PDIP sesalkan pencekalan Yasonna atas kasus korupsi Harun Masiku
Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan kekecewaannya terhadap langkah pencekalan yang dilakukan terhadap Yasonna Laoly dalam kaitannya dengan kasus korupsi Harun Masiku.
PDIP menilai langkah ini berlebihan dan tidak sesuai dengan asas praduga tak bersalah, yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proses hukum.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (25/12/2024), menyampaikan bahwa partainya menghormati proses hukum, tetapi mengkritisi tindakan pencekalan yang dianggap sebagai langkah tidak proporsional.
Kami percaya hukum harus ditegakkan dengan adil, tetapi asas praduga tak bersalah juga harus dijaga. Kami menyayangkan keputusan ini,” ujar Hasto.
Pencekalan terhadap Yasonna dilakukan setelah namanya dikaitkan dengan pengurusan kasus Harun Masiku, yang hingga
kini masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tersebut memicu kontroversi, mengingat status Yasonna sebagai pejabat publik yang juga memiliki tanggung jawab besar dalam tugasnya.
Kritik terhadap Langkah Pencekalan
PDIP menyoroti bahwa pencekalan terhadap Yasonna seolah memberikan kesan negatif terhadap partai dan individu terkait, sebelum ada bukti kuat yang menyatakan keterlibatannya. “Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan tanpa ada unsur politisasi atau tekanan pihak-pihak tertentu,” lanjut Hasto.
PDIP juga menegaskan bahwa partai tetap mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Namun, mereka menginginkan proses hukum yang transparan dan adil, tanpa menjatuhkan nama baik seseorang atau institusi sebelum ada putusan hukum yang sah.
Dampak pada Proses Penyelidikan
Langkah pencekalan ini menambah tekanan dalam proses penyelidikan kasus Harun Masiku.
KPK hingga kini terus menghadapi tantangan dalam menemukan keberadaan Harun, meskipun berbagai upaya sudah dilakukan.
Di sisi lain, langkah pencekalan terhadap Yasonna dianggap sebagai bentuk penegasan atas komitmen KPK dalam mengusut kasus ini secara menyeluruh.
Namun, langkah ini juga membuka perdebatan tentang batasan tindakan hukum terhadap seseorang yang belum terbukti bersalah, terutama jika orang tersebut memegang jabatan publik.
Polemik terkait pencekalan Yasonna dalam kasus korupsi Harun Masiku menunjukkan kompleksitas penegakan hukum di Indonesia. PDIP, meskipun menyayangkan langkah ini, tetap menegaskan dukungannya terhadap pemberantasan korupsi. Namun, mereka berharap proses hukum berjalan tanpa melupakan asas praduga tak bersalah dan transparansi.
Dengan kasus ini terus menjadi perhatian publik, tantangan terbesar bagi aparat hukum adalah memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persepsi politisasi.