August 2, 2025
Home » Pengiriman Sabu 3 Kg via Pikap Sayur ke Kalteng Gagal, Kurir Dijanjikan Rp 240 Juta
Pengiriman Sabu 3 Kg via Pikap Sayur ke Kalteng Gagal, Kurir Dijanjikan Rp 240 Juta

Pengiriman Sabu 3 Kg via Pikap Sayur ke Kalteng Gagal, Kurir Dijanjikan Rp 240 Juta

Pengiriman Sabu 3 Kg via Pikap Sayur ke Kalteng Gagal, Kurir Dijanjikan Rp 240 Juta

Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram yang dibawa melalui mobil pikap pengangkut sayur.

Penangkapan ini terjadi di kawasan perbatasan Kalimantan Tengah, tepatnya di Jalan Trans Kalimantan, pada akhir Juli 2025.

Pelaku yang ditangkap adalah seorang pria berinisial RF (35), yang mengaku sebagai kurir yang direkrut oleh jaringan narkoba lintas provinsi.

RF mengendarai sebuah mobil pikap yang tampak seperti kendaraan biasa untuk distribusi sayur-mayur dari Kalimantan Selatan ke Kalimantan Tengah.

Modus Menyembunyikan Barang dalam Sayuran

Untuk mengelabui aparat dan menghindari pemeriksaan, para pelaku menyembunyikan sabu dalam tumpukan sayuran seperti kol dan wortel.

Narkoba tersebut dibungkus rapi dalam plastik bening dan dibalut lakban cokelat agar menyerupai bungkusan logistik.

Polisi yang mencurigai gerak-gerik kendaraan kemudian melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan barang bukti tersebut.

“Kami curiga dengan kendaraan yang masuk dini hari dan terlihat terburu-buru.

Setelah diperiksa, kami menemukan sabu seberat kurang lebih 3 kilogram tersembunyi di balik tumpukan sayur,” ujar Kapolres Kapuas AKBP Rudi Haryanto dalam konferensi pers, Selasa (30/7/2025).

Kurir Dijanjikan Imbalan Fantastis

Menurut pengakuan RF, ia dijanjikan imbalan sebesar Rp240 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut sampai tujuan di wilayah Palangka Raya.

RF mengaku baru pertama kali menjalankan tugas ini karena tergiur oleh besarnya bayaran.

“Saya dijanjikan Rp240 juta, katanya tinggal antar doang. Saya lagi butuh uang buat bayar utang dan kebutuhan anak sekolah,” ungkap RF saat diperiksa penyidik.

Namun, aparat kepolisian menduga RF bukan pemain baru.

Hasil pelacakan komunikasi menunjukkan adanya keterlibatan RF dalam jaringan yang sudah beberapa kali lolos membawa barang terlarang dengan modus serupa.

Polisi Telusuri Jaringan dan Pemasok

Pihak kepolisian saat ini tengah menelusuri jaringan yang lebih luas dari kasus ini, termasuk pihak yang merekrut RF dan pemasok utama sabu tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, narkoba itu berasal dari wilayah Kalimantan Utara dan dikirim melalui jalur darat menuju Kalimantan Tengah untuk diedarkan secara lokal.

“Kami menduga kuat ini merupakan bagian dari jaringan narkoba antarprovinsi. Kami sudah koordinasi dengan BNN dan Polda untuk membongkar jaringannya hingga ke akar,” tambah Kapolres Rudi.

Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku

RF kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita kendaraan pikap, satu unit ponsel, dan sejumlah bukti komunikasi sebagai bagian dari barang bukti.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa jaringan narkotika terus mencari cara-cara baru untuk

menyelundupkan barang haram ke berbagai wilayah Indonesia, termasuk melalui metode yang tidak lazim seperti menggunakan kendaraan distribusi sayur.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan

Kapolres Kapuas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam memerangi narkoba yang terus merambah hingga ke daerah-daerah.

“Keberhasilan ini juga tak lepas dari informasi masyarakat. Kami apresiasi tinggi atas partisipasi warga yang aktif membantu dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Baca juga: Nekat Palsukan Tes DNA demi Hindari Tunjangan Anak Rp2 Miliar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda bukan Robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.