GMKI Ajak Elite Politik Bersatu Lawan Korupsi Tanpa Terkecuali

GMKI Ajak Elite Politik Bersatu Lawan Korupsi Tanpa Terkecuali

Jefri meminta, KPK bisa membuka informasi relevan dan akurat kepada masyarakat tanpa

menutupi atau memberi ruang spekulasi yang merugikan proses hukum

GMKI Ajak Elite Politik Bersatu Lawan Korupsi Tanpa Terkecuali

Jakarta – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyatakan sikap tegas terkait perkembangan kasus Harun Masiku yang turut menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. GMKI menilai bahwa kasus ini telah menciptakan keresahan mendalam di tengah masyarakat, terutama karena penanganannya yang terkesan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Ketua Umum GMKI, Jefri Gultom, dalam keterangan resminya pada Rabu (25/12/2024), menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Menurut Jefri, keterbukaan informasi merupakan kunci untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

“Untuk memastikan keterbukaan publik dalam setiap langkah penanganan kasus ini. Transparansi adalah kunci untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum,” ujar Jefri.

GMKI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan informasi yang akurat dan relevan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar tidak ada ruang bagi spekulasi yang merugikan proses hukum, terlebih jika terdapat indikasi keterlibatan oknum elit partai politik.

“Mereka tidak boleh memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan politik. Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas, bukan dijadikan alat tawar-menawar atau ajang saling serang antar-kelompok,” tegasnya.

GMKI Ajak Elite Politik Bersatu dalam Pemberantasan Korupsi

Selain menyoroti pentingnya transparansi, Jefri Gultom juga menyerukan kepada seluruh elit politik untuk bersatu dalam melawan korupsi. Menurutnya, persatuan adalah kunci agar upaya pemberantasan korupsi tidak menjadi ajang politisasi yang justru mengaburkan substansi persoalan.

“Seluruh pihak harus mendukung pemberantasan korupsi secara tegas dan independen,” tegas Jefri.

Tak hanya itu, GMKI juga memberikan apresiasi terhadap langkah progresif yang mulai diambil oleh KPK di bawah pimpinan baru, termasuk dukungan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi. Jefri menilai keberanian KPK dalam mengungkap kasus-kasus besar sebagai langkah positif yang patut didukung bersama.

“Kami melihat keberanian KPK dalam mengungkap kasus-kasus besar yang selama ini menjadi perhatian publik. Hal ini adalah langkah positif yang harus terus didukung dan dikawal bersama,” ungkap Jefri.

Dia juga menekankan pentingnya mewujudkan misi pemberantasan korupsi seperti yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurut Jefri, reformasi politik, hukum, dan birokrasi harus menjadi prioritas demi perubahan nyata di masa depan.

“Komitmen Presiden Prabowo untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memberantas korupsi dan narkoba, seperti yang tertuang dalam poin ketujuh Asta Cita, harus diwujudkan secara nyata. Ini menjadi harapan besar bagi publik untuk melihat perubahan yang lebih baik,” tutup Jefri.

Pengendara Mercy di Surabaya Jadi Tersangka Tabrak 6 Ran

Pengendara Mercy di Surabaya Jadi Tersangka usai Tabrak 6 Kendaraan

Surabaya – Septian Uki Wijaya (38), pengemudi mobil Mercedes-Benz, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah

menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Raya Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur.

Dalam insiden yang terjadi pada Senin (23/12), enam kendaraan rusak, lima orang mengalami luka-luka, satu korban meninggal dunia, dan satu lainnya dalam kondisi kritis.

“Pengemudi Mercedes-Benz bernama SUW telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Lantas Polrestabes

Pengendara Mercy di Surabaya Jadi Tersangka Tabrak 6 Ran

Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Selasa (24/12/2024), seperti dilansir

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan bermula ketika Septian mengendarai mobil secara ugal-ugalan di Jalan Raya Kenjeran pada Senin sore.

Dalam kondisi mabuk, dia menabrak seorang pesepeda kayuh. Ketika ditegur oleh pengendara lain, dia justru kabur, melaju kencang, dan akhirnya menabrak lima kendaraan lain, termasuk dua sepeda motor dan tiga mobil.

Akibat kecelakaan ini, kerusakan material yang signifikan terjadi, dan enam kendaraan mengalami kerusakan parah. Para korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Salah satu korban yang sempat kritis dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (24/12) dini hari.

Hasil Pemeriksaan dan Tindakan Polisi

Polisi segera mengamankan pengemudi setelah kejadian tersebut dan melakukan pemeriksaan darah untuk

mengetahui apakah tersangka di bawah pengaruh alkohol atau narkoba. Hasil tes menunjukkan bahwa tersangka negatif narkotika, tetapi memiliki kadar alkohol sebesar 0,16 mg per liter darah.

“Kandungan alkohol dalam darahnya memengaruhi kesadaran dan kemampuan motorik pengendara, yang menjadi penyebab utama kecelakaan ini,” jelas AKBP Arif. Saat ini, tersangka masih ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, polisi telah mengamankan barang bukti, termasuk kendaraan yang terlibat, untuk mendukung penyelidikan kasus ini.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan raya dan menghindari mengemudi dalam kondisi mabuk.

Kecelakaan maut ini menyoroti bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk.

Dengan lima korban luka, satu korban meninggal, dan kerugian material yang besar, kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya disiplin dalam berkendara. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi para korban dan memastikan pengemudi bertanggung jawab atas tindakannya.

 

Waspada Kejahatan saat Nataru,Ingat 4 Hal Ini

Waspada Kejahatan  saat Nataru, Ingat 4 Hal Ini

Kabid Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo, menyampaikan empat poin utama yang perlu diperhatikan konsumen demi menghindari risiko kejahatan keuangan selama Nataru 2024/2025

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan sejumlah catatan penting untuk mengantisipasi kejahatan keuangan di sektor jasa keuangan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Konsumen diimbau untuk lebih berhati-hati selama periode yang rawan kejahatan ini.

Waspada Kejahatan saat Nataru,Ingat 4 Hal Ini

Kabid Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo, menyampaikan empat langkah penting yang dapat dilakukan konsumen untuk menghindari risiko kejahatan keuangan selama Nataru 2024/2025:

  1. Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi
    Konsumen diminta untuk tidak membagikan data pribadi, seperti kode OTP, kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan perusahaan jasa keuangan. “Perlindungan data pribadi sangat penting untuk mencegah jatuhnya informasi ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Rio.
  2. Waspada Penipuan via Telepon
    YLKI mengingatkan agar konsumen tidak mudah percaya pada panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Segera hubungi perusahaan melalui nomor hotline resmi jika ada telepon mencurigakan. “Jika mendapat telepon dari oknum tidak dikenal, segera hubungi pelaku usaha di hotline resmi,” tambah Rio.
  3. Kesiapsiagaan Pelaku Usaha Jasa Keuangan
    Perusahaan jasa keuangan diimbau untuk meningkatkan pengamanan data konsumen selama lonjakan transaksi di momen liburan. Hal ini penting untuk menghindari penyalahgunaan informasi. “Tingginya aktivitas transaksi meningkatkan potensi ancaman kejahatan keuangan,” jelas Rio.
  4. Kanal Pengaduan Khusus untuk Nataru
    YLKI juga mengusulkan pemerintah membentuk tim Satgas khusus Nataru di sektor jasa keuangan untuk mempermudah konsumen melaporkan kasus kejahatan keuangan. “Kalau perlu, pemerintah membuat tim Satgas khusus,” tegas Rio.

Dengan langkah-langkah antisipasi yang tepat, YLKI berharap konsumen dan pelaku usaha jasa keuangan dapat bersama-sama menjaga keamanan transaksi selama libur Nataru.

Uang Beredar Oktober 2024 Tumbuh Positif

Bank Indonesia melaporkan pertumbuhan Uang Beredar (M2) pada Oktober 2024 sebesar Rp9.078,6 triliun, dengan kenaikan 6,7% secara tahunan (year-on-year). Meski pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya (7,2%), angka ini menunjukkan stabilitas likuiditas ekonomi.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh:

  1. Pertumbuhan Uang Beredar Sempit (M1)
    M1 tumbuh 7,1% secara tahunan menjadi Rp5.022,2 triliun, lebih tinggi dari bulan sebelumnya (6,9%). Komponen M1 terdiri dari uang kartal, tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu, dan giro rupiah.
    • Uang Kartal: Uang kartal beredar mencapai Rp970,1 triliun, tumbuh 12,4%, meningkat dibanding September 2024 (10,6%).
    • Tabungan Rupiah: Dengan pangsa 46,3% terhadap M1, tabungan rupiah tumbuh 6% menjadi Rp2.324,5 triliun.
    • Giro Rupiah: Tercatat sebesar Rp1.727,6 triliun, tumbuh 5,7%, sedikit melambat dari bulan sebelumnya (6,1%).
  2. Pertumbuhan Uang Kuasi
    Uang kuasi mencatatkan pertumbuhan 4,2% (yoy), turut berkontribusi pada stabilitas M2 secara keseluruhan.

Dengan momentum pertumbuhan ekonomi ini, Bank Indonesia mengimbau agar pelaku usaha dan masyarakat tetap menjaga kehati-hatian dalam bertransaksi, terutama selama libur Nataru.

Dua Tim Wakili Indonesia di HOK Invitational S3 Filipina

Dua Tim  Wakili Indonesia di HOK Invitational S3 Filipina

Jakarta – Babak kualifikasi Honor of Kings (HOK) Invitational S3 untuk region Indonesia telah selesai. Dua tim terbaik Tanah Air, Bigetron Sigma dan Kagendra, berhasil lolos dan akan tampil di Filipina pada 21 Februari – 1 Maret 2024, sebagaimana diumumkan melalui Instagram resmi HOK Global Esports.

Dua Tim Wakili Indonesia di HOK Invitational S3 Filipina

Bigetron Sigma berhasil menjadi juara kualifikasi Indonesia setelah tampil dominan di grand final melawan Kagendra. Dalam pertandingan tersebut, Teguh Imam Firdaus (Psychoo) memimpin timnya meraih kemenangan telak dengan skor akhir 4-0. Dengan performa gemilang ini, Bigetron Sigma dinobatkan sebagai tim HOK terbaik di Indonesia.

Kagendra: Perjuangan dari Lower Bracket

Berbeda dengan Bigetron Sigma, Kagendra harus melalui jalur lower bracket untuk mengamankan tiket ke Filipina. Setelah kekalahan di upper bracket, Kagendra bangkit dengan mengalahkan Onic Esports dan Mahadewa Esports masing-masing dengan skor 3-0, memastikan tempat mereka di grand final dan menjadi wakil Indonesia kedua di HOK Invitational S3.

Daftar Tim yang Lolos ke HOK Invitational S3

Hingga saat ini, sudah ada delapan tim yang memastikan diri tampil di HOK Invitational S3. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Elvate (Philippines Qualifier)
  2. Blacklist International (Philippines Qualifier)
  3. Rough World Era (Philippines Qualifier)
  4. Bigetron Sigma (Indonesia Qualifier)
  5. Kagendra (Indonesia Qualifier)
  6. Nova Esports (Malaysia Qualifier)
  7. All Gamers Global (Malaysia Qualifier)
  8. Impunity (Wildcard Qualifier)

Empat slot lainnya akan diisi oleh tim dari Amerika, Eropa, MENA, dan JPKR Qualifiers.

Perjalanan Bigetron Sigma dan Kagendra

Bigetron Sigma tampil tanpa cela sepanjang kompetisi. Mereka mendominasi fase group seeding, knockout stage, hingga grand final melalui jalur upper bracket, menjadikan mereka tim pertama yang mengamankan tiket ke Filipina.

Sementara itu, Kagendra menunjukkan semangat juang tinggi dengan memanfaatkan jalur lower bracket. Setelah kalah di awal, mereka berhasil bangkit dengan performa luar biasa, memastikan langkah mereka sebagai wakil kedua Indonesia di HOK Invitational S3.

Keberhasilan Bigetron Sigma dan Kagendra di babak kualifikasi Indonesia menunjukkan potensi besar esports Tanah Air di kancah internasional. Dengan persaingan ketat yang menanti di Filipina, kedua tim ini diharapkan mampu membawa nama Indonesia menjadi yang terbaik di HOK Invitational S3.

Kurangi Efek Ganas PPN12%, Menaker Beri ‘Hadiah’ Ini ke Buruh

Kurangi Efek Ganas PPN12%, Menaker Beri ‘Hadiah’ Ini ke Buruh

Jakarta, worldwidetargeting.com – Pemerintah memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% tidak akan mengabaikan perlindungan bagi pekerja dan buruh. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa berbagai program telah disiapkan untuk mendukung kesejahteraan pekerja, khususnya yang berada di sektor padat karya maupun yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kurangi Efek Ganas PPN12%, Menaker Beri ‘Hadiah’ Ini ke Buruh

Kenaikan PPN adalah amanat Undang-Undang yang mengusung prinsip keadilan. Mereka yang mampu akan membayar lebih banyak, sementara masyarakat kurang mampu mendapatkan perlindungan penuh dari negara,” ujar Yassierli dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).

Insentif untuk Pekerja di Sektor Padat Karya

Bagi pekerja di sektor padat karya, pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Insentif ini berlaku untuk pekerja dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan, sehingga mereka dapat menikmati tambahan pendapatan tanpa beban pajak tambahan.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan diskon sebesar 50% untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama enam bulan. Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban finansial perusahaan dan pekerja, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di sektor tersebut.

Dukungan untuk Pekerja yang Terkena PHK

Bagi pekerja yang terkena PHK, pemerintah menyediakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini meliputi:

  1. Manfaat tunai sebesar 60% dari upah selama lima bulan.
  2. Pelatihan keterampilan senilai Rp2,4 juta untuk membantu pekerja meningkatkan daya saing di pasar kerja.
  3. Akses ke Program Prakerja untuk mempercepat integrasi kembali ke dunia kerja.

“Kami ingin memastikan bahwa pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki daya beli dan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan mereka,” ujar Yassierli.

Langkah Pemerintah untuk Kesejahteraan Pekerja

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara melalui pajak dan perlindungan sosial bagi masyarakat. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dampak ekonomi dari kenaikan PPN dapat dirasakan secara adil oleh semua lapisan masyarakat.

Pemerintah tidak hanya fokus pada penerimaan negara melalui pajak, tetapi juga memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada pekerja dan buruh,” pungkas Yassierli.

Dengan kebijakan seperti insentif pajak, diskon iuran JKK, dan program JKP, pemerintah berupaya mengurangi dampak kenaikan PPN 12% bagi pekerja.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan memperkuat daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.

Dokter Koas RSUD Pirngadi Medan Diduga Aniaya Pedagang

Dokter Koas RSUD Pirngadi Medan Diduga Aniaya Pedagang

MEDAN – Seorang dokter koas dari RSUD Pirngadi Medan, Sumatera Utara, menjadi perhatian publik setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pedagang kaki lima (PKL) di Medan. Kejadian ini viral setelah sebuah video insiden tersebut tersebar luas di media sosial melalui platform X.

Dokter Koas RSUD Pirngadi Medan Diduga Aniaya Pedagang

Kronologi Penganiayaan

Dalam video yang diunggah oleh akun X @bacottetangga_, awalnya situasi di sekitar lokasi tampak normal. Aktivitas jual beli pedagang makanan berlangsung seperti biasa. Namun, suasana berubah ketika dokter koas bernama Fladiniyah Puluhulawa mendekati pedagang tersebut dan terlibat dalam percakapan.

Tak lama berselang, Fladiniyah terlihat melemparkan suatu benda ke arah pedagang tersebut. Video juga memperlihatkan bahwa Fladiniyah beberapa kali mencoba melukai pedagang yang menjadi korban. Insiden ini menarik perhatian warga di sekitar lokasi, yang kemudian berupaya melerai pertikaian.

Sayangnya, salah satu orang yang berniat melerai perkelahian juga menjadi sasaran amukan Fladiniyah. Setelah beberapa saat, Fladiniyah akhirnya meninggalkan tempat kejadian. Situasi di lokasi gerai makanan tersebut berubah ramai, dengan beberapa orang mendekati pedagang yang menjadi korban untuk mengetahui kronologi kejadian.

Respons Pihak Berwenang

Terkait peristiwa ini, worldwidetargeting.com mencoba menghubungi Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, untuk mendapatkan konfirmasi dan informasi lebih lanjut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut.

Dampak Insiden

Kasus ini memicu perhatian luas di media sosial, dengan banyak netizen mengecam tindakan kekerasan tersebut. Sebagai tenaga medis yang bertugas membantu masyarakat, tindakan ini dinilai mencoreng citra profesi dokter. Masyarakat juga meminta pihak berwenang segera mengambil tindakan hukum terhadap pelaku untuk memastikan keadilan bagi korban.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun RSUD Pirngadi Medan mengenai status Fladiniyah terkait insiden ini. Masyarakat menunggu langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini, terutama untuk memastikan tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan.

Babak Baru Seteru PDIP Vs Jokowi Isu Cawe-cawe Kongres

Babak Baru Seteru PDIP Vs Jokowi: Isu Cawe-cawe Jelang Kongres

Jakarta, worldwidetargeting.com – Perseteruan antara PDIP dan Presiden RI ketujuh, Joko Widodo

memasuki babak baru setelah pemecatan yang menghebohkan pada Senin (16/12/2024).

Babak Baru Seteru PDIP Vs Jokowi: Isu Cawe-cawe Jelang Kongres

Tidak hanya Jokowi, partai juga mengumumkan pemecatan anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka serta Bobby Nasution, karena dianggap melanggar kode etik dan disiplin partai.

Keputusan ini muncul setelah ketiganya dinilai secara terang-terangan mendukung calon presiden dari

Koalisi Indonesia Maju (KIM), meskipun PDIP telah resmi mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.

Isu Cawe-Cawe Jokowi dalam Internal PDIP

Dalam perkembangan terbaru, PDIP mencurigai adanya upaya “cawe-cawe” dari Jokowi terhadap struktur internal partai, terutama terkait jabatan Sekretaris Jenderal yang saat ini dipegang Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP, Deddy Yevry Sitorus, saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (19/12/2024) malam.

“Saya rasa kita tidak berbeda pendapat.

Jadi indikasi yang Anda sampaikan itu kami tidak akan membantah [Cawe-cawe Jokowi],” ujar Deddy.

Deddy tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai isu tersebut, tetapi mengonfirmasi bahwa kabar ini telah beredar menjelang pelaksanaan Kongres V PDIP pada 2025 mendatang.

Kondisi Siaga di Internal PDIP

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menginstruksikan seluruh kader

partai untuk bersiaga menghadapi segala bentuk upaya yang berpotensi mengganggu stabilitas internal partai menjelang Kongres.

Hal ini menjadi respon atas munculnya baliho dan spanduk yang mempertanyakan legitimasi kepemimpinan

Megawati Soekarnoputri, yang masa jabatannya diperpanjang sejak Juni 2024 lalu.

“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut, kondisi siaga-1 telah ditetapkan di internal PDI Perjuangan.

Ini untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ partai menjelang Kongres V sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” tegas Ronny.

Menurutnya, baliho-baliho tersebut menciptakan keresahan dan upaya untuk mengacaukan arah kebijakan partai, terutama dalam mempersiapkan strategi untuk Pemilu mendatang.

Kongres V PDIP yang direncanakan pada 2025 menjadi salah satu agenda krusial bagi partai berlambang banteng ini.

Selain akan menentukan kepemimpinan partai ke depan, kongres juga diharapkan mampu

mengatasi berbagai isu internal yang kini mencuat.

Sebagai partai dengan pengaruh besar di Indonesia, PDIP perlu memastikan stabilitas dan kekompakan internal untuk menghadapi tantangan politik di masa depan.

Babak baru perseteruan PDIP dengan Jokowi tidak hanya menambah ketegangan

politik nasional, tetapi juga menjadi ujian bagi soliditas internal PDIP menjelang Kongres V.

Dengan isu cawe-cawe yang berkembang dan kondisi siaga di internal partai, langkah strategis yang diambil PDIP akan menjadi sorotan penting dalam peta politik Indonesia.

Kisruh PMI Menteri Hukum Tegaskan Kepengurusan JusufKalla

Kisruh PMI Menteri Hukum Tegaskan Kepengurusan Jusuf KallaSah

Jakarta, nasionalnews.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menegaskan bahwa kepengurusan Jusuf Kalla di Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sah secara hukum. Pernyataan ini mengakhiri polemik yang sebelumnya melibatkan sejumlah pihak terkait legalitas kepemimpinan di PMI.

Kisruh PMI Menteri Hukum Tegaskan Kepengurusan JusufKalla

Keabsahan Kepengurusan PMI

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Menkumham menegaskan bahwa pengesahan kepengurusan Jusuf Kalla telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kepengurusan PMI di bawah Jusuf Kalla telah memenuhi semua persyaratan administratif dan legal. Oleh karena itu, tidak ada dasar hukum untuk mempertanyakan keabsahannya,” ujar Menkumham.

Keputusan ini sekaligus menjadi penegasan bagi pihak-pihak yang sebelumnya meragukan legitimasi kepemimpinan Jusuf Kalla di PMI. Menkumham juga mengimbau semua pihak untuk mendukung upaya PMI dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

Latar Belakang Polemik

Kisruh ini bermula dari adanya klaim dari pihak tertentu yang menyatakan bahwa kepengurusan PMI di bawah Jusuf Kalla tidak sah. Klaim tersebut menimbulkan ketegangan di kalangan internal PMI dan menciptakan keraguan publik terhadap organisasi kemanusiaan ini.

Namun, Menkumham menjelaskan bahwa semua dokumen dan persyaratan hukum telah diverifikasi dengan teliti. “Tidak ada pelanggaran atau kekurangan dalam proses pengesahan kepengurusan ini,” tambahnya.

Fokus pada Misi Kemanusiaan

Jusuf Kalla, dalam tanggapannya, menyatakan rasa syukur atas penegasan ini dan menegaskan kembali komitmen PMI untuk terus fokus pada tugas kemanusiaan. “Kami berharap semua pihak dapat bersatu untuk mendukung PMI. Fokus utama kami adalah membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Jusuf Kalla.

PMI selama ini dikenal aktif dalam berbagai misi kemanusiaan, termasuk bantuan bencana, program kesehatan, dan penyediaan darah. Dengan adanya kepastian hukum ini, PMI diharapkan dapat bekerja lebih efektif tanpa gangguan.

Dukungan Publik untuk PMI

Berbagai kalangan memberikan dukungan terhadap kepengurusan Jusuf Kalla. Banyak yang menilai bahwa polemik ini seharusnya tidak mengganggu tugas utama PMI sebagai organisasi kemanusiaan. Tokoh masyarakat dan pemimpin daerah juga menyuarakan dukungannya untuk memperkuat peran PMI di masyarakat.

Dengan kejelasan hukum yang diberikan oleh Menkumham, PMI di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla kini dapat melanjutkan tugas-tugas kemanusiaannya dengan lebih tenang. Masyarakat diharapkan tetap mendukung PMI agar organisasi ini dapat terus memberikan kontribusi terbaiknya untuk kemanusiaan.

Kasus KDRT Picu Perceraian di Kota Malang, Ketua DPRD

Kasus KDRT Picu Perceraian di Kota Malang, Ketua DPRD Bersuara

MALANG, worldwidetargeting.com – Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat sebanyak 42 pasangan bercerai akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memperkuat layanan pencegahan KDRT.

Kasus KDRT Picu Perceraian di Kota Malang, Ketua DPRD

KDRT menjadi salah satu penyebab utama retaknya rumah tangga di Kota Malang. Amithya menilai pentingnya langkah strategis untuk mengatasi masalah ini, baik melalui edukasi maupun peningkatan pemberdayaan masyarakat. “Kami tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga pada pencegahan. Hal ini membutuhkan keterlibatan semua pihak,” tegasnya.

Puspaga dan Edukasi Pra Nikah

Amithya mengungkapkan bahwa Pemkot Malang melalui Dinas Sosial P3AP2KB sudah memiliki program Pusat Pemberdayaan Keluarga (Puspaga) yang menyediakan layanan konseling. Namun, ia menilai program ini perlu ditingkatkan dengan pendekatan langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi kehidupan rumah tangga.

“Edukasi Pra Nikah dari Kementerian Agama (Kemenag) memang sudah ada, tetapi itu belum cukup,” ujar Amithya. Ia menekankan pentingnya pendekatan komprehensif yang tidak hanya fokus pada pasangan yang sudah menikah, tetapi juga remaja yang akan menjadi kepala keluarga di masa depan.

Menurutnya, program ini bisa membantu memetakan potensi KDRT di Kota Malang serta mencari solusi yang efektif. “Jika kita bisa membekali generasi muda dengan pengetahuan yang cukup, maka masalah ini dapat dicegah lebih dini,” tambahnya.

Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Selain itu, Amithya menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi perempuan, mengingat banyaknya peran istri atau ibu dalam menopang ekonomi keluarga. “Pemerintah kota harus memastikan pelatihan keterampilan bagi perempuan terus berlanjut agar mereka dapat mandiri,” tambahnya.

Pelatihan ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mampu menciptakan dampak jangka panjang. Dengan adanya pelatihan yang berkelanjutan, perempuan dapat meningkatkan kepercayaan diri mereka untuk berkontribusi lebih besar dalam keluarga.

Amithya juga menyoroti peran penting masyarakat dan komunitas lokal dalam memberikan dukungan kepada perempuan yang menjadi korban KDRT. “Dengan kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan lembaga swadaya masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak,” imbuhnya.

Data Perceraian di Kota Malang

Panitera Muda Hukum PA Kota Malang, Happy Agung Setiawan, memaparkan data periode Januari-Oktober 2024. Dari total 1.968 pengajuan perceraian, sebanyak 361 kasus cerai talak dan 1.142 cerai gugat telah diputuskan. Faktor ekonomi menjadi penyebab utama dengan 509 kasus, diikuti KDRT sebanyak 42 kasus, serta perselingkuhan sebanyak 49 kasus.

Happy menjelaskan bahwa data tersebut menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap edukasi dan pemberdayaan masyarakat. “Kami melihat adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan, tetapi ini juga berarti kita harus meningkatkan kapasitas layanan kami,” ungkapnya.

Harapan untuk Menekan Angka Perceraian

Amithya berharap peningkatan layanan konseling dan pemberdayaan ekonomi ini dapat membantu menekan angka perceraian di Kota Malang. Dengan upaya ini, diharapkan tercipta lingkungan keluarga yang lebih harmonis dan bebas dari kekerasan.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak, termasuk tokoh agama, lembaga pendidikan, dan media, untuk menyebarkan informasi mengenai bahaya KDRT dan solusi yang tersedia. “Semua elemen masyarakat harus bersatu untuk menciptakan perubahan yang signifikan. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” pungkas Amithya.

Pengusaha Waspada Anjlok Rupiah Usai Trump

Pengusaha Waspada Anjlok Rupiah Usai Trump Dilantik Jadi Presiden AS

Jakarta, worldwidetargeting.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan kekhawatiran

terhadap pelemahan nilai tukar rupiah yang diproyeksikan akan semakin dalam pada 2025, bersamaan dengan dilantiknya Donald Trump sebagai Presiden AS.

Apindo memperkirakan nilai tukar rupiah akan berada di kisaran Rp15.800 hingga Rp16.350 per dolar AS tahun depan, seiring kebijakan ekonomi Trump yang diprediksi berdampak signifikan pada pasar global.

Pengusaha Waspada Anjlok Rupiah Usai Trump

Dampak Kebijakan Trump

Ketua Komite Analisis Kebijakan Ekonomi Apindo, Aviliani, menjelaskan bahwa kebijakan Trump yang

mendukung industri domestik, seperti pemotongan pajak korporasi dan penciptaan lapangan kerja,

berpotensi memicu inflasi di AS. Hal ini akan memperlambat penurunan suku bunga oleh The Fed, yang pada akhirnya menekan nilai tukar rupiah.

“Pelemahan rupiah kemungkinan lebih signifikan tahun depan saat insentif seperti pemotongan pajak mulai diberlakukan,” ujar Aviliani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/12).

Proyeksi dan Tantangan Rupiah

Menurut Apindo, tekanan pada rupiah diperkirakan akan lebih besar pada paruh pertama 2025, dengan kecenderungan penguatan dolar AS.

Namun, pada paruh kedua, pasar diharapkan mampu menyesuaikan dengan kebijakan Trump, sehingga stabilisasi nilai tukar dapat terjadi.

Selain itu, sejumlah kebijakan domestik seperti Devisa Hasil Ekspor (DHE), Local Currency Transaction (LCT), serta instrumen SRBI dan SVBI belum cukup untuk menjaga nilai tukar rupiah di tengah ketergantungan Indonesia sebagai small open economy. Ketergantungan pada impor produk minyak, pangan, dan teknologi menjadi salah satu faktor utama pelemahan ini.

Fluktuasi Rupiah di 2024

Volatilitas rupiah sangat tinggi sepanjang 2024. Nilai tukar sempat terdepresiasi hingga Rp16.450 per dolar

AS pada Juni 2024 sebelum kembali melemah ke level Rp16.000 pada akhir kuartal IV. Hal ini menambah tantangan bagi perekonomian Indonesia yang harus menyesuaikan dengan perubahan kebijakan global.

Apindo mengingatkan pentingnya langkah antisipasi bagi pelaku usaha di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dukungan kebijakan yang lebih solid dari pemerintah diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan daya saing ekonomi nasional.

Dengan kebijakan ekonomi AS yang cenderung proteksionis, Indonesia perlu memperkuat diversifikasi ekspor dan mengurangi ketergantungan pada impor untuk memitigasi dampak pelemahan rupiah di masa mendatang.

Exit mobile version