BKN ungkap 10 rencana kebijakan efisiensi APBN 2025
Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam mendukung
kebijakan pemerintah untuk pengelolaan keuangan negara yang lebih baik. Sebagai respons terhadap Instruksi
Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, BKN merancang 10 kebijakan strategis untuk memastikan efektivitas dan
efisiensi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Menurut Zudan, langkah-langkah ini bertujuan untuk menciptakan sistem kerja yang lebih adaptif, sehingga
pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun anggaran mengalami efisiensi.
Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar
tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,” ujar Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Zudan juga menambahkan bahwa kebijakan ini membuka peluang bagi pemerintah untuk lebih
transparan, responsif, dan efisien dalam melayani masyarakat serta mempercepat pembangunan berkelanjutan.
Dalam kaitannya dengan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), BKN berkomitmen untuk menghadirkan
kebijakan yang lebih fleksibel dan memudahkan penyelesaian berbagai permasalahan kepegawaian.
Fokus utama mencakup peningkatan kesejahteraan ASN, percepatan pengembangan karier, serta peningkatan layanan kepegawaian yang lebih efektif.
10 Rencana Kebijakan Efisiensi APBN 2025
Sebagai bentuk implementasi efisiensi anggaran, berikut 10 kebijakan yang akan diterapkan BKN:
- Peniadaan jam kerja fleksibel, dengan sistem kerja yang lebih disiplin.
- Pemberlakuan skema kerja efisien, termasuk penerapan Work From Anywhere (WFA) selama 2 hari dan bekerja di kantor selama 3 hari untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya.
- Meningkatkan sistem pelaporan kinerja bawahan, guna memastikan efektivitas dan efisiensi kerja ASN.
- Pembatasan perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri, untuk mengurangi beban anggaran.
- Mengutamakan koordinasi secara daring, guna meminimalisir pengeluaran untuk pertemuan fisik yang memerlukan biaya besar.
- Efisiensi dalam penggunaan energi, termasuk pemakaian listrik dan sumber daya kantor lainnya.
- Penyesuaian pakaian kerja, dengan mengutamakan kenyamanan serta mengurangi pengeluaran terkait seragam dinas.
- Optimalisasi anggaran, dengan memastikan setiap pengeluaran sesuai kebutuhan dan memiliki dampak maksimal.
- Meningkatkan kerja sama dengan mitra eksternal, termasuk pihak ketiga dan organisasi donor, dengan tetap menjaga prinsip good governance.
- Penguatan peran kantor regional, agar setiap konsultasi kepegawaian dapat terselesaikan di masing-masing wilayah kerja, tanpa harus ke kantor pusat.
Dampak Kebijakan Efisiensi APBN 2025
Penerapan kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pengurangan anggaran, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja ASN serta mempercepat reformasi birokrasi. Dengan sistem kerja yang lebih fleksibel dan berbasis teknologi, diharapkan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun terjadi efisiensi dalam pengeluaran pemerintah.
BKN juga menegaskan bahwa efisiensi ini bukanlah hambatan bagi ASN, melainkan peluang untuk bekerja lebih produktif dengan sistem yang lebih modern dan terstruktur. Dengan penerapan skema kerja yang lebih adaptif, ASN diharapkan mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat dan responsif.
Dengan adanya 10 rencana kebijakan efisiensi APBN 2025, BKN memastikan bahwa reformasi birokrasi terus berjalan, seiring dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem administrasi yang lebih efisien dan transparan. Kebijakan ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam pengelolaan keuangan negara serta meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia.