Site icon TARGETINNGID | Berita Viral Paling Hot Di Dunia Maya Hanya Disini!

Siasat Pembantu di Asahan Curi Uang Majikan Rp 37,5 Juta dari ATM

09904d46-b854-4ab4-9581-451eb8cd5e6c

Siasat Pembantu di Asahan Curi Uang Majikan Rp 37,5 Juta dari ATM

Asahan, Sumatera Utara – Seorang pembantu rumah tangga di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berinisial S (42), kini harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri uang majikannya, S (50), sebesar Rp 37,5 juta. Pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil kartu ATM milik korban dan menarik uang dalam jumlah besar secara diam-diam.

Siasat Pembantu di Asahan Curi Uang Majikan Rp 37,5 Juta dari ATM

Siasat Pembantu di Asahan Curi Uang Majikan Rp 37,5 Juta dari ATM

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi di Jalan Melinjo Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, pada Kamis (30/1/2025). Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi tersebut terbilang rapi karena pelaku tidak hanya mengambil kartu ATM korban, tetapi juga mengembalikannya ke tempat semula untuk menghindari kecurigaan.

Pelaku S (42) awalnya melihat kartu ATM korban yang tersimpan di ruang tamu. Celakanya, di dekat kartu ATM tersebut terdapat secarik kertas yang berisi nomor PIN rekening korban. Hal ini tentu memudahkan pelaku untuk mengakses rekening tanpa harus bersusah payah menebak kombinasi angka tersebut.

Mengetahui peluang emas ada di depan mata, pelaku segera membawa kartu ATM tersebut ke salah satu agen bank yang berada di sekitar wilayah Asahan. Sesampainya di sana, ia langsung melakukan penarikan uang dalam jumlah besar, yaitu sebesar Rp 37,5 juta. Setelah berhasil mendapatkan uang tersebut, pelaku berpikir untuk menghindari kecurigaan majikannya dengan mengembalikan kartu ATM ke tempat semula.

Korban Mulai Curiga Setelah Mendapatkan Notifikasi SMS Banking

Aksi pelaku berjalan mulus pada awalnya, tetapi ternyata tidak berlangsung lama. Korban baru menyadari kehilangan uang setelah mendapatkan notifikasi dari layanan SMS banking bahwa rekeningnya telah digunakan untuk melakukan penarikan dana dalam jumlah besar.

Mengetahui ada transaksi yang tidak dikenalnya, korban segera melakukan pengecekan lebih lanjut ke agen bank tempat transaksi terjadi. Saat berada di lokasi, korban meminta rekaman CCTV untuk melihat siapa yang telah melakukan transaksi menggunakan kartu ATM miliknya.

Ternyata benar, dalam rekaman CCTV terlihat jelas pelaku sedang menarik uang dari ATM korban. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku adalah orang terdekat yang memiliki akses ke rumah korban.

Pelaku Juga Terekam CCTV Rumah Majikan

Tidak berhenti di situ, korban yang semakin yakin telah menjadi korban pencurian kemudian melakukan pengecekan terhadap kamera pengawas (CCTV) di rumahnya. Setelah memutar ulang rekaman, terlihat bahwa pelaku memasuki ruang tamu dan mengambil kartu ATM dari lemari tempat korban menyimpannya. Bukti ini semakin menguatkan bahwa pelaku benar-benar telah melakukan pencurian dengan memanfaatkan kelalaiannya sendiri.

BACA JUGA :Maling Motor di Depok yang Dikejar Emak-emak Bawa Senjata Mainan

Setelah mendapatkan bukti kuat dari rekaman CCTV di agen bank dan rumahnya, korban langsung mendatangi kantor Polres Asahan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Penangkapan dan Pengakuan Pelaku

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku. Saat diciduk, pelaku tidak bisa mengelak dan langsung mengakui perbuatannya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengungkapkan bahwa motif pencurian ini adalah karena terdesak kebutuhan ekonomi. Namun, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada kemungkinan faktor lain di balik aksi nekat ini.

Kini, pelaku telah ditahan di Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.

Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Kasus Ini

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan informasi pribadi, terutama yang berhubungan dengan keuangan. Ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mencegah kejadian serupa, antara lain:

  1. Jangan Menyimpan Kartu ATM Bersama dengan Nomor PIN
    • Kebiasaan mencatat PIN di dekat kartu ATM sangat berisiko. Jika kartu tersebut jatuh ke tangan yang salah, saldo rekening bisa terkuras dalam sekejap.
  2. Gunakan Fitur Keamanan Tambahan
    • Saat ini, banyak bank yang menyediakan fitur keamanan tambahan seperti verifikasi biometrik atau PIN tambahan saat transaksi besar. Aktifkan fitur ini untuk menghindari transaksi tidak sah.
  3. Rutin Mengecek Rekening Bank
    • Cek transaksi rekening bank secara berkala melalui internet banking atau mobile banking. Dengan begitu, aktivitas mencurigakan bisa segera terdeteksi sebelum uang dalam jumlah besar hilang.
  4. Pasang CCTV di Area Penting di Rumah
    • Pemasangan CCTV bisa menjadi langkah pencegahan terhadap berbagai tindak kejahatan, baik pencurian di dalam rumah maupun di sekitar lingkungan.
  5. Hanya Percayakan Keuangan kepada Orang Terdekat
    • Jika memiliki asisten rumah tangga atau pekerja lain di rumah, pastikan untuk selalu menyimpan dokumen dan barang berharga di tempat yang aman.

Respons Masyarakat terhadap Kasus Ini

Kasus ini mengundang berbagai reaksi dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak netizen menyayangkan tindakan pelaku, mengingat ia telah dipercaya sebagai bagian dari rumah tangga korban. Namun, ada juga yang menyoroti kelalaian korban dalam menyimpan kartu ATM dan PIN secara bersamaan.

Seorang warga Asahan, Hendri (45), menuturkan bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang untuk lebih bijak dalam mengelola informasi keuangan pribadi.

Kita harus lebih hati-hati. Jangan sembarangan menyimpan informasi penting seperti PIN ATM. Kalau ada kejadian seperti ini, uang bisa raib dalam hitungan menit,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kepolisian berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengamankan data pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyimpan informasi perbankan dan menggunakan fitur keamanan yang tersedia. Jika terjadi kehilangan atau pencurian, segera laporkan ke pihak berwajib,” tutur AKBP Afdhal Junaidi.

Kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang pembantu rumah tangga di Asahan ini membuktikan bahwa kejahatan bisa datang dari orang yang dianggap dekat dan dipercaya. Dengan modus operandi yang cukup sederhana, pelaku berhasil menarik uang dalam jumlah besar tanpa langsung diketahui oleh korban.

Namun, berkat rekaman CCTV dan langkah cepat korban dalam melaporkan kejadian tersebut, kasus ini bisa segera terungkap dan pelaku berhasil diamankan. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dalam mengamankan data keuangan pribadi dan tidak sembarangan mencatat informasi sensitif seperti nomor PIN di tempat yang mudah ditemukan.

Dengan langkah pencegahan yang tepat, kasus serupa bisa dihindari di masa mendatang.

Exit mobile version