Pemerintah Akan Uji Petik Data Tunggal untuk Verifikasi Penerima Bansos
Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan uji petik sebelum secara resmi merilis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data penerima bantuan sosial (bansos) serta efektivitas program pemberdayaan masyarakat.
“Kami terus menyisir data yang ada dan masih menunggu data final dari BPS. Setelah itu, kami akan melakukan uji petik di lapangan serta menelusuri lebih lanjut profil penerima bansos,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, dalam konferensi di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Menurut Gus Ipul, proses verifikasi ini penting untuk menilai apakah penerima bansos masih layak
menerima bantuan atau sudah saatnya beralih ke program pemberdayaan ekonomi.
“Bisa jadi ada penerima bansos yang sudah 10-15 tahun mendapatkan bantuan. Nantinya, kita evaluasi apakah mereka masih layak atau harus beralih ke program lain agar mereka bisa naik kelas,” kata Gus Ipul.
Karena proses uji petik belum tuntas, penyaluran bansos pada triwulan pertama tahun ini masih
menggunakan data lama dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, pada triwulan kedua, pemerintah menargetkan transisi penuh ke DTSEN untuk memastikan distribusi bansos yang lebih tepat sasaran.
“Kami perlu waktu untuk memverifikasi data terbaru ini dengan berkoordinasi bersama pemerintah
daerah,” kata Gus Ipul. “Setelah uji petik selesai, DTSEN akan menjadi acuan utama dalam menyalurkan bansos serta program sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH).”
Perubahan Sistem Pendataan dan Dampaknya bagi Masyarakat
Gus Ipul mengingatkan bahwa penerima bansos harus memahami adanya perubahan dalam sistem pendataan.
“Masyarakat perlu memahami bahwa bisa saja mereka menerima bantuan di triwulan pertama, tetapi tidak lagi di triwulan kedua. Begitu pula sebaliknya, yang sebelumnya tidak menerima bisa jadi akan mendapatkan bantuan,” jelasnya.
BACA JUGA :Pemerintah memastikan kebutuhan pengungsi mandiri akibat erupsi Gunung Lewotobi
Pemerintah menegaskan bahwa bansos bukanlah solusi jangka panjang, melainkan hanya batu loncatan menuju kemandirian ekonomi. Oleh karena itu, koordinasi dengan berbagai kementerian akan terus dilakukan untuk mengarahkan penerima bansos ke program pemberdayaan yang sesuai.
Bansos ke Pemberdayaan Ekonomi
Pemerintah tidak hanya menyalurkan bansos, tetapi juga menargetkan program-program pemberdayaan agar penerima
bansos dapat meningkatkan taraf hidupnya secara mandiri. Beberapa langkah yang akan dilakukan, antara lain:
- UMKM: Penerima bansos dengan usaha kecil akan diarahkan ke program UMKM di Kementerian Koperasi dan UKM.
- Industri Kreatif: Penerima yang memiliki keterampilan di bidang industri kreatif dapat diarahkan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
- Pelatihan Kerja: Mereka yang membutuhkan pelatihan kerja dapat ditindaklanjuti dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Pemerintah berharap program ini tidak hanya memberikan bantuan jangka pendek, tetapi juga membangun
ekosistem ekonomi yang mendukung mobilitas sosial dan pengentasan kemiskinan.
Tantangan dalam Implementasi DTSEN
Meski DTSEN menjanjikan efektivitas lebih tinggi dalam penyaluran bansos, implementasinya tetap menghadapi beberapa tantangan, antara lain:
- Validasi Data Penerima – Pemerintah harus memastikan bahwa penerima bansos benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
- Sinkronisasi Data Antar Kementerian – Agar program pemberdayaan bisa berjalan optimal, sinkronisasi data antara Kemensos, BPS, dan kementerian lainnya harus berjalan lancar.
- Penolakan dari Penerima Lama – Beberapa penerima bansos mungkin menolak perubahan karena sudah bergantung pada bantuan sosial dalam jangka panjang.
- Kesiapan Infrastruktur Digital – DTSEN membutuhkan sistem digital yang andal agar data dapat diperbarui dan diakses secara real-time oleh lembaga terkait.
Selain itu, implementasi sistem baru ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, agar dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
Dampak Sosial dan Ekonomi dari DTSEN
Penerapan DTSEN bukan hanya berpengaruh pada penerima bansos, tetapi juga memiliki dampak luas terhadap struktur sosial dan ekonomi di Indonesia.
Dengan sistem pendataan yang lebih akurat, pemerintah dapat merancang program yang lebih tepat sasaran, menghindari tumpang tindih bantuan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, dengan mendorong penerima bansos yang sudah mandiri untuk berpindah ke program pemberdayaan, pemerintah dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial, yang dalam jangka panjang akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Para ahli ekonomi menyatakan bahwa pendekatan ini sejalan dengan strategi pengentasan kemiskinan berbasis inklusi ekonomi, di mana pemerintah tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga membuka akses terhadap pelatihan, permodalan, dan kesempatan kerja bagi masyarakat prasejahtera.
Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026
Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem turun ke nol persen pada tahun 2026.
Selain itu, pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun di bawah 5 persen pada tahun 2029.
Saat ini, angka kemiskinan di Indonesia masih berada di level 8,57 persen, sehingga dibutuhkan strategi yang efektif
untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.
Dengan penerapan DTSEN, pemerintah berharap penyaluran bansos lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih mandiri secara ekonomi.
“Kami berharap dengan sistem data yang lebih akurat ini, bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak, dan mereka
yang sudah siap beralih ke program pemberdayaan dapat memperoleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhannya,” pungkas Gus Ipul.
Pemerintah sedang dalam proses melakukan uji petik sebelum merilis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang akan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama dalam penyaluran bansos dan program pemberdayaan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan data penerima bansos lebih akurat, sekaligus
mendorong mereka yang sudah mampu untuk beralih ke program pemberdayaan ekonomi.
Pemerintah juga berencana menekan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2026, serta kemiskinan umum di bawah 5 persen pada 2029.
Meski masih menghadapi berbagai tantangan, penerapan DTSEN diharapkan bisa
meningkatkan transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam distribusi bansos, sehingga hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang akan menerima manfaat dari program sosial pemerintah.