BCA Bantu 2.000 UMKM Peroleh Sertifikat Halal
Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal paling lambat Oktober 2026.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk pengusaha besar, tetapi juga mencakup para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sebagai bentuk dukungan nyata kepada UMKM, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menjalankan program pembinaan serta fasilitasi penerbitan
sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM di Indonesia. Sejak dimulai pada tahun 2023, program ini telah memberikan manfaat besar bagi ribuan UMKM di seluruh Indonesia.
Pada 21 Januari 2025, BCA menggelar acara penyerahan 147 sertifikat halal kepada UMKM di Bali. Acara ini menjadi bagian dari penutupan program untuk tahun 2024. Dengan penyerahan ini, BCA telah memfasilitasi total 1.986 sertifikat halal gratis. Selain itu, 14 sertifikat tambahan sedang dalam proses penerbitan dan akan segera dirilis dalam waktu dekat. Dengan demikian, total sertifikat halal yang diterbitkan melalui program BCA akan mencapai 2.000 sertifikat.
Komitmen BCA untuk UMKM Indonesia
Direktur BCA, John Kosasih, menekankan pentingnya sertifikat halal bagi UMKM, terutama di negara dengan populasi muslim
terbesar di dunia seperti Indonesia. “Sertifikat halal telah menjadi kebutuhan utama bagi pelaku usaha, terutama dengan adanya kewajiban
dari pemerintah pada Oktober 2026,” ujar John Kosasih dalam pidatonya di acara tersebut.
Program fasilitasi ini juga menjadi bagian dari komitmen BCA untuk mendukung perkembangan UMKM sekaligus menyelaraskan dengan program pemerintah.
John Kosasih menambahkan, “Kami bersyukur jumlah sertifikat halal yang diterbitkan di tahun 2024 meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Ini menunjukkan antusiasme dan kebutuhan yang besar dari para pelaku UMKM.”
Selain meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global, sertifikasi halal juga membuka peluang bagi UMKM untuk memperluas pasar domestik, khususnya di kalangan konsumen muslim.
Acara penyerahan sertifikat di Bali ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Dinas Koperasi UKM Bali I Wayan Ekadina, Asisten Deputi Bidang Legalitas & Pelindungan Usaha Mikro Kementerian UMKM Rahmadi, serta beberapa pejabat dari OJK, Kemenag, dan Bank Indonesia. Dari pihak BCA, hadir pula Hera F. Haryn (EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA) dan jajaran manajemen lainnya.
Program ini merupakan wujud nyata dari kontribusi BCA untuk mendorong pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan. Dengan sertifikasi halal, pelaku UMKM kini memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Di sisi lain, konsumen juga mendapatkan kepastian atas kehalalan produk yang mereka konsumsi, mendukung gaya hidup yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.