekspresi Seni

Jakarta – Polda Jawa Tengah (Jateng) memberikan penjelasan terkait klarifikasi yang dilakukan penyidik kepada personel Band Sukatani setelah video mereka yang menyanyikan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ menjadi viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto memastikan bahwa pihak kepolisian tidak bersikap antikritik dan menghormati kebebasan berekspresi, terutama melalui seni dan musik sebagai salah satu bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.

Polda Jateng Jelaskan Klarifikasi ke Sukatani, Tegaskan Hargai Ekspresi Seni

Polda Jateng Jelaskan Klarifikasi ke Sukatani, Tegaskan Hargai Ekspresi Seni

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (21/2/2025), Kombes Artanto menjelaskan bahwa klarifikasi tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk intimidasi atau upaya pembungkaman terhadap ekspresi seni. Menurutnya, pertemuan antara penyidik Siber Polda Jateng dan Band Sukatani lebih bersifat sebagai bincang-bincang santai guna memahami lebih dalam mengenai maksud serta tujuan dari pembuatan lagu tersebut.

Polda Jateng menegaskan bahwa diskusi ini dilakukan dalam rangka keterbukaan dan transparansi terhadap kritik dari masyarakat.

Klarifikasi Hanya Diskusi, Bukan Interogasi

“Kami memang sempat melakukan klarifikasi terhadap Band Sukatani. Hasil dari klarifikasi itu menunjukkan bahwa kami sangat menghargai kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui seni. Kami ingin menegaskan bahwa Polri tidak antikritik,” ujar Artanto.

Lebih lanjut, Artanto membantah adanya permintaan dari pihak kepolisian kepada Band Sukatani untuk membuat video permintaan maaf setelah menyanyikan lagu yang mengandung kritik terhadap institusi Bhayangkara.

Ia menegaskan bahwa Polri memahami kritik yang disampaikan oleh masyarakat dan menganggapnya sebagai bentuk masukan konstruktif untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.

Dalam era keterbukaan informasi saat ini, kritik membangun dinilai sebagai salah satu cara masyarakat memberikan masukan kepada institusi negara. Oleh karena itu, Polri menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang kebebasan berekspresi melalui seni dan budaya.

Kritik sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Polri

“Kritikan ini merupakan bukti bahwa mereka peduli dan mencintai Polri. Orang-orang yang mengkritik dengan niat membangun justru menjadi teman bagi Bapak Kapolri. Kami sangat mengapresiasi dan menghargai kritik-kritik yang diberikan kepada kepolisian,” tambahnya.

Artanto juga menyampaikan bahwa kritik yang membangun merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat.

Oleh karena itu, Polri mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan dan saran yang bisa membantu peningkatan kualitas pelayanan publik. Polda Jateng sendiri berkomitmen untuk terus membuka jalur komunikasi dengan masyarakat dalam menyikapi berbagai kritik yang ada.

Polda Jateng Persilakan Band Sukatani Nyanyikan Lagunya

Sejalan dengan itu, Artanto juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak memiliki keberatan jika Band Sukatani ingin kembali menyanyikan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ saat tampil di berbagai panggung pertunjukan. Menurutnya, selama kritik yang disampaikan bersifat membangun dan bertujuan untuk perbaikan, Polri tidak akan menghalanginya.

“Silakan, kami tidak melarang. Kami menghargai ekspresi masyarakat. Kritik yang membangun terhadap Polri itu justru membuat kami semakin introspektif dan berupaya untuk menjadi lebih baik lagi. Oleh karena itu, kami tidak memiliki masalah jika Band Sukatani ingin menyanyikan lagu tersebut di atas panggung,” tuturnya.

Kritik dan Kebebasan Berekspresi dalam Seni

Kasus viralnya lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ ini bermula ketika video penampilan Band Sukatani menyanyikan lagu tersebut tersebar

luas di berbagai platform media sosial. Lagu tersebut diketahui mengandung lirik yang mengkritik kebijakan atau sistem tertentu yang berhubungan dengan Polri, sehingga menarik perhatian banyak pihak, termasuk aparat kepolisian sendiri.

Namun, setelah viralnya video ini, beberapa pihak berspekulasi bahwa ada tekanan terhadap Band Sukatani untuk meminta maaf atas lirik yang mereka bawakan. Pernyataan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng bertujuan untuk menepis segala bentuk dugaan bahwa Polri mengekang kebebasan berpendapat. Kepolisian memastikan bahwa kritik yang disampaikan melalui musik merupakan hak setiap warga negara dan bagian dari kebebasan demokrasi.

Peran Seni dalam Menyuarakan Kritik Sosial

Seni telah lama menjadi medium bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan mereka terhadap berbagai isu sosial, politik, dan ekonomi. Oleh karena itu, kebebasan berekspresi melalui seni menjadi aspek penting dalam menjaga keseimbangan antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam konteks ini, sikap Polri yang menyatakan keterbukaannya terhadap kritik membangun melalui seni dapat menjadi langkah positif dalam memperkuat hubungan antara masyarakat dan kepolisian.

Dengan adanya komunikasi yang baik antara kedua pihak, harapannya adalah bahwa kritik-kritik yang diberikan dapat dijadikan sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan pelayanan serta memperbaiki aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan di dalam institusi kepolisian.

Polda Jateng juga mengajak seluruh seniman dan budayawan untuk terus berkarya dalam menyampaikan aspirasi mereka.

Selama pesan yang disampaikan bersifat konstruktif dan membangun, Polri berkomitmen untuk tidak menghalanginya.

Transparansi Polri dalam Menyikapi Kritik

Di era digital seperti saat ini, isu-isu yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi sering kali menjadi topik hangat yang diperbincangkan di media sosial. Penyebaran informasi yang begitu cepat membuat setiap peristiwa dapat menjadi viral dalam hitungan jam, bahkan menit.

Oleh sebab itu, transparansi dan komunikasi yang baik dari pihak-pihak terkait sangat dibutuhkan untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kritik yang membangun bukan hanya datang dari media konvensional, tetapi juga dari berbagai platform digital. Oleh karena itu, Polda Jateng berusaha lebih responsif dalam merespons isu-isu yang beredar agar tidak terjadi misinformasi di masyarakat.

Polda Jateng Komitmen Menerima Kritik Konstruktif

Sebagai penutup, Polda Jateng menegaskan kembali bahwa mereka tidak memiliki masalah dengan

kritik yang disampaikan oleh masyarakat, selama kritik tersebut bersifat membangun dan bertujuan untuk kebaikan bersama. Klarifikasi yang dilakukan terhadap Band Sukatani bukanlah bentuk pengekangan terhadap kebebasan berpendapat, melainkan sebagai

upaya memahami lebih dalam maksud dari pesan yang ingin disampaikan melalui lagu tersebut.

Dengan keterbukaan terhadap kritik, Polri berharap dapat terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Polri juga terus berupaya agar kritik yang disampaikan oleh masyarakat dapat dijadikan

sebagai refleksi dan evaluasi bagi peningkatan kinerja di masa mendatang.

Sebagai institusi yang berkomitmen melayani masyarakat, Polri juga terus mengimbau agar kritik yang disampaikan dilakukan secara bertanggung jawab, dengan tidak menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian.

Dengan begitu, demokrasi yang sehat dapat tetap terjaga dan hubungan antara masyarakat dan kepolisian dapat semakin erat dalam membangun bangsa yang lebih baik.

DPR Sahkan RUU Minerba, Kini Ormas Agama-UMKM Bisa Ikut Kelola Tambang

DPR Sahkan RUU Minerba, Kini Ormas Agama-UMKM Bisa Ikut Kelola Tambang

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

Pengesahan ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mengatur kembali regulasi industri pertambangan di Indonesia, yang selama ini memiliki berbagai tantangan, termasuk ketimpangan kepemilikan izin, eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan, serta kurangnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan tambang.

DPR Sahkan RUU Minerba, Kini Ormas Agama-UMKM Bisa Ikut Kelola Tambang

Dalam sidang yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (18/2/2025), Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menanyakan kepada para anggota dewan mengenai persetujuan terhadap RUU Minerba untuk disahkan menjadi undang-undang.

Seluruh fraksi di DPR menyetujui pengesahan ini, menandakan adanya konsensus politik terkait pentingnya perubahan dalam regulasi sektor pertambangan.

Sebagai salah satu sektor strategis dalam perekonomian nasional, pertambangan memiliki peran besar dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta sebagai sumber daya bagi industri hilir seperti manufaktur, energi, dan konstruksi. Oleh karena itu, kebijakan baru dalam UU Minerba diharapkan tidak hanya memberikan dampak pada sektor pertambangan itu sendiri, tetapi juga pada sektor-sektor yang bergantung pada bahan baku dari industri ini.

Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai latar belakang pengesahan RUU Minerba, isi perubahan undang-undang, dampak terhadap industri dan masyarakat, tantangan dalam implementasi, serta perspektif hukum dan lingkungan terhadap revisi regulasi ini.

DPR Sahkan RUU Minerba, Kini Ormas Agama-UMKM Bisa Ikut Kelola Tambang

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sektor pertambangan di Indonesia mengalami perubahan signifikan, terutama dalam hal perizinan, pengelolaan sumber daya alam, dan kewajiban bagi perusahaan tambang untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.

Namun, dalam praktiknya, UU Minerba 2009 masih memiliki berbagai kelemahan yang menimbulkan persoalan hukum dan ekonomi. Beberapa permasalahan yang menjadi alasan utama revisi ini meliputi:

  1. Ketimpangan kepemilikan izin pertambangan

    • Banyak izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan kepada korporasi besar tanpa melibatkan usaha kecil dan menengah.
    • Terjadi monopoli eksploitasi sumber daya alam oleh perusahaan besar, sementara koperasi dan UMKM tidak memiliki akses yang memadai.
  2. Kurangnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan tambang

    • Masyarakat sekitar tambang sering kali tidak mendapatkan manfaat ekonomi yang memadai dari industri ini.
    • Pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan dan UMKM sebelumnya tidak diatur secara jelas dalam regulasi.
  3. Permasalahan lingkungan akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali

    • Banyak perusahaan yang tidak melakukan reklamasi dan rehabilitasi pasca tambang.
    • Dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti pencemaran air dan tanah, belum mendapatkan perhatian yang optimal.
  4. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan perubahan dalam UU Minerba

    • Beberapa pasal dalam UU Minerba sebelumnya bertentangan dengan konstitusi dan harus disesuaikan dengan putusan MK.

Pokok-Pokok Perubahan dalam RUU Minerba

BACA JUGA :Komisi VI DPR Rapat Hari Sabtu, Sepakat RUU BUMN Disahkan di Paripurna

RUU Minerba yang baru disahkan ini mengandung sejumlah perubahan yang cukup mendasar dibandingkan dengan regulasi sebelumnya. Berikut adalah poin-poin utama yang mengalami perubahan:

Perbaikan Pasal-Pasal Sesuai Putusan MK

Salah satu tujuan utama revisi UU Minerba adalah menyesuaikan beberapa pasal dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal-pasal yang mengalami perubahan mencakup:

  • Pasal 17A
  • Pasal 22A
  • Pasal 31A
  • Pasal 169A

Perubahan ini dilakukan untuk memperbaiki ketentuan mengenai perizinan pertambangan, tata kelola sumber daya alam, serta keterlibatan pemerintah dalam pengawasan sektor pertambangan.

Definisi Studi Kelayakan yang Diperbarui

Pasal 1 angka 16 mengalami perubahan dalam definisi studi kelayakan untuk memastikan bahwa proses eksplorasi dan eksploitasi tambang dilakukan secara lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Kewajiban Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri Sebelum Ekspor

Pasal 5 dalam RUU Minerba menegaskan bahwa pemegang IUP atau IUPK wajib memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor. Prioritas diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang mengelola sumber daya alam untuk kepentingan publik.

Sistem Perizinan Berusaha Secara Elektronik

Perubahan dalam Pasal 35 ayat (5), Pasal 51 ayat (4) dan (5), serta Pasal 60 ayat (4) dan (5) berkaitan dengan mekanisme perizinan berusaha secara elektronik. Pemerintah pusat akan mengelola sistem ini guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam perizinan sektor pertambangan.

Perlindungan Lingkungan dan Reklamasi Pasca Tambang

Pasal 100 ayat (2) menegaskan kewajiban perusahaan tambang untuk melakukan reklamasi dan perlindungan dampak pasca tambang dengan melibatkan pemerintah daerah.

Peningkatan Peran Masyarakat dalam Pertambangan

Salah satu perubahan paling menonjol dalam RUU Minerba ini adalah adanya ketentuan yang membuka peluang bagi koperasi, UMKM, dan organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk terlibat dalam pengelolaan tambang secara langsung.

Hal ini diatur dalam Pasal 108, yang menekankan pentingnya:

  • Tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan tambang
  • Pelibatan masyarakat lokal dalam kegiatan pertambangan
  • Program kemitraan usaha dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas

Ketentuan Audit Lingkungan

Pasal 169A mewajibkan perusahaan pertambangan untuk menjalani audit lingkungan guna memastikan bahwa operasional tambang memenuhi standar keberlanjutan dan tidak merusak ekosistem.

Pengelolaan IUP yang Bermasalah

Pasal 171B mengatur bahwa IUP yang mengalami tumpang tindih akan dievaluasi oleh pemerintah pusat. Jika ditemukan permasalahan serius, izin tersebut akan dicabut dan dikembalikan kepada negara.

Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang

Pasal 174 ayat (2) menegaskan bahwa undang-undang ini akan terus dipantau dan ditinjau untuk memastikan efektivitasnya dalam implementasi.

Dampak terhadap Industri Pertambangan

  • Meningkatkan ketahanan industri hilir melalui pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor.
  • Meningkatkan transparansi dalam perizinan melalui sistem elektronik yang lebih mudah diakses dan diawasi.
  • Memperkuat keberlanjutan operasional dengan adanya ketentuan audit lingkungan dan reklamasi pasca tambang.

Dampak terhadap Masyarakat Lokal

  • Membuka akses bagi UMKM dan koperasi untuk berpartisipasi dalam pengelolaan tambang.
  • Meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar tambang melalui program kemitraan usaha.

Pengesahan RUU Minerba merupakan langkah maju dalam regulasi industri pertambangan di Indonesia. Jika diimplementasikan dengan baik, undang-undang ini dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan industri, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Menaker Harap Pengemudi Ojol Bisa Dapat THR Formulanya Sedang Dirumuskan

Menaker Harap Pengemudi Ojol Bisa Dapat THR, Formulanya Sedang Dirumuskan

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan harapannya agar pengemudi ojek online (ojol) bisa mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Pernyataan ini disampaikan Yassierli sebagai tanggapan atas aksi unjuk rasa yang digelar oleh pengemudi ojol pada Senin (17/2/2025) yang menuntut perusahaan aplikator untuk memberikan THR kepada para pengemudi.

Menaker Harap Pengemudi Ojol Bisa Dapat THR Formulanya Sedang Dirumuskan

Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah memahami tuntutan para pengemudi ojol yang berharap mendapatkan THR seperti pekerja lainnya. “Kita berharap begitu (pengemudi ojol dapat THR),” ujar Yassierli.

Menaker Harap Pengemudi Ojol Bisa Dapat THR Formulanya Sedang Dirumuskan

Namun, ia juga menekankan bahwa pemberian THR bagi pengemudi ojol bukanlah perkara sederhana karena berkaitan erat dengan kondisi keuangan perusahaan aplikator. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sedang berupaya mencari solusi yang bisa memenuhi kepentingan semua pihak, baik pengemudi maupun perusahaan aplikator.

Formula Pemberian THR Sedang Dirumuskan

Yassierli menjelaskan bahwa pihaknya sedang dalam proses perumusan formula yang dapat digunakan sebagai dasar pemberian THR bagi pengemudi ojol. Menurutnya, pembahasan ini tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan harus melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan pengemudi, perusahaan aplikator, dan pemerintah.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini bisa diterapkan secara adil dan tidak merugikan salah satu pihak. Oleh karena itu, kami sedang berdiskusi dengan perusahaan aplikator ojek online agar mereka memahami aspirasi para pengemudi,” ujar Yassierli.

Ia menambahkan bahwa pembahasan ini membutuhkan waktu karena perusahaan aplikator juga harus melakukan simulasi keuangan untuk menyesuaikan skema THR. “Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka, jadi harus ada simulasi yang dipersiapkan. Kita tunggu dalam beberapa hari ke depan akan ada finalisasi dengan pengusaha,” tambahnya.

Tuntutan Pengemudi Ojol dalam Aksi Unjuk Rasa

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh para pengemudi ojol pada Senin siang, pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, bertujuan untuk menekan pemerintah dan perusahaan aplikator agar segera merealisasikan pemberian THR.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan para pengemudi ojol yang telah bekerja bertahun-tahun tanpa mendapatkan THR. “Peserta demonstrasi diperkirakan antara 500 hingga 700 orang. Kami menuntut THR wajib bagi driver ojol, taksi online, dan kurir. Selain itu, kami juga mendorong adanya revolusi pekerja agar hak-hak kami dipenuhi,” kata Lily.

Lily menambahkan bahwa status kemitraan yang diberikan oleh perusahaan aplikator kepada pengemudi ojol selama ini justru menjadi penghalang bagi mereka untuk mendapatkan hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh pekerja formal. “Aplikator sengaja membiarkan status kami sebagai mitra untuk menghindari kewajiban memberikan hak-hak kepada driver taksi online, ojol, dan kurir. Saat ini kami mendorong revolusi pekerja supaya hak-hak kami dipenuhi,” tegasnya.

Perdebatan Mengenai Status Kemitraan Pengemudi Ojol

Salah satu tantangan utama dalam pemberian THR bagi pengemudi ojol adalah status mereka yang tidak diakui sebagai karyawan tetap perusahaan aplikator. Sejak awal kehadiran transportasi online di Indonesia, perusahaan aplikator menetapkan sistem kemitraan, di mana pengemudi dianggap sebagai mitra kerja, bukan sebagai pekerja tetap.

Status ini membuat pengemudi ojol tidak mendapatkan berbagai hak normatif yang dimiliki oleh pekerja formal, seperti jaminan sosial ketenagakerjaan, gaji tetap, dan tentu saja THR. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan utama mengapa pengemudi ojol terus melakukan tuntutan agar status mereka lebih diakui.

Sebagian pihak berpendapat bahwa perubahan status dari mitra menjadi pekerja tetap akan memberikan lebih banyak perlindungan kepada pengemudi ojol, termasuk dalam hal jaminan kesejahteraan dan THR. Namun, di sisi lain, perusahaan aplikator berpendapat bahwa model bisnis mereka didasarkan pada fleksibilitas kemitraan, yang memungkinkan pengemudi untuk bekerja sesuai dengan jam kerja mereka sendiri tanpa terikat pada aturan perusahaan.

Respons Perusahaan Aplikator

Hingga saat ini, perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pemberian THR bagi pengemudi ojol. Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa mereka masih mempertimbangkan berbagai skenario sebelum mengambil keputusan.

Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan aplikator telah memperkenalkan beberapa bentuk

insentif dan bonus bagi pengemudi sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras mereka. Meskipun demikian, pengemudi ojol menilai bahwa insentif tersebut tidak dapat menggantikan hak mereka atas THR yang seharusnya diterima menjelang hari raya.

Sejumlah ekonom dan pengamat ketenagakerjaan menilai bahwa perusahaan aplikator harus mulai

mempertimbangkan kebijakan baru yang lebih berpihak pada kesejahteraan pengemudi.

Jika tidak, potensi ketidakpuasan di kalangan pengemudi dapat semakin meningkat dan berpotensi mengganggu ekosistem transportasi online di Indonesia.

Langkah Pemerintah dalam Menyelesaikan Isu THR bagi Pengemudi Ojol

Menanggapi tuntutan yang semakin kuat dari para pengemudi ojol, pemerintah berkomitmen untuk mencari jalan tengah

yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak. Kementerian Ketenagakerjaan

saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian

Komunikasi dan Informatika untuk menyusun kebijakan yang lebih komprehensif terkait status dan hak-hak pengemudi ojol.

Beberapa langkah yang kemungkinan akan ditempuh pemerintah antara lain:

  1. Menyusun regulasi baru yang lebih jelas mengenai hak-hak pengemudi ojol, termasuk dalam hal pemberian THR.
  2. Mengadakan dialog bersama antara pengemudi, perusahaan aplikator, dan pemerintah untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterapkan dalam jangka panjang.
  3. Membentuk skema insentif khusus yang dapat digunakan sebagai alternatif THR bagi pengemudi ojol, dengan melibatkan perusahaan aplikator sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pendanaannya.
  4. Mengkaji kemungkinan perubahan status kemitraan agar pengemudi ojol memiliki lebih banyak perlindungan tanpa harus mengubah model bisnis transportasi online secara keseluruhan.

Tuntutan pengemudi ojol terkait pemberian THR kini semakin menjadi perhatian publik, terutama

setelah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan harapannya agar pengemudi ojol bisa mendapatkan tunjangan tersebut.

Meskipun masih dalam tahap perumusan, pemerintah berusaha mencari solusi terbaik agar

kebijakan ini bisa diterapkan tanpa mengganggu ekosistem transportasi online yang telah berkembang pesat di Indonesia.

Di sisi lain, perusahaan aplikator juga harus mulai mempertimbangkan skema yang lebih adil bagi

pengemudi ojol, mengingat mereka merupakan tulang punggung dari layanan transportasi online.

Dengan adanya dialog terbuka dan solusi yang bijak, diharapkan permasalahan ini dapat segera

menemukan titik terang sehingga kesejahteraan pengemudi ojol dapat meningkat tanpa menghambat pertumbuhan industri transportasi online di Indonesia.

Exit mobile version