Ditolak saat Pinjam Uang Pemuda Nekad Pukul Tukang Las hingga Tewas
Kasus pembunuhan tragis terjadi di Kelurahan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Senin (20/01/2025). Seorang tukang las berusia 52 tahun, Supriadi, ditemukan tewas di rumahnya. Kasus ini terungkap setelah pelaku, Sugiantoro (36), yang merupakan tetangga korban, mengaku melakukan pembunuhan karena sakit hati setelah permintaan pinjamannya ditolak.
Menurut keterangan dari AKP Adimas Firmansyah, Kasatreskrim Polres Pasuruan, pelaku menyerang korban dengan kayu hingga tewas. “Pelaku mengaku melakukan pembunuhan setelah sakit hati karena permintaan pinjaman uangnya ditolak oleh korban,” jelas Adimas dalam konferensi pers pada Sabtu (25/01/2025).
Motif Pembunuhan
Insiden bermula ketika Sugiantoro meminta pinjam uang kepada Supriadi. Namun, korban menolak permintaan tersebut, yang kemudian memicu kemarahan pelaku. Sugiantoro, yang sakit hati, memutuskan untuk menyerang Supriadi di rumahnya. Pelaku memukul kepala korban dengan kursi kayu, menyebabkan luka fatal yang berujung pada kematian.
Setelah membunuh korban, Sugiantoro mengambil uang tunai sebesar Rp 3,6 juta serta sebuah ponsel milik Supriadi. Barang-barang ini kemudian dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.
Awal Penemuan Korban
Pada awalnya, warga sekitar mengira Supriadi meninggal karena serangan jantung, mengingat ia ditemukan dalam posisi tertelungkup di kamarnya. Namun, setelah ditemukan bekas pukulan di kepala dan darah di lokasi kejadian, warga melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan kursi kayu, ponsel, dan barang bukti lainnya yang mengarah pada dugaan pembunuhan. Hasil otopsi mengonfirmasi bahwa penyebab kematian adalah luka serius di kepala akibat pukulan benda tumpul.
Penangkapan Pelaku
Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, polisi berhasil menangkap Sugiantoro. Dalam pengakuannya, pelaku menjelaskan bahwa ia merasa kesal dan sakit hati karena korban menolak memberikan pinjaman uang. “Pelaku juga mengaku mengambil uang dan barang korban setelah melakukan aksinya,” tambah Adimas.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa kursi kayu yang digunakan untuk memukul korban, ponsel, dan perhiasan. Pelaku kini ditahan dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut.
Kasus pembunuhan ini menjadi pengingat tragis tentang bagaimana konflik kecil dapat berubah menjadi insiden besar jika tidak ditangani dengan bijak. Penolakan sederhana terhadap pinjaman uang memicu tindakan kekerasan yang tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga merusak kehidupan pelaku dan masyarakat sekitar.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan konflik yang berpotensi memicu kekerasan. Selain itu, penting bagi setiap individu untuk mengelola emosi dengan baik dan mencari solusi yang lebih damai dalam menyelesaikan masalah.
Airlangga Klaim Konsumsi Masih Moncer: Rohana-Rojali Cuma Isu yang Ditiup-tiup Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga…
Pakar Komunikasi UMY Berikan Pandangan Soal Fenomena Bendera One Piece dan Tafsir Semiotika Fenomena bendera…
Pengibaran Bendera One Piece sebagai Ekspresi Sosial, Bukan Makar Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)…
Sebabkan Lahan Gambut Terbakar Selama 1 Jam, Pria di Inhu Ditangkap Kebakaran lahan gambut kembali…
Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Jember Aman, Antrean SPBU Mulai Terurai Dalam beberapa hari terakhir,…
Pengiriman Sabu 3 Kg via Pikap Sayur ke Kalteng Gagal, Kurir Dijanjikan Rp 240 Juta…
This website uses cookies.